Nagan Raya | Atjeh Terkini.id – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan terus diperkuat jajaran Polres Nagan Raya sebagai langkah pencegahan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya bersama Babinsa Koramil 04/Beutong dan Bhabinkamtibmas Polsek Beutong memasang spanduk imbauan larangan PETI di sejumlah titik rawan di Kecamatan Beutong, Selasa (2/6/2026).
Pemasangan spanduk yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB itu menyasar Desa Pante Ara, Desa Rambong, dan Desa Panton Bayam. Lokasi tersebut dipilih sebagai titik strategis untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif aparat dalam menjaga ekosistem sungai serta melindungi sumber daya alam dari ancaman kerusakan akibat praktik PETI. Selain merusak bentang alam, aktivitas pertambangan ilegal juga berisiko mencemari aliran sungai dan mengancam keberlangsungan potensi wisata alam yang dimiliki kawasan Beutong.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam menekan praktik pertambangan tanpa izin.
“Melalui pemasangan spanduk ini, kami berharap masyarakat semakin memahami dampak buruk PETI terhadap lingkungan dan bersama-sama berperan aktif menjaga kelestarian alam,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan sinergi TNI-Polri yang terus diperkuat dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Nagan Raya.
“Stop PETI, Selamatkan Sungai dan Wariskan Alam yang Lestari untuk Generasi Mendatang.”(**)










