Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Mantan Pejabat Jadi DPO

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar pencarian orang yang di publikasikan oleh Polres Aceh Tengah

Daftar pencarian orang yang di publikasikan oleh Polres Aceh Tengah

Takengon | AtjehTerkini.id – Satreskrim Polres Aceh Tengah menetapkan Zulkifli Rahmat (65) seorang mantan pejabat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Diketahui, pelaku merupakan mantan kepala dinas di Aceh Tengah. Setelah pensiun, pelaku juga pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRK Aceh Tengah pada pemilihan legislatif tahun 2024 lalu, namun tidak terpilih. Akibat perbuatannya, kini pria paruh baya itu menjadi buronan polisi.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra SIK melalui Kasatreskrim Iptu Deno Wahyudi menerangkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi.

Baca Juga :  Sambangi Pos Satkamling, Polres Lhokseumawe Dorong Pengamanan Lingkungan

“Setelah ada laporan, kita periksa pelapor dan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu,” kata Iptu Deno Wahyudi Sabtu (26/10/2024) lalu.

Setelah semua bukti dan saksi terpenuhi, Satreskrim Polres Aceh langsung berupaya menangkap tersangka. Namun keberadaan tersangka tidak lagi berada di wilayah Aceh Tengah,Kita langsung menggeledah rumah, termasuk penginapannya,Keberadaan pelaku sudah berada di luar daerah,ungkapnya.

Saat ini, kata Iptu Deno, pihak korban sudah mendapatkan pendampingan khusus dari pihak psikologi dan unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)

“Pelaku sudah cukup bukti dan saksi, tinggal menunggu waktu kita akan berupaya menangkapnya.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/116/X/2024/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tanggal 07 Oktober 2024.

Baca Juga :  Peringatan HKG PKK: Azwardi, Momentum Refleksi dan Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Dalam laporan tersebut, menerangkan bahwa pada September lalu di Kecamatan Bebesen korban berusia 15 tahun berjalan menuju rumah teman nya.

Saat perjalanan, pelaku datang menggunakan mobil dan menarik tangan korban ke dalam mobil dan membawanya ke rumah kebun dan melakukan pelecehan seksual disana,

Sebelumnya, pelaku juga kerap beberapa kali melakukan pelecehan terhadap korban atas kejadian tersebut ayah korban melaporkan kepada Polres Aceh Tengah.

Untuk itu barang siapa yang mengetahui keberadaan tersangka,agar dapat menghubungi pihak berwajib dan dapat menghubungi via hanphon Aipda Maryadi/ Kanit PPA 082216656510.(Bram)

Berita Terkait

Wakili Bupati, Kadis Syariat Islam Rusdi Sambut Kepulangan 369 Jamaah Haji Asal Aceh Besar
Patroli Malam Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Terduga Pemilik Sabu
Polres Aceh Selatan Ringkus Pelaku Kejahatan Pedofil Terhadap Anak
Aksi Pencurian Ternak Gunakan Xenia Berhasil Digagalkan
PMI Pidie Jaya Akan Membuka Pendaftaran Calon Ketua Baru
Lima Pelanggar Syariat Islam di Aceh Tamiang Eksekusi Cambuk 
Simpan Sabu, Dua Pria Aceh Utara Dibekuk Polisi
Tim Kemedes RI Tinjau dan Verifikasi Lam Bheu Gampong Digital Aceh Besar
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:45 WIB

Wakili Bupati, Kadis Syariat Islam Rusdi Sambut Kepulangan 369 Jamaah Haji Asal Aceh Besar

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:38 WIB

Patroli Malam Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Terduga Pemilik Sabu

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:45 WIB

Polres Aceh Selatan Ringkus Pelaku Kejahatan Pedofil Terhadap Anak

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:24 WIB

Aksi Pencurian Ternak Gunakan Xenia Berhasil Digagalkan

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:22 WIB

PMI Pidie Jaya Akan Membuka Pendaftaran Calon Ketua Baru

Berita Terbaru

Aceh Utara

FKUB Gelar Workshop, Bahas Esensi dan Nilai-nilai Moderasi Islam

Jumat, 11 Jul 2025 - 21:27 WIB

Aceh Barat

Kala Hitam Vs Macan Putih, Dua Raja Siap Bertarung 

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:11 WIB

lokasi pantai Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Sabang Pulo Sabang, Provisi Aceh. Jumat 11/07/2025.

Kota Sabang

Butuh Dukungan Sabang Siap Jadi Kawasan Konservasi Penyu

Jumat, 11 Jul 2025 - 18:52 WIB