Dugaan Korupsi di Gampong Ranto Panyang Barat Dilimpahkan ke APH

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan segera melimpahkan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa di Gampong Ranto Panyang Barat, Kecamatan Meureubo, kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal ini disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria, S.E., CGCAE, didampingi Ketua Tim Audit Investigatif, Santoso, S.E., M.M., pada Rabu (4/6/2025) di Meulaboh.

Zakaria mengungkapkan bahwa audit investigatif terhadap pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah dilakukan oleh Inspektorat.

Hasil audit menemukan adanya dugaan penyelewengan yang mengakibatkan indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp568.139.407,00. Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Audit Investigatif Nomor 700.1.2.1/01/LHADTT-INS/2025, tertanggal 12 Maret 2025.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Raih IPS Predikat “Baik”

Laporan tersebut telah disampaikan kepada Keuchik selaku auditee. Sesuai aturan, Keuchik diberi waktu 60 hari kalender dari 17 Maret hingga 17 Mei 2025 untuk menindaklanjuti rekomendasi.

Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan, pihak desa hanya mampu mengembalikan dana sebesar Rp5.000.000. Bukti penyetoran dan rekening koran dari Bank Dana Gampong telah diterima oleh pihak Inspektorat.

Laporan audit juga telah disampaikan kepada Camat Meureubo dan Bupati Aceh Barat untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Gelar Gerakan Pangan Murah Sambut HUT ke-80 RI

“Langkah pelimpahan kasus ke APH merupakan bentuk ketegasan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam memberantas korupsi,” ujar Zakaria.

Ia menambahkan, tindakan ini juga sejalan dengan komitmen Bupati untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi di semua tingkatan pemerintahan desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Zakaria juga mengingatkan para Keuchik dan aparatur gampong agar berhati-hati dan transparan dalam pengelolaan dana desa. “Setiap rupiah yang keluar dari Rekening Kas Desa harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” pungkasnya.(TMM)

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Koperasi Putra Putri Aceh Diduga Ilegal, APH Tutup Mata
Wabup Aceh Barat Hadiri Paripurna KUA-PPAS 2026, Fokus Sektor Produktif dan Penurunan Kemiskinan
Warga Tionghoa Asal Sumatera Utara Ucap Syahadat di Aceh Barat 
PKAB ke – 437 2025 Ditutup, Bupati Tarmizi: Aceh Barat Harus Maju Tanpa Kehilangan Jati Diri
Ribuan Warga Tumpah Ruah di HUT Meulaboh ke-437, Wagub Fadlullah Buka PKAB 2025
LANA Sambut Baik PP Tambang Terbaru, Minta Bupati Lindungi Penambang Tradisional
HUT Meulaboh ke-437 dan PKAB Dibuka Meriah, Bupati Ajak Warga Rayakan dengan Tertib
Mall Pelayanan Publik Aceh Barat Mulai Layani Masyarakat
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:29 WIB

Aktivitas Tambang Koperasi Putra Putri Aceh Diduga Ilegal, APH Tutup Mata

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Wabup Aceh Barat Hadiri Paripurna KUA-PPAS 2026, Fokus Sektor Produktif dan Penurunan Kemiskinan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Warga Tionghoa Asal Sumatera Utara Ucap Syahadat di Aceh Barat 

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:51 WIB

PKAB ke – 437 2025 Ditutup, Bupati Tarmizi: Aceh Barat Harus Maju Tanpa Kehilangan Jati Diri

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah di HUT Meulaboh ke-437, Wagub Fadlullah Buka PKAB 2025

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB

Aceh Besar

Satpol PP-WH Aceh Besar dan Banda Aceh Gelar Patroli Gabungan 

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:31 WIB

Langsa

Jelang HSP, KNPI Langsa Gelar Festival Seni Budaya

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:38 WIB