Kapolres Aceh Besar Launching Gampong Bebas Narkoba Di Desa Lam Raya Montasik 

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Besar | Atjeh Terkini. Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H.,melaunching pembentukan Gampong Bebas Narkoba di Desa Lam Raya Kecamatan Montasik Kabupaten Aceh Besar, Jumat (25/10/2024)

Launching Gampong Bebas Narkoba dimulai dengan pemukulan rapai dilanjutkan dengan pembacaan naskah Deklarasi anti narkoba yang diikuti Forkopimda dan seluruh undangan yang hadir, penandatanganan MOU serta meresmikan Posko Gampong Bebas  Narkotika dengan pemotongan pita secara simbolis.

Peluncuran Desa Lam Raya  kecamatan Montasik sebagai Gampong Bebas Narkoba turut dihadiri oleh Kepala BNNP Aceh Brigjend Pol. Drs.Marzuki Ali Basyah M.M.,unsur Forkopimda,Muspika Kecamatan Montasik,tamu undangan dan masyarakat Desa Lam Raya.

Dalam sambutannya Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa Launching Gampong Bebas Narkoba Desa Lam Raya ini merupakan pelaksanaan dari salah satu Program Quick Wins Presisi Polri,ditindaklanjuti oleh Polda Aceh melalui telegram Kapolda Aceh kepada seluruh jajaran untuk membuat Program Gampong Bebas Narkoba,dimana sebelumnya Polres Aceh Besar telah membuat Program yang sama yaitu di Desa Batee Linteung Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Kunjungi Panwaslih Langsa, Wakapolda Aceh : Patroli Pilkada Serentak 

Program Kampung Bebas Narkoba adalah Program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran Narkoba di wilayah tersebut melalui Satgas-satgas yang mempunyai peran dan fungsi antara lain Satgas Preemtif yang memiliki tugas memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba, selanjutnya Satgas Preventif yang memiliki tugas pencegahan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui masyarakat serta Satgas Refresif yang memiliki tugas melakukan penanggulangan Korban atau pelaku pengguna narkoba yang pelaksanaannya melalui rehabilitasi dan atau penegakan hukum.

Kesuksesan Program Gampong Bebas Narkoba ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik unsur pemerintah ataupun elemen masyarakat sehingga suksesnya Program ini dapat menyelamatkan generasi muda menuju indonesia emas 2045,Ucap Kapolres.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Buka LKS SMK Tingkat Provinsi Aceh Ke-XXXIII

Kemudian dilanjutkan arahan dari Kepala BNNP Aceh Brigjend Pol. Drs.Marzuki Ali Basyah M.M.,yang mengharapkan generasi muda khususnya di Desa Lam Raya Kecamatan Montasik untuk tidak terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar narkoba karena penyalahgunaan narkoba tentu dapat memberikan dampak negatif pada pengguna, seperti perubahan perilaku, gangguan kesehatan, dan menurunnya produktivitas.

Selanjutnya juga menghimbau kepada kepala desa apabila mengetahui adanya warga yang menggunakan narkoba maupun pengedar narkoba agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Terkait Rehabilitasi Narkoba Kepala BNNP Aceh menjelaskan bahwa dapat dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh dan Klinik BNN Provinsi Aceh. Rehabilitasi terdiri dari Rehabilitasi Medis dan juga Rehabilitasi Sosial.

Usai melaunching Desa Lam Raya sebagai Gampong Bebas Narkoba ditutup dengan kegiatan sesi foto bersama. (red).

Berita Terkait

Polres Langsa Berhasil Ungkap Kasus 3 Kg Sabu
Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Gampong Canggai Tarik Kabel Perbaiki  Jembatan Demi Anak-anak Tetap Sekolah
Musnahkan 2,5 Kg Sabu, Kapolres  Langsa: Lebih 20 Ribu Jiwa Diselamatkan
Polda Aceh Klarifikasi Penanganan Dugaan Pencemaran Nama Baik Sekda Aceh
Polres Aceh Barat Tegaskan Perang Terhadap Tambang Ilegal
Satgas Pusat Soroti Penanganan DAS dan Huntap Pascabanjir di Aceh Barat
Propam Polres Lhokseumawe Sidak Polsek Jajaran, Tekankan Disiplin dan Larangan Judi Online
Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas Kelembagaan, Kapolres Terima Kunjungan Kepala KPKNL Lhokseumawe
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:17 WIB

Polres Langsa Berhasil Ungkap Kasus 3 Kg Sabu

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Gampong Canggai Tarik Kabel Perbaiki  Jembatan Demi Anak-anak Tetap Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:26 WIB

Musnahkan 2,5 Kg Sabu, Kapolres  Langsa: Lebih 20 Ribu Jiwa Diselamatkan

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:27 WIB

Polda Aceh Klarifikasi Penanganan Dugaan Pencemaran Nama Baik Sekda Aceh

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:27 WIB

Polres Aceh Barat Tegaskan Perang Terhadap Tambang Ilegal

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Polres Langsa Berhasil Ungkap Kasus 3 Kg Sabu

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:17 WIB

Pemerintahan

Pemko Langsa Jalin Kerjasama dengan LPP- RRI Lhokseumawe

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:27 WIB