Cegah PETI dan Selamatkan Lingkungan, Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Larangan di Beutong

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya | Atjeh Terkini.id – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan terus diperkuat jajaran Polres Nagan Raya sebagai langkah pencegahan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya bersama Babinsa Koramil 04/Beutong dan Bhabinkamtibmas Polsek Beutong memasang spanduk imbauan larangan PETI di sejumlah titik rawan di Kecamatan Beutong, Selasa (2/6/2026).

Pemasangan spanduk yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB itu menyasar Desa Pante Ara, Desa Rambong, dan Desa Panton Bayam. Lokasi tersebut dipilih sebagai titik strategis untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Baca Juga :  Polres Nagan Raya Bersama TNI dan Pemda Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif aparat dalam menjaga ekosistem sungai serta melindungi sumber daya alam dari ancaman kerusakan akibat praktik PETI. Selain merusak bentang alam, aktivitas pertambangan ilegal juga berisiko mencemari aliran sungai dan mengancam keberlangsungan potensi wisata alam yang dimiliki kawasan Beutong.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam menekan praktik pertambangan tanpa izin.

Baca Juga :  HUT ke-23 Nagan Raya Berakhir Meriah, Bupati TRK Serukan Persatuan Bangun Daerah

“Melalui pemasangan spanduk ini, kami berharap masyarakat semakin memahami dampak buruk PETI terhadap lingkungan dan bersama-sama berperan aktif menjaga kelestarian alam,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan sinergi TNI-Polri yang terus diperkuat dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Nagan Raya.

“Stop PETI, Selamatkan Sungai dan Wariskan Alam yang Lestari untuk Generasi Mendatang.”(**)

Berita Terkait

Cut Man: Jangan Korbankan Lima Kecamatan di Aceh Barat Demi Tambang Beutong Ateuh
Ratusan Warga Beutong Ateuh Banggalang Tolak Seluruh Izin Pertambangan
Sampah Menggunung di Pasar Simpang 4, LANA Desak Bupati Nagan Raya Bertindak Cepat
Polres Nagan Raya Bersama TNI dan Pemda Tertibkan Tambang Emas Ilegal
Rekrutmen Tenaga Kerja PLTU 3&4 Nagan Raya Sesuai SOP
Disnaker Bantah Tundingan Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja PLTU Nagan Raya
Rekrutmen Tenaga Kerja, LANA : Diduga PLTU dan Disnaker Nagan Raya Kutip “Mahar” Fantastis
KPH Wilayah IV Bersama Aparat TNI–Polri Hentikan Aktivitas Ilegal di Hutan Beutong
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:02 WIB

Cegah PETI dan Selamatkan Lingkungan, Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Larangan di Beutong

Senin, 1 Juni 2026 - 06:53 WIB

Cut Man: Jangan Korbankan Lima Kecamatan di Aceh Barat Demi Tambang Beutong Ateuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

Ratusan Warga Beutong Ateuh Banggalang Tolak Seluruh Izin Pertambangan

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:05 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Simpang 4, LANA Desak Bupati Nagan Raya Bertindak Cepat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:14 WIB

Polres Nagan Raya Bersama TNI dan Pemda Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Aceh Barat Lepas 211 Petugas Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 12:57 WIB