Nagan Raya | Atjeh Terkini.id – Anggota DPRK Nagan Raya sekaligus mantan Panglima Wilayah Meulaboh, Cut Man, kembali menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan di kawasan Beutong Ateuh Banggalang. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengorbankan keselamatan masyarakat demi kepentingan investasi.
Menurut Cut Man, dampak kerusakan lingkungan dari kawasan hulu Beutong Ateuh Banggalang bukan hanya mengancam beberapa desa, tetapi berpotensi menjangkau lima kecamatan di Kabupaten Aceh Barat, yakni Kecamatan Pante Ceureumen, Kecamatan Panton Reu, Kecamatan Meureubo, Kecamatan Kaway XVI, dan Kecamatan Johan Pahlawan, Minggu (31/5/2026)
“Jangan sampai investasi yang masuk justru menjadi ancaman bagi ribuan warga yang hidup di sepanjang daerah aliran sungai. Jika lingkungan di hulu rusak, yang menanggung akibatnya adalah masyarakat di hilir,” tegas Cut Man.
Ia menyoroti kondisi yang sudah terjadi saat ini, di mana banjir bandang dari kawasan hulu Beutong Ateuh Banggalang disebut membawa lumpur dan material yang mengendap di lahan pertanian masyarakat. Akibatnya, puluhan hektare sawah di wilayah Pante Ceureumen dilaporkan tidak lagi dapat dibajak dan dimanfaatkan secara optimal.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah sebelum memberikan ruang terhadap aktivitas yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan.
“Kalau hari ini sawah masyarakat sudah rusak akibat sedimentasi dan banjir dari kawasan hulu, bagaimana nanti jika eksploitasi tambang dilakukan dalam skala besar? Jangan tunggu bencana yang lebih besar baru bertindak,” ujarnya.
Cut Man mendesak Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk mengedepankan keselamatan lingkungan dan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan investasi.
“Pemerintah harus berpihak kepada rakyat. Jangan karena mengejar investasi, masyarakat kehilangan sawah, kehilangan sumber air, dan kehilangan masa depan. Kerusakan lingkungan tidak mengenal batas administrasi, dampaknya bisa dirasakan hingga ke wilayah pesisir Aceh Barat,” katanya.
Ia juga meminta Bupati Nagan Raya untuk mempertimbangkan secara matang setiap investasi yang berpotensi mengancam ekosistem, adat istiadat, serta mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertanian dan sumber daya alam.
“Jangan wariskan kerusakan kepada anak cucu kita. Alam yang rusak mungkin memberi keuntungan bagi segelintir pihak, tetapi penderitaannya akan ditanggung masyarakat luas selama bertahun-tahun,” pungkasnya.(**)










