Langsa | Atjeh Terkini.id – Pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) pembunuhan siswi MTsN di Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat, berhasil di ringkus aparat Kepolisian Resort Langsa.
Polisi berhasil menangkap Noval Julianto (26), buruh harian lepas asal Kabupaten Tanah Datar, saat berada di salah satu rumah di Gampong Teungoh, kecamatan Langsa Kota.
“Kami segera bergerak setelah memastikan identitas tersangka dan melakukan koordinasi dengan Polres Tanah Datar. Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, CPM, CPArb, Senin (24/2/25).
Kronologis pengungkapan, warga merasa curiga terhadap seseorang yang baru tiba di Langsa yang diduga pelaku kriminal dan tinggal di sebuah rumah di Gampong Teungoh.
Kecurigaan itu dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat. Selanjutnya hal tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan seraya berkoordinasi dengan Polres Tanah Datar.
Setelah melakukan koordinasi bahwa pria yang dicurigai merupakan DPO kasus pembunuhan, seorang siswi MTsN di Kabupaten Tanah Datar.
Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam karung pinggir jalan Ladang Koto Jorong, Kecamatan Sungai Tarap, Sumatera Barat, pada Rabu (19/2/2025) pukul 08.20 WIB.
Saat ini, tersangka diamankan di Polsek Langsa Barat sambil menunggu tim dari Polres Tanah Datar yang akan menjemputnya untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, menjelaskan, penangkapan ini dari laporan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat terhadap orang tak dikenal.
Setelah melakukan penyelidikan ternyata pelaku pembunuhan yang namanya masuk DPO di Polres Tanah Datar, Sumatera Barat.
“Karena lokasi kejadian berada di Sumatera Barat, tersangka akan diserahkan ke Polres Tanah Datar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Kapolres Langsa.
Kapolres mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas, yang menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini.
Ia juga mengimbau masyarakat, tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. (**)