Hasil Seleksi JPT Pratama Diumumkan, Bupati Aceh Barat Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Lobi dan Jual Beli Jabatan

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Tahun 2026.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 11/Pansel-JPTP/V/2026 tentang Hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2026 yang didasarkan pada Berita Acara Nomor 10/Pansel-JPTP/V/2026 tanggal 20 Mei 2026.

Kepala BKPSDM Aceh Barat, Hasmi Zuandi, mengatakan Panitia Seleksi telah menetapkan tiga kandidat terbaik pada masing-masing jabatan yang diseleksi. Menurutnya, hasil yang diumumkan merupakan keputusan final panitia seleksi dan menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan berikutnya.

“Panitia Seleksi telah mengumumkan tiga besar calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Tahun 2026 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” kata Hasmi Zuandi di Meulaboh, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, seleksi terbuka tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, proses seleksi belum sepenuhnya berakhir. Para peserta yang masuk tiga besar masih harus mengikuti tahapan wawancara akhir yang akan dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Barat.

Dalam tahapan itu, masing-masing kandidat akan mempresentasikan konsep, ide, dan gagasan terkait pengelolaan organisasi yang akan dipimpin. Hasil wawancara tersebut akan menjadi salah satu dasar penilaian dalam menentukan pejabat yang akan menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Sambut Ketua MPR RI dengan Tradisi Pemulia Jamee di Tanah Rencong

“Wawancara akhir oleh Bupati menjadi bagian penting dalam proses penentuan pejabat yang nantinya akan mengemban amanah pada jabatan strategis. Dari tahapan ini akan ditetapkan satu peserta yang dinilai paling sesuai untuk mengisi jabatan yang tersedia,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik lobi, intervensi maupun jual beli jabatan dalam proses pengisian JPT Pratama.

Menurutnya, penetapan tiga besar sepenuhnya merupakan hasil kerja Panitia Seleksi yang dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan kompetensi peserta.

“Selanjutnya dari tiga besar tersebut akan saya lakukan interview. Mereka akan melakukan presentasi untuk memaparkan konsep, ide, dan gagasan. Kami akan memilih yang terbaik di antara yang baik,” tegas Tarmizi.

Ia menegaskan, pejabat yang akan dipilih nantinya harus memiliki integritas tinggi, tidak berorientasi pada materi, visioner, kreatif, inovatif, serta memiliki kemampuan kepemimpinan dan pemecahan masalah yang baik.

Selain itu, calon pejabat juga harus mampu bekerja selaras dengan visi pembangunan daerah dan mampu mengikuti ritme kerja pemerintahan yang sedang dibangun.

“Yang jauh lebih penting adalah mereka harus bisa sefrekuensi dengan kami dan mampu mengikuti irama kerja yang sedang kami bangun untuk Aceh Barat,” katanya.

Baca Juga :  4 Kadis Aceh Selatan di Evaluasi, 17 Mengikuti Ukom, Ada Apa?

Tarmizi juga mengingatkan seluruh peserta agar tidak mencoba memengaruhi proses seleksi melalui pihak mana pun.

“Mereka yang melakukan lobi-lobi atau memberi tekanan kepada saya dari pihak mana pun, saya pastikan akan saya coret, sekalipun dia memiliki kemampuan yang baik,” ujarnya.

Bahkan, apabila ditemukan adanya praktik transaksi atau pemberian uang kepada pihak tertentu dengan tujuan memperoleh jabatan, peserta tersebut tidak hanya akan dicoret dari proses seleksi, tetapi juga akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Jika ada yang melakukan transaksi jual beli jabatan atau mencoba memberikan uang kepada siapa pun dengan mengatasnamakan saya, maka bukan hanya kami coret, tetapi juga akan kami laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Menurut Tarmizi, reformasi birokrasi yang sedang dijalankan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bertujuan membangun sistem pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Siapa yang mendapatkan jabatan dan siapa yang kehilangan jabatan adalah karena kemampuan dan kualitas dirinya sendiri, bukan karena orang lain. Kita ingin birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat dengan baik,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap hasil seleksi JPT Pratama tahun ini dapat melahirkan pejabat-pejabat yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif demi terwujudnya Aceh Barat yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.(**)

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat Lepas 211 Petugas Sensus Ekonomi 2026
Pemkab Aceh Utara bersama TNI Resmikan Jembatan Perintis
Pemko Langsa Raih Predikat Informatif, Keterbukaan Informasi Prioritas Hadapi Penilaian 2026
TP PKK Kota Langsa Apresiasi Inovasi Daur Ulang Plastik 
Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah 2026, Kota Langsa Wakili Provinsi Aceh
Pemerintah Kota Langsa Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-Turut
Kadis DPMG Kota Langsa Pejabat ke 8 yang Mengundurkan Diri
Kota Langsa Peringkat Pertama Aceh Capaian NIB dan RAT KDMP
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:57 WIB

Bupati Aceh Barat Lepas 211 Petugas Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pemkab Aceh Utara bersama TNI Resmikan Jembatan Perintis

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:32 WIB

Pemko Langsa Raih Predikat Informatif, Keterbukaan Informasi Prioritas Hadapi Penilaian 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:11 WIB

TP PKK Kota Langsa Apresiasi Inovasi Daur Ulang Plastik 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:47 WIB

Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah 2026, Kota Langsa Wakili Provinsi Aceh

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Aceh Barat Lepas 211 Petugas Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 12:57 WIB