Aceh Tengah | Atjeh Terkini– Kasus pengancaman terhadap Jurnalisa wartawan di Takengon Aceh Tengah kini resmi diambil alih oleh Polda Aceh. Kepastian tersebut setelah pihak Polda Aceh melakukan gelar perkara dengan memanggil pelapor dan pihak Reskrim Polres Aceh Tengah.
Usai gelar perkara, Jurnalisa mengaku senang dengan diambil alihnya kasus pengancaman terhadap dirinya oleh pihak Polda Aceh.
Dimana menurut Jurnalisa dengan diambil alihnya kasus pengancaman tersebut diharapkan akan ada kepastian hukum.
“Alhamdulillah tadi sudah gelar perkara, penyidik sudah meminta saya menjelaskan kronologis dari awal dan saya sebagai pelapor merasa puas dengan penanganan seperti ini,” kata Jurnalisa saat diwawancara, Kamis (22/12)
Jurnalisa mengatakan bahwa hingga saat ini dia dan keluarganya masih merasakan trauma yang mendalam akibat pengancaman tersebut. “Setelah kejadian kemarin, istri saya langsung minta pasang CCTV karena takut ada ancaman lanjutan,” katanya.
Bahkan, pelapor juga menuturkan sejak adanya pengancaman tersebut mereka juga kerap diteror, salah satunya sering terlihat mobil mondar-mandir di depan rumah.
“Kalau memang orang lewat kan tidak mungkin berhenti tepat di depan pagar, artinya mereka masih memantau,” katanya.
Dia pun berharap agar pihak kepolisian serius menangani kasus ini, terlebih lagi sudah diambil oleh Polda Aceh.
“Ya artinya sudah ada kemajuan untuk serius ini dibuktikan adanya gelar perkara di Polda, biasanya gelar perkara kan di Polres. Mungkin entah apa yang terbaca dari mereka sehingga ditarik ke Polda.
Kalau untuk hasilnya biar Humas Polda saja yang menjawab,” ungkap Jurnalisa. Usai Gelar Perkara, Jurnalisa Mengaku Puas Kasus Ancam Wartawan Diambil Alih Polda Aceh
Kasus pengancaman terhadap Jurnalisa wartawan di Takengon Aceh Tengah kini resmi diambil alih oleh Polda Aceh. Kepastian tersebut setelah pihak Polda Aceh melakukan gelar perkara dengan memanggil pelapor dan pihak Reskrim Polres Aceh Tengah.
Usai gelar perkara, Jurnalisa mengaku senang dengan diambil alihnya kasus pengancaman terhadap dirinya oleh pihak Polda Aceh.
Dimana menurut Jurnalisa dengan diambil alihnya kasus pengancaman tersebut diharapkan akan ada kepastian hukum.
“Alhamdulillah tadi sudah gelar perkara, penyidik sudah meminta saya menjelaskan kronologis dari awal dan saya sebagai pelapor merasa puas dengan penanganan seperti ini,” kata Jurnalisa saat diwawancara,
Jurnalis mengatakan bahwa hingga saat ini dia dan keluarganya masih merasakan trauma yang mendalam akibat pengancaman tersebut.
“Setelah kejadian kemarin, istri saya langsung minta pasang CCTV karena takut ada ancaman lanjutan,” katanya.
Bahkan, pelapor juga menuturkan sejak adanya pengancaman tersebut mereka juga kerap diteror, salah satunya sering terlihat mobil mondar-mandir di depan rumah.
“Kalau memang orang lewat kan tidak mungkin berhenti tepat di depan pagar, artinya mereka masih memantau,” katanya.
Dia pun berharap agar pihak kepolisian serius menangani kasus ini, terlebih lagi sudah diambil oleh Polda Aceh.
“Ya artinya sudah ada kemajuan untuk serius ini dibuktikan adanya gelar perkara di Polda, biasanya gelar perkara kan di Polres.
Mungkin entah apa yang terbaca dari mereka sehingga ditarik ke Polda. Kalau untuk hasilnya biar Humas Polda saja yang menjawab,” ungkap Jurnalisa.(**).