Gubernur Aceh Ingatkan SKPA Hati- Hati Menjalani Program Hindari Potensi Pelanggaran Hukum

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memimpin langsung Rapat Pimpinan dan Arahan Khusus yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Selasa, 8 April 2025.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memimpin langsung Rapat Pimpinan dan Arahan Khusus yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Selasa, 8 April 2025.

BANDA ACEH | Atjeh Terkini.id – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memimpin langsung Rapat Pimpinan dan Arahan Khusus yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Selasa, 8 April 2025. Rapat tersebut turut diikuti Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Plt Sekda Aceh, Muhammad Nasir, serta seluruh kepala dinas di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas, terutama di lingkungan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA). Ia mengingatkan agar setiap pejabat berhati-hati dalam menjalankan program, menghindari potensi pelanggaran hukum yang dapat menghambat kinerja pemerintahan.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya di Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta menghindari praktik-praktik yang dapat menimbulkan temuan hukum.

“Kita jangan terjerat hukum, dan saya sendiri tidak mau SKPA dipanggil-panggil karena akan menghambat kerja. Mari kita singkirkan hal-hal yang bisa menimbulkan temuan pada kita,” kata Gubernur.

Selain itu, Gubernur juga menyampaikan sejumlah poin strategis yang perlu menjadi perhatian bersama, antara lain perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, percepatan investasi, dan penghapusan hambatan dalam perizinan.

Ia juga meminta agar izin Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit yang luas arealnya melebihi ketentuan agar dievaluasi ulang. Menurutnya, banyak perkebunan sawit dikuasai pihak luar Aceh, dan kondisi itu tidak boleh terus dibiarkan.

Baca Juga :  Istri Wakil Gubernur Aceh Santuni Pasien Talasemia di RSUdZA Banda Aceh

Ia juga meminta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh untuk menindaklanjuti pengawasan HGU, serta memastikan langkah-langkah penertiban terhadap pelanggaran lahan.

Sementara itu, terkait pertambangan emas, Gubernur menyebut akan disiapkan Qanun Pertambangan Rakyat agar aktivitas tambang bisa dikelola sesuai ketentuan perundang-undangan. Gubernur menilai, tambang rakyat dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola melalui koperasi dan diwajibkan membayar pajak.

Gubernur juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti proyek Bendungan Krueng Keuruto yang telah dilaporkannya kepada Presiden. Ia meminta Dinas Pengairan untuk bergerak cepat, serta menertibkan bangunan masyarakat yang berdiri di atas lahan persawahan produktif.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam rapat tersebut juga menyoroti pelaksanaan haji tahun ini. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh memperoleh kuota untuk Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) sebanyak 36 orang. Wagub meminta agar ke-36 TPHD itu diputuskan dan dipilih oleh Pemerintah Aceh langsung.

Selain itu, Wakil Gubernur juga menegaskan pentingnya merevisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) untuk memperpanjang keberlanjutan Dana Otonomi Khusus. Ia meminta seluruh jajaran pemerintahan agar kompak dan sejalan dalam menyuarakan usulan ini ke pemerintah pusat dan DPR RI.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Jamu Sejumlah Rektor dari Universitas Luar Aceh

Wagub mengingatkan bahwa rakyat Aceh telah memberikan mandat kepada pimpinan saat ini, sehingga kekompakan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi dan misi pemerintahan.

“Kita satu kapal yang sama, rakyat Aceh memberi mandat pada kita semua, jadi kekompakan harus sama-sama kita jaga,” kata Fadhlullah.

Ia juga meminta seluruh SKPA agar menyisipkan program kerja tahun ini yang selaras dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Kepada Bappeda, Wagub menekankan pentingnya menindaklanjuti kerja sama dengan mitra luar negeri, termasuk hasil kunjungan ke Uni Emirat Arab, agar program prioritas yang diusulkan bisa segera dieksekusi.

Sementara itu, Plt Sekda Aceh dalam paparannya menyampaikan bahwa realisasi anggaran triwulan pertama 2025 telah melampaui target. Namun, ia mengingatkan bahwa waktu yang tersisa hanya sembilan bulan, sehingga seluruh perangkat kerja perlu menjaga momentum serta melakukan penyesuaian program agar sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur.

Ia juga meminta komitmen seluruh SKPA agar dalam pembahasan perubahan APBA nantinya, pengalokasian anggaran benar-benar diarahkan untuk mendukung capaian program prioritas pimpinan daerah. Pembagian tugas antarasisten juga telah diatur guna memastikan pelaksanaan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.  (d/ril).

Berita Terkait

Kepala UPTD KPH Wilayah VII DLHK Aceh Dijabat Aang Kunaifi
JDIH Kota Langsa Raih Predikat AA Tingkat Nasional
Kapolda Aceh Hadiri Pengukuhan Pengurus MAA Masa Bhakti 2026–2031
Kapolda Aceh : Kekompakan Kunci Pemulihan dan Percepatan Pembangunan di Berbagai Sektor
Puri Fortuna Jabat Pj Geuchik Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa Baro
108 Anggota P2G Dilatih, Camat Langsa Timur : Jaga Netralitas
Bupati Aceh Barat Tunjuk Plt Strategis, Gaspol Ketahanan Pangan dan Luncurkan “Beras Aceh Barat”
Lagi, Sejumlah Pejabat Pemko Langsa Dirotasi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:32 WIB

Kepala UPTD KPH Wilayah VII DLHK Aceh Dijabat Aang Kunaifi

Senin, 11 Mei 2026 - 20:39 WIB

JDIH Kota Langsa Raih Predikat AA Tingkat Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:32 WIB

Kapolda Aceh Hadiri Pengukuhan Pengurus MAA Masa Bhakti 2026–2031

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:53 WIB

Kapolda Aceh : Kekompakan Kunci Pemulihan dan Percepatan Pembangunan di Berbagai Sektor

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:17 WIB

Puri Fortuna Jabat Pj Geuchik Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa Baro

Berita Terbaru

Lhokseumawe

Kecelakaan di Keude Cunda, Truk Colt Diesel vs Honda CBR

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:15 WIB

Langsa

Banjir Rob Genangi Pemukiman Warga, Petani Tambak Merugi

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:55 WIB