Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh I Atjeh Terkini.Id- Ditreskrimum Polda Aceh beserta SatreskrimPolresjajaran berkomitmen memberantas kasus judi atau maisir menjelang bulan suci Ramadan. Pada medio Januari—17 Februari saja, Polda Aceh telah mengungkap sebanyak 55 kasus judi dan memblokir sebanyak 405 situs judi online (judol).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyantomenyampaikan,pemberantasan judi yang dilakukan Polda Aceh ini merupakan salah satu program asta cita Presiden RI yang mendapatkan perhatian khusus jajaran kepolisian,

serta upaya penegakan hukum menjelang bulan suci Ramadan Oleh sebab itu,

dalam rangka mewujudkan dan mendukung keberhasilan program pemerintah tersebut, Polda Aceh melalui  Ditreskrimum menindaklanjuti dengan mengungkap 55 kasus judi dan memblokir sebanyak 405 situs judi online.

Baca Juga :  Dilapor Polisi Ulah Pengemis Bawa Kabur Bocil

“Pada medio Januari—17 Februari, Polda Aceh telah berhasil mengungkap 55 kasus maisir dan memblokir 405 situs judol, dengan 64 tersangka. Ini adalah wujud komitmen kita dalam memberantas kasus judi,” kata Joko, dalam rilisnya, Selasa, 25 Februari 2025.

Joko juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya praktik judi online yang kian meresahkan, apalagi menjelang bulan suci Ramadan. Masyarakat diminta untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang pada kenyataannya sering berujung pada kerugian besar.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online, apalagi mau Ramadan. Karena selain melanggar hukum, juga dapat merusak perekonomian keluarga serta kehidupan sosial. Intinya, Polda Aceh ingin menciptakan kamtibmas, salah satunya dengan cara penegakan hukum sesuai aturan atau qanun yang berlaku, guna memberikan rasa aman dan rasa nyaman kepada masyarakat Aceh,” ujar abituren Akabri 1994 itu.

Baca Juga :  Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli siber dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam promosi atau penyelenggaraan judi online. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas perjudian baik daring maupun luring di lingkungan mereka.

“Manfaatkan Ramadan sebagai momentum meningkatkan ibadah dan kegiatan positif, alih-alih terjerumus dalam aktivitas ilegal, seperti judi, yang dapat membawa dampak negatif dalam kehidupan sosial,” pungkasnya. (**).

Berita Terkait

Edar Ganja, Pria Paruh Baya di Bekuk Polisi
Polisi Tangkap 2 Tersangka dan Sita 1,1 kg Sabu
Aksi Baku Tembak Warnai Penangkapan Pengedar Narkoba 
Tega Setubuhi Anak Tiri, Pria Ini Dijebloskan ke Jeruji
Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan, 8 Orang Tersangka
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Ditangkap
Emosi Tak Terkendali, Pria di Nisam Antara Bacok Warga saat Mediasi
Terjaring Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 18:23 WIB

Edar Ganja, Pria Paruh Baya di Bekuk Polisi

Senin, 28 April 2025 - 19:42 WIB

Polisi Tangkap 2 Tersangka dan Sita 1,1 kg Sabu

Minggu, 27 April 2025 - 16:45 WIB

Aksi Baku Tembak Warnai Penangkapan Pengedar Narkoba 

Sabtu, 26 April 2025 - 15:34 WIB

Tega Setubuhi Anak Tiri, Pria Ini Dijebloskan ke Jeruji

Sabtu, 26 April 2025 - 14:12 WIB

Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan, 8 Orang Tersangka

Berita Terbaru

Aceh Timur

Edar Ganja, Pria Paruh Baya di Bekuk Polisi

Selasa, 29 Apr 2025 - 18:23 WIB

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Buka Rapat Koordinasi Pimpinan Dayah dan TPQ

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:32 WIB

Langsa

Warung Kelontong di Blang Seunibong Langsa Terbakar 

Senin, 28 Apr 2025 - 22:14 WIB