Jaksa Beri Pemahaman Anti Korupsi di Gampong Meunasah Asan

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh Terkini.id – Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, yang diwakili Bapak Siara Nedy, S.H., selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan pelatihan meningkatkan kapasitas aparatur dan lembaga Gampong, Keuchik Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Kamis (24/04/2025).

Dalam penyampaiannya, Kasi Pidsus menekankan, pentingnya upaya preventif dalam mengantisipasi penyalahgunaan pengelolaan dana desa, guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat gampong.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, H.Mukhlis ST : Prihatin Ada Warga Menanam Sawit di Persawahan

Selain itu, pelatihan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bireuen, yaitu Bapak Juliadi, S.E., yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemerintahan Kemukiman dan Gampong. Kehadiran unsur kecamatan turut memperkuat sinergi lintas sektor dalam kegiatan ini, dengan hadirnya Camat Simpang Mamplam, Bapak Hendry Maulana, S.IP., M.S.

Baca Juga :  Gas LPG 3 Kg Langka, Masyarakat Mengeluh

Melalui pelatihan ini, diharapkan aparatur gampong dapat semakin memahami prinsip-prinsip tata kelola keuangan desa yang baik, serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara transparan dan akuntabel demi kemajuan gampong, pungkasnya.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

Usai Hina Profesi Wartawan Melalui Akun TikTok, Saif Lofitr Panik
Dana Hibah Aceh RP29,34 M Dibanding Sebelumnya 5,3 M
Ahli waris Serahkan Pengelolan Dayah Tgk Chik di Supeng Ke Pimpinan Dayah Ummul Ayman
Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara dan 39 Aset Disita
Calon Keuchik Rheuem Timu Husnon Raih Suara Terbanyak 
Tiga Calon Ketua Mencuat, PWI Bireuen Akan Gelar Konfercab Hari Ini
DPRK Bireuen Gelar Paripurna Penyampaian Raqan LPJ APBK dan RPJM Tahun 2025- 2029
Catin Gagal Nikah Gugat Pemkab Bireuen 1 M Lebih, Begini Kata Kajari
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:35 WIB

Usai Hina Profesi Wartawan Melalui Akun TikTok, Saif Lofitr Panik

Rabu, 17 September 2025 - 11:31 WIB

Dana Hibah Aceh RP29,34 M Dibanding Sebelumnya 5,3 M

Rabu, 10 September 2025 - 11:51 WIB

Ahli waris Serahkan Pengelolan Dayah Tgk Chik di Supeng Ke Pimpinan Dayah Ummul Ayman

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:01 WIB

Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara dan 39 Aset Disita

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:53 WIB

Calon Keuchik Rheuem Timu Husnon Raih Suara Terbanyak 

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB

Aceh Besar

Satpol PP-WH Aceh Besar dan Banda Aceh Gelar Patroli Gabungan 

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:31 WIB

Langsa

Jelang HSP, KNPI Langsa Gelar Festival Seni Budaya

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:38 WIB

Hunian milik Lilik Surya (66) warga Lorong Bagan/Kinsil Gampong Geudubang Aceh, Langsa Baro, Langsa

Langsa

Rumah Bantuan, Bak Pungguk Merindukan Bulan

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:23 WIB