Masyarakat Miskin di Aceh Barat Dapat Bantuan Hukum dari Pemerintah Daerah

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menandatangani kesepakatan bersama dengan tiga lembaga hukum untuk memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin. Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Teuku Umar, Kantor Bupati Aceh Barat, Jumat (9/5/2025).

Bupati Tarmizi menegaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat undang-undang, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum tanpa diskriminasi sosial maupun ekonomi.

“Ini adalah bentuk nyata bahwa negara hadir untuk rakyat kecil. Tak boleh ada lagi anak nelayan atau buruh yang terjerat kasus hukum tanpa pendampingan,” ujar Tarmizi dalam sambutannya.

Baca Juga :  Kala Hitam Vs Macan Putih, Dua Raja Siap Bertarung 

Adapun tiga lembaga hukum yang terlibat dalam kerja sama ini adalah Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Yayasan Karib Insan Madani, dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SATA Alfaqih. Ketiganya akan memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum gratis bagi kelompok rentan seperti petani, nelayan, dan buruh.

Perwakilan LKBH SATA Alfaqih, Said Attah, SH., MH., CPL., CLA., menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyebut inisiatif Pemkab Aceh Barat sebagai langkah strategis untuk memperkuat keadilan sosial dan membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Barat Bantu Sumur Bor untuk Santri Pesantren

“Pendampingan hukum bagi masyarakat miskin sangat penting, dan Aceh membutuhkan advokat yang berkualitas untuk memastikan keadilan benar-benar hadir. Kami mengapresiasi Bupati Aceh Barat yang telah membuka ruang kontribusi bagi advokat dalam melayani masyarakat,” katanya.

Program ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pembangunan sistem bantuan hukum yang profesional, merata, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Aceh Barat.(TTM)

Berita Terkait

LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum
Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan
Kapolsek Pante Ceuremen Iptu Faisal Bersama Istri Maya Faisal Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Lawet
LANA Desak Gaji DPRK Aceh Barat Didonasikan untuk Korban Bencana Alam
Polres Aceh Barat Bantah Pembiaran Truk Kayu di Sungai Ma
Usai Salurkan Bantuan, PEMA UTU : Kerusakan Ekologis Aceh Barat Tak Bisa Diabaikan
Akibat Banjir Gampong Sikundo Pante Ceureumen Aceh Barat Terisolasi 
Polres Aceh Barat Tertibkan Penjual BBM Eceran dan Pangkalan Elpiji Langgar HET
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:39 WIB

LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:47 WIB

Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:00 WIB

Kapolsek Pante Ceuremen Iptu Faisal Bersama Istri Maya Faisal Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Lawet

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:52 WIB

LANA Desak Gaji DPRK Aceh Barat Didonasikan untuk Korban Bencana Alam

Senin, 15 Desember 2025 - 16:30 WIB

Polres Aceh Barat Bantah Pembiaran Truk Kayu di Sungai Ma

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB