Golkar Aceh Tegaskan Pendampingan Hukum untuk WN DPRK Aceh Besar

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR Aceh Fraksi Golkar, Khalid, S.Pd.I, menyatakan setiap kader partai berhak mendapat perlindungan hukum selama proses penyelidikan. Pendampingan ini adalah tanggung jawab moral dan organisasi

Anggota DPR Aceh Fraksi Golkar, Khalid, S.Pd.I, menyatakan setiap kader partai berhak mendapat perlindungan hukum selama proses penyelidikan. Pendampingan ini adalah tanggung jawab moral dan organisasi

BANDA ACEH I Atjeh Terkini.id- Partai Golkar Aceh menegaskan komitmennya memberikan pendampingan hukum kepada WN, anggota DPRK Aceh Besar yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel.

Anggota DPR Aceh Fraksi Golkar, Khalid, S.Pd.I, menyatakan setiap kader partai berhak mendapat perlindungan hukum selama proses penyelidikan. Pendampingan ini adalah tanggung jawab moral dan organisasi, tanpa memandang apakah diminta atau tidak.

Baca Juga :  FORBINA Dukung Pemerintah Aceh Ambil Alih Perkebunan Sawit Bermasalah

“Kondisi tersangka bukan berarti bersalah secara hukum. Peran pengacara sangat penting untuk membuktikan kebenaran di persidangan,” tegas Khalid.

Golkar akan mengawal kasus ini sambil menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah agar tidak terjadi penghakiman publik yang merusak reputasi kader sebelum putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Jubir KPA Pusat Jack Libya Sebutkan Dua Dekade GAM Komit Rawat Perdamaian Aceh

“Kami tidak akan lepas tangan terhadap kader yang berkontribusi positif, namun tetap mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan,” tutup Khalid. Ia juga mengimbau agar isu ini tidak dipolitisasi. (**).

Berita Terkait

Awas! Penipu Mencatut Nama dan Foto Ketua PWI Aceh Masih Incar Korban
Tim Politeknik Aceh Raih Medali Perunggu di Ajang Internasional ICOMPEX 2025
Illiza Apresiasi Raqan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
Baitul Mal Banda Aceh dan DSI Training of Trainers Tajhiz Mayit Serta Terima Zakat Bank Aceh 
Sulaiman Kecam Mafia Medan Grogoti Tambang Ilegal Berimbas Punahkan Hutan Aceh
Mahasiswa Korban Penganiayaan oleh Ajudan Ketua DPRA, Tunjuk EMZED sebagai Kuasa Hukum.
Ketum PAS Aceh Komit Dukung Mualem Berantaskan Tambang Ilegal di Aceh
CEO Atjeh Terkini Ucapkan Selamat dan Sukses Kepada Abu Salam
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:03 WIB

Awas! Penipu Mencatut Nama dan Foto Ketua PWI Aceh Masih Incar Korban

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Tim Politeknik Aceh Raih Medali Perunggu di Ajang Internasional ICOMPEX 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:07 WIB

Illiza Apresiasi Raqan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:36 WIB

Golkar Aceh Tegaskan Pendampingan Hukum untuk WN DPRK Aceh Besar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Baitul Mal Banda Aceh dan DSI Training of Trainers Tajhiz Mayit Serta Terima Zakat Bank Aceh 

Berita Terbaru

Aceh Utara

Kawal Keamanan ATM, Polisi Beri Ketenangan Warga Bertransaksi

Minggu, 12 Okt 2025 - 08:38 WIB

Pendidikan

Asah Kreativitas, Murid MIN 14 Aceh Utara Ikuti Lomba Mewarnai

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:24 WIB