Ketua Satgas PPA Desak Dishub Tegaskan Aturan Mobil Angkutan Galian C Masuk Kota Banda Aceh

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Terekam sebuah Mobil Dump Truck jenis Cold Diesel bak terbuka angkutan Galian C melintasi Jalan pusat keramaian Kota Banda Aceh. Rabu 27 Agustus 2025, 12.05 siang

Terekam sebuah Mobil Dump Truck jenis Cold Diesel bak terbuka angkutan Galian C melintasi Jalan pusat keramaian Kota Banda Aceh. Rabu 27 Agustus 2025, 12.05 siang

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Ketua Satuan Pemantau Kecepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA), Mustafa Abdullah, S.E., mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh untuk mempertegas kembali peraturan terkait mobil angkutan galian C yang masuk ke wilayah kota.

Permintaan ini muncul setelah pada tanggal 27 Agustus 2025, 12.05 siang terekam sebuah mobil Dump Truck jenis Cold Diesel bak terbuka mengangkut puluhan ton material galian C melintasi Jalan Tentara Pelajar (Keudah) hingga Jalan WR. Supratman (Peunayong), pusat Kota Banda Aceh. dengan Kondisi bak terbuka tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Baca Juga :  Kantor Hukum Hasan Basri & Rekan dari Kota Langsa Ringankan Putusan Terdakwa Tipikor

Mustafa Abdullah menyampaikan kepada AtjehTerkini pada Jumat, 29 Agustus 2025, bahwa mobil Dump Truck pengangkut tanah timbunan disinyalir tidak memiliki izin ini telah memicu kecaman dari berbagai pihak,

Tidak hanya itu menurut pantauan Tim SATGAS PPA kerab melaporkan selama ini Mobil Dump Truck angkutan material timbunan puluhan ton kian marak bebas masuk kota menghiraukan keselamatan masyarakat, selain juga dengan bobot angkutan puluhan ton juga telah menyebabkan kerusakan badan.

Baca Juga :  Bantah Korban Pembacokan Anggotanya, PW IWO Aceh Minta Media Faktanews.co.Id Klarifikasi Judul Berita

“Lebih memprihatinkan lagi, mobil angkutan galian C ini tidak menggunakan penutup, sehingga material sering tumpah di jalan dan mengancam keselamatan pengendara roda dua,” ujarnya.

Ketua Satgas PPA berharap Dishub Kota Banda Aceh segera melakukan pengawasan. Jika ditemukan pengemudi yang melanggar aturan, ia meminta agar diberikan sanksi tegas karena telah menyebabkan keresahan di masyarakat. (DK).

Berita Terkait

Mantan Gubernur Aceh Dr Zaini Abdullah Meninggal Dunia
Semarakkan Piala Dunia 2026, PWI  Aceh ‘Sulap’ Basement Kantor Jadi Tempat Nobar
Ayo Mendaftar, Polda Aceh Ajak Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Inspektorat Banda Aceh Tindak Lanjut Laporan Masyarakat Audit Khusus Dana Desa Ulee Lheue
Pemko Banda Aceh Melalui DP2KP Laksanakan Pasar Murah Menjelang Idul Adha di Gampong Lampulo
Ibadah Qurban Wujud Kepedulian Sosial
BKKBN Aceh Lantik Enam Penata KKB Lebih Profesional
Rahasia Selamat Dunia Akhirat Menurut Syeikh Abdur Rauf As Singkili
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:23 WIB

Mantan Gubernur Aceh Dr Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:41 WIB

Semarakkan Piala Dunia 2026, PWI  Aceh ‘Sulap’ Basement Kantor Jadi Tempat Nobar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:06 WIB

Ayo Mendaftar, Polda Aceh Ajak Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:13 WIB

Inspektorat Banda Aceh Tindak Lanjut Laporan Masyarakat Audit Khusus Dana Desa Ulee Lheue

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:22 WIB

Pemko Banda Aceh Melalui DP2KP Laksanakan Pasar Murah Menjelang Idul Adha di Gampong Lampulo

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Aceh Barat Lepas 211 Petugas Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 12:57 WIB