Dr. Usman Lamreung: Survei ISSED di Pilkada Banda Aceh Terkesan Pesanan Paslon 01

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Usman Lamreung.

Dr. Usman Lamreung.

BANDA ACEH | Atjeh Terkini.id- Lembaga Institute for Statistics and Socio-Ecological Development (ISSED) merilis hasil survei terkait pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh.

Berdasarkan hasil survei tersebut, pasangan nomor urut 01, Illiza-Afdal, berada di posisi teratas dengan perolehan 44,78 persen.

Di urutan kedua, pasangan Teuku Irwan Johan – Khairul Amal memperoleh 21,67 persen, diikuti oleh pasangan Aminullah Usman – Isnaini Husda di posisi ketiga dengan 13,56 persen, dan pasangan Zainal Arifin – Mulia Rachman di posisi keempat dengan 4,33 persen, sedangkan yang belum menentukan pilihan sebanyak 13,67 persen.

Baca Juga :  Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fadh Hadiri Silaturahmi Santri Jeumala Amal

Diirektur Lembaga Emirates Development Research (EDR) Dr. Usman Lamreung, dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/11), menyoroti hasil survei yang menunjukkan pasangan calon nomor 01 unggul cukup jauh dibandingkan ketiga pasangan lainnya.

Survei ini dilakukan pada 11-18 November 2024, tepat setelah debat pertama, di mana elektabilitas pasangan 01 sempat dipertanyakan, hingga mereka mendatangkan Ustadz Abdul Somad (UAS) untuk mengklarifikasi isu terkait kepemimpinan perempuan.

Namun, timbul pertanyaan terkait perolehan angka 44,78 persen untuk pasangan nomor 01.

Baca Juga :  Mantan Kombatan Siap Mendukung Paslon I,  Om Bus - Syeh Fadil 

“Jika ada kenaikan elektabilitas, seharusnya tidak terlalu signifikan hingga meninggalkan pasangan lain, Apakah data yang diambil hanya berfokus pada basis pendukung pasangan nomor 01,” tanya Usman.

Usman juga meragukan validitas angka 44,78 persen tersebut, terutama karena pasangan nomor 03 dan 04 menunjukkan dinamika yang kompetitif.

“Ada kemungkinan pasangan nomor 01 sebenarnya berada di bawah pasangan nomor 03 dan 04, lantaran Fatwa haram memilih pemimpin perempuan dari Ulama Kharismatik Aceh, Abu Mudi,” kata Usman. Sumber Waspada.id (**).

Berita Terkait

Segel Ruang Kerja Ketua DPRK Langsa di Buka
Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa
Kisruh DPRK Langsa, Dr Amiruddin : Pj Walikota Harus Menjadi Mediator 
Ruang Kerja Disegel, Ini Penjelasan Ketua DPRK Langsa
Tolak Gugatan Paslon 01, MK Putuskan Mukhlis – Razuardi Bupati/Wakil Bupati Terpilih
Tak Penuhi Ambang Batas, PHPU Wali Kota Lhokseumawe Tak Dapat Diterima
Pilkada Aceh Timur, MK Kabulkan Permohonan Paslon 01
Permohonan 03 Ditolak, MK Tetapkan Jefri Haikal Walikota Langsa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 15:50 WIB

Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa

Senin, 10 Maret 2025 - 14:10 WIB

Kisruh DPRK Langsa, Dr Amiruddin : Pj Walikota Harus Menjadi Mediator 

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:20 WIB

Ruang Kerja Disegel, Ini Penjelasan Ketua DPRK Langsa

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:24 WIB

Tolak Gugatan Paslon 01, MK Putuskan Mukhlis – Razuardi Bupati/Wakil Bupati Terpilih

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:02 WIB

Tak Penuhi Ambang Batas, PHPU Wali Kota Lhokseumawe Tak Dapat Diterima

Berita Terbaru

Bireuen

Wabup Bireuen Ir H Razuardi MT Buka Musrenbang Wilayah Barat

Selasa, 18 Mar 2025 - 00:59 WIB

Aceh Utara

Mayat Dalam Karung di Gunung Salak, Diduga Pelaku Oknum TNI

Senin, 17 Mar 2025 - 23:53 WIB

Kota Banda Aceh

SAPA Desak Hukuman Mati Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Senin, 17 Mar 2025 - 22:54 WIB