Hadiri Sosialisasi, Syaridin : Petani Sawit Dapat DBH

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota Langsa Syaridin secara simbolis memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu pemilik kebun sawit.

Pj Walikota Langsa Syaridin secara simbolis memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu pemilik kebun sawit.

Langsa | Atjeh Terkini.id – Pj Walikota Langsa Dr. (C) Syaridin, S.Pd., M.Pd menghadiri sosialisasi pendataan perkebunan sawit rakyat. Giat ini dilaksanakan oleh Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Langsa, di Aula SMK Negeri 3 Langsa, Selasa (08/10/24).

Syaridin mengatakan, kegiatan sosialisasi sangat penting dan sangatlah bermanfaat, bagi para petani dan pekebun dalam upaya melakukan pendataan jumlah perkebunan sawit rakyat dan memutakhirkan semua lahan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kota Langsa.

“Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Langsa selaku panitia yang melaksanakan kegiatan sosialisasi ini berharap, agar kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan informasi data lahan perkebunan kelapa sawit lebih representative baik secara tabular maupun spasial (peta) di seluruh wilayah Kota Langsa,” kata Syaridin.

Lanjutnya, sehingga dapat mendukung dan menyukseskan kegiatan selanjutnya yaitu pendanaan terhadap perkebunan sawit rakyat yang bersumber dari dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.

Baca Juga :  Usia 23 Tahun, Kota Langsa Berselaras, Hebat, Tangguh dan Islami 

Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, pejabat perbendaharaan negara pengelolaan DBH sawit, penganggaran DBH sawit, pengalokasian DBH sawit, penggunaan DBH sawit, penyaluran penundaan, penyaluran kembali dan penghentian penyaluran, pemantauan dan evaluasi serta perhitungan penetapan alokasi kurang bayar/lebih bayar DBH sawit.

“Oleh karena itu, maka patut kami sampaikan bahwa dengan adanya PMK no 91 tahun 2023 tersebut, Insya Allah petani kebun kelapa sawit akan sangat terbantu karena akan mendapatkan suntikan dana dari DBH Sawit tersebut,” jelasnya.

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Langsa pada pagi hari ini, pertama untuk mempersiapkan pekebun dalam mendata dan memutakhirkan semua lahan perkebunan kelapa sawit.

Kedua, melaksanakan sertifikasi ISPO dan memberikan pemahaman terhadap prinsip dan kriteria ISPO. Dimana dalam laporan panitia bahwa Petani/Pekebun yang hadir sebagai peserta pada pagi hari ini adalah sebanyak 400 orang.

Baca Juga :  Besok, Kecamatan Langsa Kota Listrik Padam

“Jumlah ini tidaklah sedikit dan kita harapkan kedepannya agar semakin bertambah, sehingga Kota Langsa akan mendapatkan kucuran dana DBH Sawit lebih besar lagi di tahun-tahun yang akan datang” sebutnya.

Selain itu, daripada lahan hutan dikuasai oleh perusahaan-perusahaan swasta, maka lebih baik lahan-lahan dikelola secara baik oleh masyarakat dan dimiliki sepenuhnya oleh rakyat sehingga dapat menambah pundi-pundi penghasilan setiap bulannya.

“Pengelolaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit juga merupakan salah satu peluang untuk membuka lapangan pekerjaan di Kota Langsa, minimal dapat menyerap tenaga kerja dari orang-orang terdekat kita sehingga bernilai banyak kebaikan dan tentunya tanpa merusak alam,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi pendataan perkebunan sawit rakyat, Pj Walikota Langsa juga menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS ketenagakerjaan kepada kelompok kebun.

Turut hadiri Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan kota Langsa, Banta Ahmad, Bappeda Kota Langsa dan peserta sosialisasi.(**)

Berita Terkait

545.452 Batang Rokok Ilegal Rp1,29 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Langsa
Wieke Liyendawari Pimpin DPC PAPPRI Kota Langsa 
Tak Indahkan Teguran, Satpol-PP akan Bongkar Paksa Lapak PKL
Tiga Kandidat Rebut Kursi Ketua IDI Kota Langsa
RSUD Langsa Berhasil Lakukan Tindakan Medis Perdana Angiografi Vaskuler di CathLab
Pendemo Minta Uang Banjir Dibagi Rata
73 Paskibraka Kota Langsa Lulus Seleksi Administrasi 
Percepatan Penanganan Pasca Banjir, Tim Pendataan Didorong Tuntaskan Data
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 11:39 WIB

545.452 Batang Rokok Ilegal Rp1,29 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Langsa

Senin, 6 April 2026 - 14:25 WIB

Wieke Liyendawari Pimpin DPC PAPPRI Kota Langsa 

Senin, 6 April 2026 - 13:22 WIB

Tak Indahkan Teguran, Satpol-PP akan Bongkar Paksa Lapak PKL

Kamis, 2 April 2026 - 19:37 WIB

Tiga Kandidat Rebut Kursi Ketua IDI Kota Langsa

Kamis, 2 April 2026 - 17:07 WIB

RSUD Langsa Berhasil Lakukan Tindakan Medis Perdana Angiografi Vaskuler di CathLab

Berita Terbaru

Kota Banda Aceh

Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:31 WIB

Pendidikan

Pemkab Aceh Utara Bahas Pembangunan Sekolah Garuda di Banda Aceh

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:54 WIB