Masuk DPO, Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Berhasil Diringkus

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) pembunuhan siswi MTsN di Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat, berhasil di ringkus aparat Kepolisian Resort Langsa.

Polisi berhasil menangkap Noval Julianto (26), buruh harian lepas asal Kabupaten Tanah Datar, saat berada di salah satu rumah di Gampong Teungoh, kecamatan Langsa Kota.

“Kami segera bergerak setelah memastikan identitas tersangka dan melakukan koordinasi dengan Polres Tanah Datar. Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, CPM, CPArb, Senin (24/2/25).

Kronologis pengungkapan, warga merasa curiga terhadap seseorang yang baru tiba di Langsa yang diduga pelaku kriminal dan tinggal di sebuah rumah di Gampong Teungoh.

Baca Juga :  DPO Dua Tahun, Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Polisi

Kecurigaan itu dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat. Selanjutnya hal tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan seraya berkoordinasi dengan Polres Tanah Datar.

Setelah melakukan koordinasi bahwa pria yang dicurigai merupakan DPO kasus pembunuhan, seorang siswi MTsN di Kabupaten Tanah Datar.

Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam karung pinggir jalan Ladang Koto Jorong, Kecamatan Sungai Tarap, Sumatera Barat, pada Rabu (19/2/2025) pukul 08.20 WIB.

Saat ini, tersangka diamankan di Polsek Langsa Barat sambil menunggu tim dari Polres Tanah Datar yang akan menjemputnya untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Bawa Ganja, Seorang Pria Ditangkap

Sebelumnya, Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, menjelaskan, penangkapan ini dari laporan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat terhadap orang tak dikenal.

Setelah melakukan penyelidikan ternyata pelaku pembunuhan yang namanya masuk DPO di Polres Tanah Datar, Sumatera Barat.

“Karena lokasi kejadian berada di Sumatera Barat, tersangka akan diserahkan ke Polres Tanah Datar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Kapolres Langsa.

Kapolres mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas, yang menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini.

Ia juga mengimbau masyarakat, tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. (**)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu
Kasus Sabu Terungkap, Polisi Amankan Dua Pria dan Seorang Wanita
Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak
Personel Polsek Lueng Bata Berhasil Amankan Revidivis Lima Kali Bobol Kotak Amal di Mesjid Jamik
Edar Sabu Antar Kabupaten Dua Pemuda di Ringkus di  Bener Meriah
Dua Tersangka Kasus Judi Online di Limpahkan ke Kejari Aceh Selatan
Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Meureubo
Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama, DS Diamankan di Polda Aceh
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:19 WIB

Polisi Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:38 WIB

Kasus Sabu Terungkap, Polisi Amankan Dua Pria dan Seorang Wanita

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:38 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak

Senin, 2 Maret 2026 - 01:39 WIB

Personel Polsek Lueng Bata Berhasil Amankan Revidivis Lima Kali Bobol Kotak Amal di Mesjid Jamik

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:02 WIB

Edar Sabu Antar Kabupaten Dua Pemuda di Ringkus di  Bener Meriah

Berita Terbaru