Singkil | Atjeh Terkini.id – Lembaga Cendikiawan Anak Pahlawan (CAPA) Aceh mengapresiasi kinerja Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil sigap menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Ladang Bisik, Kecamatan Kota Baharu, Singkil.
Ketua L-CAPA Azmi KN, kepada Atjeh Terkini.id, Rabu (23/7/2025) mengungkapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil melalui ketua tim auditor Rosdi, saat ditemui di ruang kerjanya.
Rosdi menegaskan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa Kropak tahun 2023-2024 dan saat ini tengah melakukan perincian serta perhitungan hasil audit.
“Alhamdulillah, Pak Rosdi merespons dengan baik. Beliau menyampaikan bahwa Inspektorat sudah memiliki temuan terkait penggunaan Dana Desa Ladang bisik dan kini sedang melakukan perincian terhadap hasil audit 2023 -2024,” ujar Azmi KN kepada tim media.
Lebih lanjut, Rosdi juga menyampaikan bahwa pihak Inspektorat akan melakukan audit ulang terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2018- 2023 dan 2024. Audit ini rencananya akan dilakukan setelah menerima laporan L-CAPA.
“Insyaallah, nanti Inspektorat akan melaksanakan auditnya sesuai dengan laporan L-CAPA, kedatangan bapak juga perlu memberikan keterangan agar nantinya kami bisa kebenaran relesasinya,” tambahnya.