Kasus Ancam Wartawan Diambil Alih Polda Aceh, Pelapor Harap Ada Kepastian Hukum

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2022 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalisa, wartawan Aceh Tengah yang diancam oleh oknum pengawas proyek di Mapolda Aceh, Kamis (22/12/2022). (Dokumen Foto Bithe.co/Husaini Dani)

Jurnalisa, wartawan Aceh Tengah yang diancam oleh oknum pengawas proyek di Mapolda Aceh, Kamis (22/12/2022). (Dokumen Foto Bithe.co/Husaini Dani)

Aceh Tengah | Atjeh TerkiniKasus pengancaman terhadap Jurnalisa wartawan di Takengon Aceh Tengah kini resmi diambil alih oleh Polda Aceh. Kepastian tersebut setelah pihak Polda Aceh melakukan gelar perkara dengan memanggil pelapor dan pihak Reskrim Polres Aceh Tengah.

Usai gelar perkara, Jurnalisa mengaku senang dengan diambil alihnya kasus pengancaman terhadap dirinya oleh pihak Polda Aceh.

Dimana menurut Jurnalisa dengan diambil alihnya kasus pengancaman tersebut diharapkan akan ada kepastian hukum.

“Alhamdulillah tadi sudah gelar perkara, penyidik sudah meminta saya menjelaskan kronologis dari awal dan saya sebagai pelapor merasa puas dengan penanganan seperti ini,” kata Jurnalisa saat diwawancara, Kamis (22/12)

Jurnalisa mengatakan bahwa hingga saat ini dia dan keluarganya masih merasakan trauma yang mendalam akibat pengancaman tersebut. “Setelah kejadian kemarin, istri saya langsung minta pasang CCTV karena takut ada ancaman lanjutan,” katanya.

Bahkan, pelapor juga menuturkan sejak adanya pengancaman tersebut mereka juga kerap diteror, salah satunya sering terlihat mobil mondar-mandir di depan rumah.

“Kalau memang orang lewat kan tidak mungkin berhenti tepat di depan pagar, artinya mereka masih memantau,” katanya.

Baca Juga :  Tim Kemedes RI Tinjau dan Verifikasi Lam Bheu Gampong Digital Aceh Besar

Dia pun berharap agar pihak kepolisian serius menangani kasus ini, terlebih lagi sudah diambil oleh Polda Aceh.

“Ya artinya sudah ada kemajuan untuk serius ini dibuktikan adanya gelar perkara di Polda, biasanya gelar perkara kan di Polres. Mungkin entah apa yang terbaca dari mereka sehingga ditarik ke Polda.

Kalau untuk hasilnya biar Humas Polda saja yang menjawab,” ungkap Jurnalisa. Usai Gelar Perkara, Jurnalisa Mengaku Puas Kasus Ancam Wartawan Diambil Alih Polda Aceh

Kasus pengancaman terhadap Jurnalisa wartawan di Takengon Aceh Tengah kini resmi diambil alih oleh Polda Aceh. Kepastian tersebut setelah pihak Polda Aceh melakukan gelar perkara dengan memanggil pelapor dan pihak Reskrim Polres Aceh Tengah.

Usai gelar perkara, Jurnalisa mengaku senang dengan diambil alihnya kasus pengancaman terhadap dirinya oleh pihak Polda Aceh.

Dimana menurut Jurnalisa dengan diambil alihnya kasus pengancaman tersebut diharapkan akan ada kepastian hukum.

“Alhamdulillah tadi sudah gelar perkara, penyidik sudah meminta saya menjelaskan kronologis dari awal dan saya sebagai pelapor merasa puas dengan penanganan seperti ini,” kata Jurnalisa saat diwawancara,

Baca Juga :  Aksi Heroik Dua Personel Samapta Polda Sumut Bekuk Genk Motor, Diganjar Pernghargaan

Jurnalis mengatakan bahwa hingga saat ini dia dan keluarganya masih merasakan trauma yang mendalam akibat pengancaman tersebut.

“Setelah kejadian kemarin, istri saya langsung minta pasang CCTV karena takut ada ancaman lanjutan,” katanya.

Bahkan, pelapor juga menuturkan sejak adanya pengancaman tersebut mereka juga kerap diteror, salah satunya sering terlihat mobil mondar-mandir di depan rumah.

“Kalau memang orang lewat kan tidak mungkin berhenti tepat di depan pagar, artinya mereka masih memantau,” katanya.

Dia pun berharap agar pihak kepolisian serius menangani kasus ini, terlebih lagi sudah diambil oleh Polda Aceh.

“Ya artinya sudah ada kemajuan untuk serius ini dibuktikan adanya gelar perkara di Polda, biasanya gelar perkara kan di Polres.

Mungkin entah apa yang terbaca dari mereka sehingga ditarik ke Polda. Kalau untuk hasilnya biar Humas Polda saja yang menjawab,” ungkap Jurnalisa.(**).

Berita Terkait

Bertemu Menteri Transmigrasi, Bupati Aceh Tengah Usul Hal Ini
Wakili Bupati, Kadis Syariat Islam Rusdi Sambut Kepulangan 369 Jamaah Haji Asal Aceh Besar
IAIN Takengon Buka Program Magister Ilmu Syari’ah 
Kebun Kopi Kawasan Despot Linge Aceh Tengah Terbakar
Senyum Bahagia Rosmaini di Hari Bhayangkara: Dapat Rumah Impian dari Kapolres Aceh Tengah
PMI Pidie Jaya Akan Membuka Pendaftaran Calon Ketua Baru
Tim Kemedes RI Tinjau dan Verifikasi Lam Bheu Gampong Digital Aceh Besar
Darwati Agani Apresiasi Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:01 WIB

Bertemu Menteri Transmigrasi, Bupati Aceh Tengah Usul Hal Ini

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:45 WIB

Wakili Bupati, Kadis Syariat Islam Rusdi Sambut Kepulangan 369 Jamaah Haji Asal Aceh Besar

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:09 WIB

IAIN Takengon Buka Program Magister Ilmu Syari’ah 

Senin, 7 Juli 2025 - 17:46 WIB

Kebun Kopi Kawasan Despot Linge Aceh Tengah Terbakar

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:30 WIB

Senyum Bahagia Rosmaini di Hari Bhayangkara: Dapat Rumah Impian dari Kapolres Aceh Tengah

Berita Terbaru

Aceh Utara

FKUB Gelar Workshop, Bahas Esensi dan Nilai-nilai Moderasi Islam

Jumat, 11 Jul 2025 - 21:27 WIB

Aceh Barat

Kala Hitam Vs Macan Putih, Dua Raja Siap Bertarung 

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:11 WIB

lokasi pantai Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Sabang Pulo Sabang, Provisi Aceh. Jumat 11/07/2025.

Kota Sabang

Butuh Dukungan Sabang Siap Jadi Kawasan Konservasi Penyu

Jumat, 11 Jul 2025 - 18:52 WIB