Geudubang Jawa Ditetapkan Gampong Anti Korupsi, Begini Kata Pj Geuchik

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Aceh Terkini.id – Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro ditetapkan sebagai desa anti korupsi oleh Provinsi Aceh mewakili Kota Langsa, Senin, (25/8/2025).

Hal tersebut dikatakan Pj. Geuchik Gampong Geudubang Jawa, Aulia Rahman, S.STP, berdasarkan Surat dari Plt. Sekretaris Daerah Aceh selaku Ketua Tim Perluasan Desa Anti Korupsi Provinsi Aceh Nomor 700/5228 Tanggal 07 Mei 2025 yang saat ini masih dalam proses monitoring dan evaluasi sebagai desa anti korupsi di tingkat Provinsi dan Nasional nantinya.

Menurutnya, Pemerintah Gampong Geudubang Jawa dengan bangga menyampaikan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, tidak terdapat satupun aparatur desa yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Tengku Dayah Hiyadhul Ulum Al-Aziziyyah Pesijuek Walikota dan Wakil Walikota Langsa

Hal ini menunjukkan komitmen kuat aparatur gampong dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ia juga menegaskan keberhasilan menjaga aparatur desa dari praktik korupsi tidak terlepas dari pengawasan bersama antara masyarakat, lembaga kemasyarakatan gampong, serta dukungan dari Pemerintah Kota Langsa dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami berkomitmen untuk terus mengelola dana desa dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan keterbukaan informasi kepada masyarakat serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan gampong,” ujar Aulia.

Prestasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa sekaligus menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam pembangunan gampong.

Baca Juga :  Kejari Langsa Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana 

“Transparansi keuangan, musyawarah terbuka, dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah potensi penyalahgunaan wewenang,” terangnya.

Pemerintah Gampong Geudubang Jawa juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, diharapkan gampong ini dapat menjadi contoh baik bagi desa-desa lainnya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Semoga dengan ditetapkan Gampong Geudubang Jawa sebagai desa anti korupsi mewakili Kota Langsa di tingkat provinsi menjadi pilot project bagi desa yang lainnya,” tukas Aulia optimis.(**)

Berita Terkait

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana
Pendataan UMKM, Begini Kata Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kota Langsa
Disdukcapil Imbau Remaja Usia 17 Tahun Segera Rekam KTP
Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas
Sekda Langsa: Evaluasi Draft APBK 2026 Hal Biasa Bagian dari Proses
Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit
Dinsos Aceh Gelar Dzikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam
PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:18 WIB

Pendataan UMKM, Begini Kata Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kota Langsa

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:22 WIB

Disdukcapil Imbau Remaja Usia 17 Tahun Segera Rekam KTP

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:26 WIB

Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:38 WIB

Sekda Langsa: Evaluasi Draft APBK 2026 Hal Biasa Bagian dari Proses

Berita Terbaru

Aceh Utara

Kebakaran Hanguskan 6 Unit Ruko di Tanah Jambo Aye

Sabtu, 17 Jan 2026 - 18:00 WIB