DPRK Serahkan Dokumen Pelantikan Walikota dan Sabang ke Pemerintah Aceh

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK dan jajarannya saat menyerahkan dokumen pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih kepada Pemerintahan Aceh

Salinan ini telah tayang di https://www.metronewsnetwork.id/news/pelantikan-zulkifli-suradji-sebagai-wali-kota-dan-wakil-wali-kota-sabang-ketua-dprk-serahkan-dokumen-ke-pemerintah-aceh.

Ketua DPRK dan jajarannya saat menyerahkan dokumen pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih kepada Pemerintahan Aceh Salinan ini telah tayang di https://www.metronewsnetwork.id/news/pelantikan-zulkifli-suradji-sebagai-wali-kota-dan-wakil-wali-kota-sabang-ketua-dprk-serahkan-dokumen-ke-pemerintah-aceh.

Banda Aceh I Atjeh Terkini.id – Setelah Sidang Paripurna beberapa waktu lalu Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, menyerahkan Dokumen hasil pengumuman penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang terpilih ke Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, di Kantor Gubernur Aceh,

Penyerahan dokumen  tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Sabang, Magdalaina didampingi, Wakil Ketua I DPRK Albina Arahman, ST, MT, Wakil Ketua II Indra Nasution, Kabagtapem Pemerintahan Kota (Pemko) Sabang serta jajaran Komisioner KIP Kota Sabang.

Pada kesempatan itu Ketua DPRK Sabang Magdalaina, mengatakan, seluruh dokumen telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap oleh biro pemerintah Aceh, dan menjadi dasar kuat untuk dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Aceh. di lansir metronews. Rabu (07/05/2025).

Baca Juga :  Staf Ahli TP PKK Aceh, Mukarramah Fadhlullah, Serukan Kekompakan Warga Aceh di Balikpapan

“Seluruh berkas dokumen dinyatakan lengkap oleh Biro Pemerintahan. Ini akan segera dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni pengesahan oleh Menteri Dalam Negeri,” ujar Magdalaina.

Menurut Magdalaina , penyerahan Dokumen tersebut merupakan penetapan secara resmi pasangan calon walikota sabang terpili yaitu Zulkifli H. Adam sebagai Wali Kota dan Drs. Suradji Junus sebagai Wakil Wali Kota tahun 2024 untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

“DPRK memiliki tanggung jawab tidak hanya mengumumkan hasilnya saja akan tetapi juga mengawal prosesnya hingga tuntas,” jelas Magdalaina.

Ia menambahkan, penyerahan berkas ke Pemerintah Aceh menjadi bagian dari tahapan administrasi terakhir untuk di ditindak lanjut kepada Menteri Dalam Negeri menerbitkan SK pengesahan.

Baca Juga :  Bertemu Menteri Transmigrasi, Bupati Aceh Tengah Usul Hal Ini

Terkait pelantikan, lanjutnya, akan mengacu pada prinsip-prinsip yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.  “Kami percaya, kepatuhan terhadap prosedur akan memperkuat legitimasi pemimpin terpilih di mata masyarakat.

Dengan harapan dapat terjalin kerjasama yang baik untuk membangun dan mensejahterakan rakyat,” imbuhnya.

Sebelumnya, DPRK Sabang telah menggelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih pada Jumat lalu, yang mana paripurna tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Aceh. (**)

Berita Terkait

Pendataan UMKM, Begini Kata Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kota Langsa
Disdukcapil Imbau Remaja Usia 17 Tahun Segera Rekam KTP
Sekda Langsa: Evaluasi Draft APBK 2026 Hal Biasa Bagian dari Proses
Dinsos Aceh Gelar Dzikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam
Pemulihan Pasca Bencana, Sejumlah Menteri Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan di Langsa
Ketiga Kali Gubernur Aceh Muzakir Manaf Perpanjang Status Darurat Bencana Aceh
Pergub Disabilitas Aceh Disusun, Dinsos Dorong Kebijakan Inklusif dan Implementatif
Masriadi Pastikan Adminduk Korban Kebakaran di Respon Cepat
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:18 WIB

Pendataan UMKM, Begini Kata Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kota Langsa

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:22 WIB

Disdukcapil Imbau Remaja Usia 17 Tahun Segera Rekam KTP

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:38 WIB

Sekda Langsa: Evaluasi Draft APBK 2026 Hal Biasa Bagian dari Proses

Senin, 12 Januari 2026 - 19:41 WIB

Dinsos Aceh Gelar Dzikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pemulihan Pasca Bencana, Sejumlah Menteri Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan di Langsa

Berita Terbaru

Aceh Utara

Kebakaran Hanguskan 6 Unit Ruko di Tanah Jambo Aye

Sabtu, 17 Jan 2026 - 18:00 WIB