Jelang HUT RI ke – 80, Warga Kibarkan Merah Putih 

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih serentak dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia (RI) Tahun 2025, Jumat (1/8/2025).

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, mengatakan imbauan ini sesuai dengan instruksi yang tertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara Republik lndonesia Nomor : B-20/M/STU.00.03/07/2025 tanggal 28 Juli 2025 perihal Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.

Berdasarkan arahan tersebut Pemko Langsa pada Jumat 01 Agustus 2025, menghimbau serta mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah maupun swasta di Kota Langsa untuk melakukan Gotong-royong, menghias bangunan Kantor Pemerintah/Swasta, Rumah lbadah, Rumah/Ruko dan tempat-tempat umum lainnya serta mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 s/d 31 Agustus 2025.

Baca Juga :  Walikota Langsa Lantik Lima Anggota Baitul Mal, Ketua Muhammad Qausar

Himbauan ini ditujukan juga kepada para Pimpinan Instansi Pemerintah dan Swasta agar dapat memasang dekorasi, umbul-umbul, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di kantor dan tempat-tempat strategis agar merujuk pada Pedoman yang dapat di unduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (https: Iiwww.Setneg.go.id).

Selanjutnya, kepada Gampong-gampong dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa diharapkan untuk melakukan Gotong-royong, memasang dan menghias Gapura dalam rangka memeriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.

Baca Juga :  Tahun Baru Islam, Walikota Langsa Lepas Peserta Pawai Obor

Lalu, Walikota langsa Jeffry Sentana S Putra menegaskan kepada para Camat untuk dapat menindaklanjuti dan meneruskan informasi ini kepada para Geuchik Gampong dalam wilayah masing-masing.

“Kepada para Camat setelah menindaklanjuti himbauan ini dan selanjutnya meneruskan informasi ini kepada para geuchik di wilayah masing-masing kecamatan.” Ungkap Walikota Langsa.

Kemudian, pada tanggal 17 Agustus 2025 pukul 10.17 sld 10.20 WIB, selama 3 menit menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya di kumandangkan secara serentak di berbagai lokasi, untuk menghormati Peringatan Detik-detik Proklamasi.

Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dari orang lain apabila dihentikan, tutupnya.(**)

Berita Terkait

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM
Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana
Pendataan UMKM, Begini Kata Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kota Langsa
Disdukcapil Imbau Remaja Usia 17 Tahun Segera Rekam KTP
Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas
Sekda Langsa: Evaluasi Draft APBK 2026 Hal Biasa Bagian dari Proses
Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit
Dinsos Aceh Gelar Dzikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:04 WIB

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:18 WIB

Pendataan UMKM, Begini Kata Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kota Langsa

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:22 WIB

Disdukcapil Imbau Remaja Usia 17 Tahun Segera Rekam KTP

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:26 WIB

Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB