BANDA ACEH I Atjeh Terkini. Inspektorat Kota Banda Aceh resmi melakukan pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa di Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, tahun anggaran 2023 – 2025. Langkah ini diambil menyusul adanya permintaan resmi dari warga setempat yang menginginkan transparansi penggunaan anggaran desa.
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, Fadhil, S.Sos, MM, mengonfirmasi kegiatan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, audit ini merupakan bentuk tanggung jawab lembaganya dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Kami sedang melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan dana desa di Ulee Lheue. Kegiatan ini dilakukan sesuai permintaan dan aspirasi yang disampaikan langsung oleh warga gampong setempat agar seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan transparan,” ujar Fadhil.
Meski begitu, Fadhil belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai perkembangan sementara hasil audit tersebut. Ia menjelaskan, proses pemeriksaan masih berjalan dan masuk dalam tahap internal yang harus mengikuti prosedur serta arahan pimpinan.
“Mohon maaf, untuk saat ini kami belum bisa memberikan komentar atau rincian perkembangan proses audit. Hal ini masih dalam lingkup pemeriksaan internal dan mengikuti arahan dari pimpinan. Nanti apabila proses telah selesai dan hasilnya sudah final, kami akan sampaikan secara terbuka kepada publik dan warga setempat,” tambahnya.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan warga Ulee Lheue, mengingat dana desa merupakan salah satu sumber pendanaan utama pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong. Warga berharap, hasil audit nantinya dapat menjawab segala pertanyaan terkait penggunaan anggaran dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
Hasil lengkap dari audit khusus ini rencananya akan disampaikan secara resmi setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dilakukan dan diverifikasi oleh tim Inspektorat Kota Banda Aceh. (DK).










