Dua Pelaku Maisir Dieksekusi Cambuk

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Dua pelaku Maisir berdasarkan putusan Mahkamah Syariah dieksekusi cambuk di halaman depan Kantor Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, Selasa (5/8/2025).

Keduanya mendapat hukuman cambuk 10 kali, yaitu EF (30) warga PB.Bromo, Kecamatan Langsa Barat. GA (30) warga Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa lama.

Baca Juga :  SOMASI Desak Gubernur Aceh dan DPRK Langsa Segera Lantik Walikota dan Wakil Walikota

Mereka di jerat dengan Jarimah Maisir pasal 18 Qanun Aceh nomor 6 tahun tahun 2014 tentang hukum jinayah.

“kita berharap dengan putusan ini, menjadi sebuah pembelajaran agar tidak terulang lagi dimasa yang akan datang,” ujar Sekretaris Satpol-PP Nazaruddin SE.

Baca Juga :  PUPR Langsung Action Perbaiki Box Culvert di Simpang Tugu Matang Seulimeng

Eksekusi cambuk selain disaksikan para petugas Satpol-PP dan WH, juga di saksikan oleh masyarakat umum kota Langsa.

Berita Terkait

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana
Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas
Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit
PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat
BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani
H Hasanuddin, Ketua FKUB Kota Langsa  Meninggal Dunia
Korban Rudapaksa‎ Ayah Tiri Dalam Perlindungan UPTD PPA Langsa ‎
Kejaksaan Negeri Langsa Geledah Kantor PUPR
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:26 WIB

Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WIB

Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit

Senin, 12 Januari 2026 - 16:52 WIB

PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat

Senin, 12 Januari 2026 - 16:14 WIB

BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani

Berita Terbaru

Aceh Utara

Kebakaran Hanguskan 6 Unit Ruko di Tanah Jambo Aye

Sabtu, 17 Jan 2026 - 18:00 WIB