DPRK Aceh Barat Sahkan Dua Qanun Strategis, Perkuat Arah Pembangunan

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menetapkan dua rancangan qanun strategis dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang Ke-II Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRK, Jum’at (15/8/2025).

Dua regulasi tersebut yakni Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Barat Tahun 2024–2029 dan Qanun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025–2045. Keduanya diharapkan menjadi landasan hukum kuat untuk percepatan pembangunan serta penguatan sektor industri daerah.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi di Gampong Ranto Panyang Barat Dilimpahkan ke APH

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, menegaskan bahwa penetapan qanun ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.

“Penetapan qanun ini mencerminkan komitmen kita untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, serta mempercepat pembangunan sesuai harapan bersama,” ujarnya.

Tarmizi menjelaskan, penyusunan kedua qanun tersebut mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (terakhir diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022) dan diselaraskan dengan Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Qanun.

Baca Juga :  Demo Minta Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa Berlanjut, Ratusan Warga Kepung Kantor DPRK 

Selama proses perumusan, kata dia, berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan telah dipertimbangkan sebagai wujud penghormatan terhadap prinsip demokrasi dan partisipasi publik.

“Dengan dasar hukum ini, kami optimistis pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Aceh Barat akan lebih terarah, terukur, dan mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Koneksi Putus di Tengah Banjir, Aceh Barat Pasang Starlink di 15 Titik
Banjir Pante Ceureumen Aceh Barat Menerjang Fasilitas Publik Kapolsek Tinjau Titik Kritis
Kantor Keuchik dan Rumah Warga Gampong Jambak Aceh Barat Hilang di Hantam Banjir
Berikut Nama Nama Pejabat Pemko Langsa Dilantik
Hari Ini Walikota Langsa Rombak Susunan Pejabat Eselon II, III dan IV
Konflik Tapal Batas Aceh Barat–Nagan Raya Memanas Lagi
Warga Gantungkan Asa Pada Ghufran Bangun Jembatan Desa Canggoi
Jaga Kebersihan, DLH Pangkas Pohon Menjuntai di Jln. Jend. A.Yani Kota Langsa
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:27 WIB

Koneksi Putus di Tengah Banjir, Aceh Barat Pasang Starlink di 15 Titik

Sabtu, 29 November 2025 - 12:25 WIB

Banjir Pante Ceureumen Aceh Barat Menerjang Fasilitas Publik Kapolsek Tinjau Titik Kritis

Sabtu, 29 November 2025 - 12:00 WIB

Kantor Keuchik dan Rumah Warga Gampong Jambak Aceh Barat Hilang di Hantam Banjir

Senin, 24 November 2025 - 16:48 WIB

Berikut Nama Nama Pejabat Pemko Langsa Dilantik

Senin, 24 November 2025 - 11:37 WIB

Hari Ini Walikota Langsa Rombak Susunan Pejabat Eselon II, III dan IV

Berita Terbaru

Para pengungsi di kediaman Ketua IMI Kota Langsa

Langsa

Tampung 100 Pengungsi, Begini Kata Ketua IMI Langsa 

Senin, 1 Des 2025 - 22:18 WIB