Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menandatangani kesepakatan bersama dengan tiga lembaga hukum untuk memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin. Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Teuku Umar, Kantor Bupati Aceh Barat, Jumat (9/5/2025).
Bupati Tarmizi menegaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat undang-undang, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum tanpa diskriminasi sosial maupun ekonomi.
“Ini adalah bentuk nyata bahwa negara hadir untuk rakyat kecil. Tak boleh ada lagi anak nelayan atau buruh yang terjerat kasus hukum tanpa pendampingan,” ujar Tarmizi dalam sambutannya.
Adapun tiga lembaga hukum yang terlibat dalam kerja sama ini adalah Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Yayasan Karib Insan Madani, dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SATA Alfaqih. Ketiganya akan memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum gratis bagi kelompok rentan seperti petani, nelayan, dan buruh.
Perwakilan LKBH SATA Alfaqih, Said Attah, SH., MH., CPL., CLA., menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyebut inisiatif Pemkab Aceh Barat sebagai langkah strategis untuk memperkuat keadilan sosial dan membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Pendampingan hukum bagi masyarakat miskin sangat penting, dan Aceh membutuhkan advokat yang berkualitas untuk memastikan keadilan benar-benar hadir. Kami mengapresiasi Bupati Aceh Barat yang telah membuka ruang kontribusi bagi advokat dalam melayani masyarakat,” katanya.
Program ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pembangunan sistem bantuan hukum yang profesional, merata, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Aceh Barat.(TTM)