Kasus Ancam Wartawan Diambil Alih Polda Aceh, Pelapor Harap Ada Kepastian Hukum

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2022 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalisa, wartawan Aceh Tengah yang diancam oleh oknum pengawas proyek di Mapolda Aceh, Kamis (22/12/2022). (Dokumen Foto Bithe.co/Husaini Dani)

Jurnalisa, wartawan Aceh Tengah yang diancam oleh oknum pengawas proyek di Mapolda Aceh, Kamis (22/12/2022). (Dokumen Foto Bithe.co/Husaini Dani)

Aceh Tengah | Atjeh TerkiniKasus pengancaman terhadap Jurnalisa wartawan di Takengon Aceh Tengah kini resmi diambil alih oleh Polda Aceh. Kepastian tersebut setelah pihak Polda Aceh melakukan gelar perkara dengan memanggil pelapor dan pihak Reskrim Polres Aceh Tengah.

Usai gelar perkara, Jurnalisa mengaku senang dengan diambil alihnya kasus pengancaman terhadap dirinya oleh pihak Polda Aceh.

Dimana menurut Jurnalisa dengan diambil alihnya kasus pengancaman tersebut diharapkan akan ada kepastian hukum.

“Alhamdulillah tadi sudah gelar perkara, penyidik sudah meminta saya menjelaskan kronologis dari awal dan saya sebagai pelapor merasa puas dengan penanganan seperti ini,” kata Jurnalisa saat diwawancara, Kamis (22/12)

Jurnalisa mengatakan bahwa hingga saat ini dia dan keluarganya masih merasakan trauma yang mendalam akibat pengancaman tersebut. “Setelah kejadian kemarin, istri saya langsung minta pasang CCTV karena takut ada ancaman lanjutan,” katanya.

Bahkan, pelapor juga menuturkan sejak adanya pengancaman tersebut mereka juga kerap diteror, salah satunya sering terlihat mobil mondar-mandir di depan rumah.

“Kalau memang orang lewat kan tidak mungkin berhenti tepat di depan pagar, artinya mereka masih memantau,” katanya.

Baca Juga :  Paripurna DPRA Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

Dia pun berharap agar pihak kepolisian serius menangani kasus ini, terlebih lagi sudah diambil oleh Polda Aceh.

“Ya artinya sudah ada kemajuan untuk serius ini dibuktikan adanya gelar perkara di Polda, biasanya gelar perkara kan di Polres. Mungkin entah apa yang terbaca dari mereka sehingga ditarik ke Polda.

Kalau untuk hasilnya biar Humas Polda saja yang menjawab,” ungkap Jurnalisa. Usai Gelar Perkara, Jurnalisa Mengaku Puas Kasus Ancam Wartawan Diambil Alih Polda Aceh

Kasus pengancaman terhadap Jurnalisa wartawan di Takengon Aceh Tengah kini resmi diambil alih oleh Polda Aceh. Kepastian tersebut setelah pihak Polda Aceh melakukan gelar perkara dengan memanggil pelapor dan pihak Reskrim Polres Aceh Tengah.

Usai gelar perkara, Jurnalisa mengaku senang dengan diambil alihnya kasus pengancaman terhadap dirinya oleh pihak Polda Aceh.

Dimana menurut Jurnalisa dengan diambil alihnya kasus pengancaman tersebut diharapkan akan ada kepastian hukum.

“Alhamdulillah tadi sudah gelar perkara, penyidik sudah meminta saya menjelaskan kronologis dari awal dan saya sebagai pelapor merasa puas dengan penanganan seperti ini,” kata Jurnalisa saat diwawancara,

Baca Juga :  Buntut Belum Ada 'Kepastian Hukum' Terkait RKA/DPA Aceh Besar

Jurnalis mengatakan bahwa hingga saat ini dia dan keluarganya masih merasakan trauma yang mendalam akibat pengancaman tersebut.

“Setelah kejadian kemarin, istri saya langsung minta pasang CCTV karena takut ada ancaman lanjutan,” katanya.

Bahkan, pelapor juga menuturkan sejak adanya pengancaman tersebut mereka juga kerap diteror, salah satunya sering terlihat mobil mondar-mandir di depan rumah.

“Kalau memang orang lewat kan tidak mungkin berhenti tepat di depan pagar, artinya mereka masih memantau,” katanya.

Dia pun berharap agar pihak kepolisian serius menangani kasus ini, terlebih lagi sudah diambil oleh Polda Aceh.

“Ya artinya sudah ada kemajuan untuk serius ini dibuktikan adanya gelar perkara di Polda, biasanya gelar perkara kan di Polres.

Mungkin entah apa yang terbaca dari mereka sehingga ditarik ke Polda. Kalau untuk hasilnya biar Humas Polda saja yang menjawab,” ungkap Jurnalisa.(**).

Berita Terkait

Manisan Kolang Kaling, Penganan Segar Ngumpul Keluarga Hari Lebaran, ini Resepnya 
Cukur Gratis, Satgas Damai Cartenz Jalin Kedekatan dengan Anak-anak di Lanny Jaya
Ismanadi : Dorong Bupati dan DPRK Aceh Tengah Perjuangkan Tambang Rakyat Legal
Ketua DPRK Fitrie Ana Mugie Serahkan Tongkat Amanah ke Bupati Aceh Tengah
Masjid Berbeda, Bupati dan Wabup Safari Ramadhan dan Santuni Yatim
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Ikuti Retret di Akmil Magelang
Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar
Haili Yoga Dan Muchsin Hasan Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:15 WIB

Manisan Kolang Kaling, Penganan Segar Ngumpul Keluarga Hari Lebaran, ini Resepnya 

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:51 WIB

Cukur Gratis, Satgas Damai Cartenz Jalin Kedekatan dengan Anak-anak di Lanny Jaya

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:32 WIB

Ismanadi : Dorong Bupati dan DPRK Aceh Tengah Perjuangkan Tambang Rakyat Legal

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:59 WIB

Ketua DPRK Fitrie Ana Mugie Serahkan Tongkat Amanah ke Bupati Aceh Tengah

Rabu, 5 Maret 2025 - 01:16 WIB

Masjid Berbeda, Bupati dan Wabup Safari Ramadhan dan Santuni Yatim

Berita Terbaru

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Aceh

Jumat, 28 Mar 2025 - 03:39 WIB

Kota Banda Aceh

PW IWO Aceh Gelar Buka Puasa Lintas Organisasi Pers dan Ormas

Jumat, 28 Mar 2025 - 00:25 WIB

Subulussalam

Desa Lae Langge di Subulussalam Salurkan BLT DD Tahun 2025

Kamis, 27 Mar 2025 - 21:19 WIB