Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meureudu I Atjeh Terkini.Id  Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya berhasil mengungkap dan menuntaskan kasus tindak pidana pembunuhan, penganiayaan berat, serta pencurian yang menggegerkan warga Gampong Muko Baroh, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Keberhasilan tersebut disampaikan secara resmi oleh Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, dalam konferensi pers yang digelar di Loby Mapolres, Kamis, 17 April 2025.

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 12 April 2025 dengan nomor LP/A/02/IV/2025/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH.

Dalam laporan tersebut diungkap adanya dugaan kuat tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat, disertai pencurian yang terjadi pada Jumat sore, 11 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, di wilayah Gampong Muko Baroh.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial NZ (17), pelajar asal Kecamatan Bandar Baru, sebagai pelaku utama dalam peristiwa tersebut. Ia diduga kuat telah menghabisi nyawa AM (16), seorang pelajar dari Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireun yang juga merupakan teman sebaya.

Jasad korban ditemukan pada 11 April 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, oleh dua orang santri di belakang salah satu dayah di kawasan Bandar Dua.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Polres Peragakan 10 Adegan

Kedua santri awalnya mencium bau menyengat yang mencurigakan di sekitar area tersebut. Setelah mengikuti arah bau, mereka menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa dan segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Bandar Dua, yang kemudian diteruskan ke Polres Pidie Jaya.

Tim Satreskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah ke RSUD Pidie Jaya. Karena keterbatasan fasilitas forensik, jenazah selanjutnya dirujuk ke RSUZA Banda Aceh untuk dilakukan autopsi lanjutan. Hasil autopsi menjadi dasar penting dalam memperjelas kronologis dan penyebab kematian korban.

Dalam proses penyidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.

Barang bukti tersebut antara lain sebuah batu koral yang digunakan untuk menganiaya korban, dua plat nomor polisi BL 4972 ZAE milik korban, satu unit sepeda motor Honda Vario hitam tanpa plat, serta satu unit ponsel VIVO Y12S milik korban.

Selain itu, turut diamankan barang pribadi korban seperti sandal jepit hitam bertali merah, kaos hijau toska merek Balenciaga, celana pendek abu bermotif merah, celana dalam biru merek Bowen, serta celana panjang jeans krem merek Contineu yang merupakan milik tersangka. Satu unit handphone merek Infinix dan sandal jepit milik pelaku juga ikut disita.

Baca Juga :  Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap

Tersangka NZ ditangkap pada Minggu dini hari, 13 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di jalan lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di simpang Poroh, Gampong Pangwa Meucat. Saat itu, pelaku sedang dalam perjalanan pulang dari Medan setelah sempat melarikan diri. Ia kemudian ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya mulai 14 April 2025 untuk proses penyidikan awal.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pembunuhan dipicu oleh persoalan utang piutang antara pelaku dan korban dengan nominal sebesar Rp300.000.

Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan lanjutan, dan penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna memperkuat berkas perkara. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat Pidie Jaya,” tutup Kapolres dalam konferensi pers tersebut. (**).

Berita Terkait

9 Jabatan Strategis di Lingkungan Pemkab Pidie Jaya Masih Berstatus PLT, Ada Apa?
Terkait Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Pemkab Pidie Jaya Kunjungi Pertamina Aceh 
“Lubang Maut” Bundaran Bambu Runcing Calang Telan Korban
Resmikan Sekolah Unggul SD dan SMP, Bupati Aceh Jaya: Pendidikan Landasan Utama Membangun Masa Depan
Final Zed Drag Bike 2025 Polres Pidie Jaya Kawal Ketat hingga Malam Anugerah
Warga Keluhkan Aktivitas Muda-Mudi di Pantai Pasie Luah Calang Hingga Tengah Malam
Tim Resmob Polres Pidie Jaya Ringkus Pelaku Curanmor dalam Ops Sikat Seulawah 2025
Polres Pidie Jaya Saweu Sikula, Bangun Karakter Pelajar Lewat Edukasi Humanis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:45 WIB

Terkait Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Pemkab Pidie Jaya Kunjungi Pertamina Aceh 

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:40 WIB

“Lubang Maut” Bundaran Bambu Runcing Calang Telan Korban

Senin, 26 Mei 2025 - 12:34 WIB

Resmikan Sekolah Unggul SD dan SMP, Bupati Aceh Jaya: Pendidikan Landasan Utama Membangun Masa Depan

Senin, 26 Mei 2025 - 03:54 WIB

Final Zed Drag Bike 2025 Polres Pidie Jaya Kawal Ketat hingga Malam Anugerah

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:58 WIB

Warga Keluhkan Aktivitas Muda-Mudi di Pantai Pasie Luah Calang Hingga Tengah Malam

Berita Terbaru

Aceh Barat

Habibi Cetak Brace! Laskar Gunoeng Ijoe Libas Persiba LG 2-0

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:27 WIB