Kasus Ancam Wartawan Diambil Alih Polda Aceh, Pelapor Harap Ada Kepastian Hukum

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2022 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalisa, wartawan Aceh Tengah yang diancam oleh oknum pengawas proyek di Mapolda Aceh, Kamis (22/12/2022). (Dokumen Foto Bithe.co/Husaini Dani)

Jurnalisa, wartawan Aceh Tengah yang diancam oleh oknum pengawas proyek di Mapolda Aceh, Kamis (22/12/2022). (Dokumen Foto Bithe.co/Husaini Dani)

Aceh Tengah | Atjeh TerkiniKasus pengancaman terhadap Jurnalisa wartawan di Takengon Aceh Tengah kini resmi diambil alih oleh Polda Aceh. Kepastian tersebut setelah pihak Polda Aceh melakukan gelar perkara dengan memanggil pelapor dan pihak Reskrim Polres Aceh Tengah.

Usai gelar perkara, Jurnalisa mengaku senang dengan diambil alihnya kasus pengancaman terhadap dirinya oleh pihak Polda Aceh.

Dimana menurut Jurnalisa dengan diambil alihnya kasus pengancaman tersebut diharapkan akan ada kepastian hukum.

“Alhamdulillah tadi sudah gelar perkara, penyidik sudah meminta saya menjelaskan kronologis dari awal dan saya sebagai pelapor merasa puas dengan penanganan seperti ini,” kata Jurnalisa saat diwawancara, Kamis (22/12)

Jurnalisa mengatakan bahwa hingga saat ini dia dan keluarganya masih merasakan trauma yang mendalam akibat pengancaman tersebut. “Setelah kejadian kemarin, istri saya langsung minta pasang CCTV karena takut ada ancaman lanjutan,” katanya.

Bahkan, pelapor juga menuturkan sejak adanya pengancaman tersebut mereka juga kerap diteror, salah satunya sering terlihat mobil mondar-mandir di depan rumah.

“Kalau memang orang lewat kan tidak mungkin berhenti tepat di depan pagar, artinya mereka masih memantau,” katanya.

Baca Juga :  Wagub Aceh H. Fadlullah Saksikan Jamaah Haji Menerima Dana Wakaf Habib Bugak

Dia pun berharap agar pihak kepolisian serius menangani kasus ini, terlebih lagi sudah diambil oleh Polda Aceh.

“Ya artinya sudah ada kemajuan untuk serius ini dibuktikan adanya gelar perkara di Polda, biasanya gelar perkara kan di Polres. Mungkin entah apa yang terbaca dari mereka sehingga ditarik ke Polda.

Kalau untuk hasilnya biar Humas Polda saja yang menjawab,” ungkap Jurnalisa. Usai Gelar Perkara, Jurnalisa Mengaku Puas Kasus Ancam Wartawan Diambil Alih Polda Aceh

Kasus pengancaman terhadap Jurnalisa wartawan di Takengon Aceh Tengah kini resmi diambil alih oleh Polda Aceh. Kepastian tersebut setelah pihak Polda Aceh melakukan gelar perkara dengan memanggil pelapor dan pihak Reskrim Polres Aceh Tengah.

Usai gelar perkara, Jurnalisa mengaku senang dengan diambil alihnya kasus pengancaman terhadap dirinya oleh pihak Polda Aceh.

Dimana menurut Jurnalisa dengan diambil alihnya kasus pengancaman tersebut diharapkan akan ada kepastian hukum.

“Alhamdulillah tadi sudah gelar perkara, penyidik sudah meminta saya menjelaskan kronologis dari awal dan saya sebagai pelapor merasa puas dengan penanganan seperti ini,” kata Jurnalisa saat diwawancara,

Baca Juga :  Quick Respon Polantas Lhokseumawe, Tangani Kecelakaan Maut di Jalan Negara

Jurnalis mengatakan bahwa hingga saat ini dia dan keluarganya masih merasakan trauma yang mendalam akibat pengancaman tersebut.

“Setelah kejadian kemarin, istri saya langsung minta pasang CCTV karena takut ada ancaman lanjutan,” katanya.

Bahkan, pelapor juga menuturkan sejak adanya pengancaman tersebut mereka juga kerap diteror, salah satunya sering terlihat mobil mondar-mandir di depan rumah.

“Kalau memang orang lewat kan tidak mungkin berhenti tepat di depan pagar, artinya mereka masih memantau,” katanya.

Dia pun berharap agar pihak kepolisian serius menangani kasus ini, terlebih lagi sudah diambil oleh Polda Aceh.

“Ya artinya sudah ada kemajuan untuk serius ini dibuktikan adanya gelar perkara di Polda, biasanya gelar perkara kan di Polres.

Mungkin entah apa yang terbaca dari mereka sehingga ditarik ke Polda. Kalau untuk hasilnya biar Humas Polda saja yang menjawab,” ungkap Jurnalisa.(**).

Berita Terkait

Senyum Bahagia Rosmaini di Hari Bhayangkara: Dapat Rumah Impian dari Kapolres Aceh Tengah
PMI Pidie Jaya Akan Membuka Pendaftaran Calon Ketua Baru
Tim Kemedes RI Tinjau dan Verifikasi Lam Bheu Gampong Digital Aceh Besar
Darwati Agani Apresiasi Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional
Aceh Tengah Siap Jadi Tuan Rumah Penyelenggara Pra Pora Cabang Olah Raga Wushu 
Sang Proklamator Wafat dalam Sunyi, 21 Juni 1970.
ASN Warga Rema Gayo Lues Ditemukan Meninggal Tergantung di Pintu Kontrakan
Bripda Seri Darmawan Raih Emas dan Perunggu di POMDA Aceh 2025
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:30 WIB

Senyum Bahagia Rosmaini di Hari Bhayangkara: Dapat Rumah Impian dari Kapolres Aceh Tengah

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:22 WIB

PMI Pidie Jaya Akan Membuka Pendaftaran Calon Ketua Baru

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:56 WIB

Tim Kemedes RI Tinjau dan Verifikasi Lam Bheu Gampong Digital Aceh Besar

Senin, 23 Juni 2025 - 18:18 WIB

Darwati Agani Apresiasi Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:21 WIB

Aceh Tengah Siap Jadi Tuan Rumah Penyelenggara Pra Pora Cabang Olah Raga Wushu 

Berita Terbaru

Aceh Barat

Habibi Cetak Brace! Laskar Gunoeng Ijoe Libas Persiba LG 2-0

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:27 WIB