Empat Kepala Daerah di Aceh Belum Dilantik, Dua Sengketa di MK

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: purwasuka.viva.co.id)

Ilustrasi (Foto: purwasuka.viva.co.id)

BANDA ACEH | Atjeh Terkini.id- Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Setda Aceh, Muhammad Gade, mengatakan sebanyak empat kepala daerah di Aceh masih belum dilantik oleh Gubernur Muzakir Manaf alias Mualem. Daerah yang belum memiliki pimpinan definitif tersebut yakni Simeulue, Aceh Timur, Kota Langsa dan Kota Sabang. “Ada empat daerah, untuk dua diantaranya masih sengketa Mahkamah Konstitusi,” kata Gade, di lansir dari AJNN pada Jumat, 21 Februari 2025.

Gade menyatakan daerah yang masih dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yaitu Aceh Timur dan Kota Sabang. Kondisi tersebut membuat proses penetapan kepala daerah masih perlu menunggu keluarnya putusan dari Mahkamah Konstitusi. Baca Juga Infografis Kepala Daerah Dilantik Serentak 6 Februari 2025 Sementara Kota Langsa dan Simeulue, Pemerintah Aceh menjadwalkan pelantikan dilakukan setelah agenda retreat di Akademi Militer Magelang. Namun, Gade mengatakan dua kepala daerah ini tetap mengikuti agenda pembekalan kepala daerah.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Ajak Pemuda Terus Gaungkan Semangat Anti Korupsi

“Simeulue pulang dari Magelang segera diagendakan, untuk Simeulue tetap ikut ke Magelang dan yang sengketa tidak berangkat,” katanya. Sebelumnya, KIP kabupaten dan kota telah menetapkan Jeffry dan Haikal sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa serta Muhammad Nasrun Mikaris dan Nusar Amin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simeulue terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Juga :  DPMK Aceh Singkil Awasi  Realisasi DD di Kecamatan Kota Baharu 

Sementara sengketa Pilkada di Aceh Timur dilayangkan oleh pasangan nomor urut 01 oleh Sulaiman dan Abdul Hamid kepada MK. Mereka memprotes penetapan KIP Aceh Timur atas pasangan Iskandar Al-Farlaky dan T Zainal Abidin sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, hasil Pilkada serentak 2024. Kemudian, sengketa Pilkada di Kota Sabang juga dilayangkan oleh pasangan nomor urut 03 Ferdiansyah dan Muhammad Isa kepada MK atas keputusan KIP Sabang yang telah menetapkan Zulkifli H. Adam-Suradji Junus sebagai wali kota dan wakil wali kota.(**}

Berita Terkait

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM
Pendataan UMKM, Begini Kata Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kota Langsa
Disdukcapil Imbau Remaja Usia 17 Tahun Segera Rekam KTP
Sekda Langsa: Evaluasi Draft APBK 2026 Hal Biasa Bagian dari Proses
Dinsos Aceh Gelar Dzikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam
Pemulihan Pasca Bencana, Sejumlah Menteri Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan di Langsa
Ketiga Kali Gubernur Aceh Muzakir Manaf Perpanjang Status Darurat Bencana Aceh
Pergub Disabilitas Aceh Disusun, Dinsos Dorong Kebijakan Inklusif dan Implementatif
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:04 WIB

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:18 WIB

Pendataan UMKM, Begini Kata Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kota Langsa

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:22 WIB

Disdukcapil Imbau Remaja Usia 17 Tahun Segera Rekam KTP

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:38 WIB

Sekda Langsa: Evaluasi Draft APBK 2026 Hal Biasa Bagian dari Proses

Senin, 12 Januari 2026 - 19:41 WIB

Dinsos Aceh Gelar Dzikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB