Lonjakan Perceraian di Aceh Besar Faktor Judi Online dan Mesos

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jantho | Atjeh Terkini- Lanjakan angka perceraian di kabupaten Aceh Besar meningkat drastis di tahun 2024, hal itu berdasarkan Data di Mahkamah Syar’iyah Aceh Besar, mencatat peningkatan yang signifikan, mencapai 232 kasus di semester I tahun 2024, naik dari 160 kasus di periode tahun sebelumnya.

Juru bicara Mahkamah Syar’iyah Jantho Aceh Besar, Nurul Husna, menjelaskan, Semester pertama tahun 2024 dan dibandingkan dengan data semester pertama tahun 2023.  Data juga mencakup semester II tahun 2025 dengan total 232 kasus khususnya di wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Kota Jantho Aceh Besar.

Baca Juga :  Bahas Pelestarian Adat dan Budaya, Syech Muharram Terima Audiensi Pengurus MAA Aceh Besar

Kekerasan dalam rumah tangga dan perselisihan ekonomi masih menjadi faktor utama. Namun, kecanduan judi online dan konflik akibat penggunaan media sosial (seperti live TikTok) kini menjadi penyebab baru yang signifikan. Katanya.

 “Banyak suami menghabiskan penghasilan bulanan untuk judi online, mengabaikan kebutuhan rumah tangga dan sehinga memicu pertengkaran, Adapun 215 perkara di tahun 2024, 176 merupakan cerai gugat (diajukan istri).” Ujar Nurul Husna

Pada semester II 2025, angka ini meningkat menjadi 232.  Cerai talak (diajukan suami) relatif lebih sedikit, hanya 39 kasus di tahun 2024.

Baca Juga :  Wabup Syukri Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1446 H di Kota Jantho

 kedepan Mahkamah Syar’iyah Aceh Besar akan melakukan analisis lebih mendalam untuk memahami penyebab pasti setiap kasus.  Namun, secara umum, perceraian di Aceh Besar dipengaruhi oleh gaya hidup modern dan dampak negatif teknologi digital.

“Dampak daripada penyebab adalah kurangnya nafkah, baik materiil maupun emosional, juga menjadi pemicu utama perselisihan sehinga bermuara perceraian. (DK).

 

 

sumber

 

Berita Terkait

BPBD Aceh Besar Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran
Bupati Aceh Besar Sambut Kasau di Lanud Sultan Iskandar Muda
Larotorium PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Selalu Menjaga Kualitas Air
Rencanakan WTP Seulimum, Dirut PDAM Tirta Mountala Gelar Rapat dengan Para Keuchik
PORKAB Aceh Besar Semarakkan HAORNAS ke-42
Pemerintah Ajukan Rancangan Qanun RPJMD Kepada DPRK Aceh Besar
Wabup Syukri Pimpin Hardikda, Aceh Besar Siapkan Generasi Berdaya Saing Global
Swarna Community Gelar EduFun Desa Binaan di Gampong Lamteh
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 13:13 WIB

BPBD Aceh Besar Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran

Selasa, 23 September 2025 - 09:36 WIB

Bupati Aceh Besar Sambut Kasau di Lanud Sultan Iskandar Muda

Selasa, 23 September 2025 - 08:56 WIB

Larotorium PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Selalu Menjaga Kualitas Air

Jumat, 19 September 2025 - 15:54 WIB

Rencanakan WTP Seulimum, Dirut PDAM Tirta Mountala Gelar Rapat dengan Para Keuchik

Rabu, 10 September 2025 - 15:45 WIB

PORKAB Aceh Besar Semarakkan HAORNAS ke-42

Berita Terbaru

Pemerintahan

HUT Ke-24, Pemko Langsa Launching Car Free Day

Minggu, 19 Okt 2025 - 19:12 WIB