Ketua Pansus DPRK: Perusahaan “Hantu” Kuasai Lahan, Tanpa Karyawan dan Manajemen

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjehterkini.id – Tim Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRK Aceh Barat menemukan fakta mengejutkan, perusahaan perkebunan yang masih mengantongi izin resmi dan menguasai lahan strategis, ternyata tak memiliki karyawan, manajemen, maupun aktivitas operasional.

Meski tercatat aktif di dokumen perizinan, pengecekan lapangan menunjukkan nihil kegiatan. Tidak ada kantor, tidak ada pengurus, bahkan lahan yang dikuasai dalam luasan besar dibiarkan terbengkalai.

“Ini bukan sekadar masalah administrasi. Ini potensi penyalahgunaan badan hukum untuk spekulasi lahan dan menghambat pemanfaatan aset daerah bagi kepentingan rakyat,” tegas Ketua Pansus DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani saat meninjau kondisi dilapangan, Senin (11/8/2025).

Baca Juga :  Pante Ceureumen, Aceh Barat Rampungkan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Ahmad Yani menilai, tanpa Direksi atau Komisaris aktif, perusahaan itu jelas melanggar UU Perseroan Terbatas. Sementara ketiadaan tenaga kerja bertentangan dengan kewajiban pelaporan ketenagakerjaan. Dampaknya terasa langsung,tidak ada serapan tenaga kerja, tidak ada kontribusi pajak daerah dan multiplier effect ekonomi pun hilang.

Baca Juga :  175 JCH Aceh Barat Dilepas Penuh Haru di Halaman Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh

“Masyarakat kehilangan peluang kerja, PAD daerah berkurang dan lahan produktif berubah jadi semak belukar,” ujarnya geram.

Pansus berencana memanggil DPMSTP, Disnaker, BPN, dan instansi terkait untuk membuka data secara transparan. Jika terbukti tak beroperasi sesuai izin, rekomendasi pencabutan atau pembekuan izin akan dikeluarkan.

“Perusahaan harus menjadi motor penggerak ekonomi, bukan sekadar papan nama di dokumen perizinan,” pungkas Ahmad Yani.(**)

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Koperasi Putra Putri Aceh Diduga Ilegal, APH Tutup Mata
Wabup Aceh Barat Hadiri Paripurna KUA-PPAS 2026, Fokus Sektor Produktif dan Penurunan Kemiskinan
Warga Tionghoa Asal Sumatera Utara Ucap Syahadat di Aceh Barat 
PKAB ke – 437 2025 Ditutup, Bupati Tarmizi: Aceh Barat Harus Maju Tanpa Kehilangan Jati Diri
Ribuan Warga Tumpah Ruah di HUT Meulaboh ke-437, Wagub Fadlullah Buka PKAB 2025
LANA Sambut Baik PP Tambang Terbaru, Minta Bupati Lindungi Penambang Tradisional
HUT Meulaboh ke-437 dan PKAB Dibuka Meriah, Bupati Ajak Warga Rayakan dengan Tertib
Mall Pelayanan Publik Aceh Barat Mulai Layani Masyarakat
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:29 WIB

Aktivitas Tambang Koperasi Putra Putri Aceh Diduga Ilegal, APH Tutup Mata

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Wabup Aceh Barat Hadiri Paripurna KUA-PPAS 2026, Fokus Sektor Produktif dan Penurunan Kemiskinan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Warga Tionghoa Asal Sumatera Utara Ucap Syahadat di Aceh Barat 

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:51 WIB

PKAB ke – 437 2025 Ditutup, Bupati Tarmizi: Aceh Barat Harus Maju Tanpa Kehilangan Jati Diri

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah di HUT Meulaboh ke-437, Wagub Fadlullah Buka PKAB 2025

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB