Kapolres Aceh Utara : Jaga Kamtibmas dan Nilai-nilai Syariat Islam Malam Tahun Baru

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Polres Aceh Utara mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perayaan malam pergantian tahun baru 2025. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memelihara nilai-nilai Syariat Islam dan adat istiadat yang dijunjung tinggi di wilayah Aceh.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K menyampaikan bahwa masyarakat diimbau untuk menghindari segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Syariat Islam, seperti menyalakan petasan, kembang api, konvoi kendaraan, pesta, ataupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan perayaan malam tahun baru, baik dalam bentuk keramaian maupun kegiatan lain yang melanggar adat dan hukum Syariat Islam yang berlaku di Aceh. Langkah ini penting untuk menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat,” ujar AKBP Nanang kepada awak media, Senin (30/12/2024).

Baca Juga :  Rumah Milik Antiah Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk mengisi malam tahun baru dengan kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat, seperti meningkatkan ibadah, melaksanakan doa bersama, atau kegiatan lain yang sesuai dengan nilai-nilai Islami.

Pihak Polres Aceh Utara juga meminta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Laporan dapat disampaikan melalui kantor polisi terdekat atau kontak resmi Polres Aceh Utara.

Baca Juga :  Ini Daftar Nama Pejabat JPT Pratama yang Dilantik Pj Bupati Aceh Utara

“Kami siap menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang mengganggu ketertiban. Hal ini untuk memastikan suasana tetap aman dan nyaman bagi semua warga,” tambahnya.

Langkah tegas ini sesuai dengan identitas Aceh sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam dan untuk memastikan malam pergantian tahun baru berlangsung tanpa adanya pelanggaran hukum maupun norma agama.

Polres Aceh Utara berharap kerja sama dari seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan, sehingga suasana tetap kondusif menjelang dan selama pergantian tahun baru. (H.Yos)

Berita Terkait

Persiapan Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran, Kapolda Aceh Soroti Hal Ini
Polisi Cek Volume Minyakita di Aceh Utara, Ini Hasilnya
Kasat Reskrim Ungkap Kasus Penculikan di Gampong Blang Kubu, Peudada 
Tiga Prajurit Bhayangkara Gugur, Polres Aceh Utara Gelar Shalat Ghaib
Polri Berduka, 3 Anggota Gugur di Way Kanan
Kapolda Aceh Buka Latpraops Ketupat Seulawah-2025
Buka Puasa TNI-Polri, Perkuat Soliditas dan Pertebal Keimanan
Bukber dan Santuni Yatim Warnai Peringatan Nuzulul Qur’an Polres Aceh Utara
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:18 WIB

Persiapan Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran, Kapolda Aceh Soroti Hal Ini

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:32 WIB

Polisi Cek Volume Minyakita di Aceh Utara, Ini Hasilnya

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:02 WIB

Kasat Reskrim Ungkap Kasus Penculikan di Gampong Blang Kubu, Peudada 

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:38 WIB

Tiga Prajurit Bhayangkara Gugur, Polres Aceh Utara Gelar Shalat Ghaib

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:07 WIB

Polri Berduka, 3 Anggota Gugur di Way Kanan

Berita Terbaru

Kriminal

Pelaku Penyiraman Air Keras Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 20 Mar 2025 - 18:09 WIB

Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil SE saat memberikan santunan kepada anak korban

Aceh Utara

Ayahwa Melayat ke Rumah Duka Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI AL

Kamis, 20 Mar 2025 - 02:09 WIB