Lecehkan Anak Kandung, Pelaku Ditangkap di Pekanbaru 

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Satreskrim Polres Langsa berhasil menangkap pelaku pelecehan anak di bawah umur yang diduga ayah kandung dari korban. Pelaku diringkus di wilayah hukum Polsek Payung Sekati Polresta Pekanbaru Polda Riau pada Sabtu (26/7/2025).

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Muhammad Hasbi SIK kepada Wartawan, Senin (28/7/2025) mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Baca Juga :  Pemko Langsa Gelar Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Fitri 1447 H

Atas laporan tersebut, Unit Resmob Polres Langsa melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan pelaku di desa Tirtasiak, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Selanjutnya Unit Resmob bergerak Kota Pekanbaru, tiba di lokasi Unit Resmob langsung mengamankan DW (39) warga Kec Langsa Baro di bengkel tempat pelaku bekerja.

Baca Juga :  10 Karton Rokok Ilegal Merk Ray dan 90 Liter Tuak Dimusnahkan 

Dan hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang korbannya adalah anak kandung sendiri. Pelaku juga mengakui melakukan perbuatan bejatnya itu sebanyak tiga kali.

Untuk proses hukum lebih lanjut pelaku melakukan di bawa ke Mapolres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.(**)

Berita Terkait

Banjir Rob Genangi Pemukiman Warga, Petani Tambak Merugi
KDMP Geudubang Jawa di Langsa Diresmikan Presiden Prabowo Subianto 
Data Jadup Tahap II Selesai, Kadis Sosial: Tinggal Menunggu dari Pusat 
Perumda Tirta Keumuneng Launching Aplikasi My Tirta Keumuneng Gelar Diklat Capacity Building
CFD, Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Merdeka Langsa 
Tangkap Pengedar Sabu, Ketua Pemuda Sungai Pauh Tanjong Apresiasi Sat Resnarkoba Polres Langsa
Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Aceh Barat Diamankan Polisi
Pelantikan FK.P70 Periode 2025-2030, Ketum : Miliki Surat Izin dari Mendagri 
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:55 WIB

Banjir Rob Genangi Pemukiman Warga, Petani Tambak Merugi

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:30 WIB

KDMP Geudubang Jawa di Langsa Diresmikan Presiden Prabowo Subianto 

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:29 WIB

Data Jadup Tahap II Selesai, Kadis Sosial: Tinggal Menunggu dari Pusat 

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:30 WIB

Perumda Tirta Keumuneng Launching Aplikasi My Tirta Keumuneng Gelar Diklat Capacity Building

Senin, 11 Mei 2026 - 07:12 WIB

CFD, Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Merdeka Langsa 

Berita Terbaru

Lhokseumawe

Kecelakaan di Keude Cunda, Truk Colt Diesel vs Honda CBR

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:15 WIB

Langsa

Banjir Rob Genangi Pemukiman Warga, Petani Tambak Merugi

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:55 WIB