Bireuen | Atjeh Terkini.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, H Munawal Hadi,SH,MH menyebutkan, Tim penyidik kami terus mendalami kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi studi banding atau bimbingan teknis (bimtek) di Kecamatan Peusangan Raya tahun anggaran 2024.
“Kami harus sangat hati-hati jika ada dugaan keterlibatan pihak lain, seperti Apdesi, pendamping desa, atau keuchik. Pendalaman itu terus dilakukan,” kata Kejari Munawal dalam konferensi pers akhir tahun di Kantor Kejari Bireuen, Selasa (7/1/2025).
Dia mengatakan tim penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan Kantor Camat Peusangan Raya. Tim berhasil menyita sebuah ponsel yang dinyatakan bakal menjadi barang bukti penting.
Periksa 30 Aparatur Gampong Terkait Dugaan Korupsi Bimtek. “Kami akan meminta tim ahli digital forensik untuk membuka seluruh isi percakapan di ponsel tersebut. Dari sana, kami bisa melihat siapa saja pihak harus dimintai pertanggungjawaban, selain dua orang tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya,” kata Munawal.
Munawal menegaskan Kejari Bireuen akan bertindak profesional tanpa pandang bulu. “Penyidik tidak akan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Saya jamin kami bekerja dengan profesional karena sangat mencintai Kabupaten Bireuen,” tutur Munawal.
Sebagai bentuk keseriusan, Munawal menyebut dirinya bahkan rela menggunakan dana pribadi dalam upaya penanganan kasus tersebut. “Ini adalah wujud nyata kecintaan kami terhadap Kabupaten Bireuen,” tutup Munawal.(UmarAPandrah).