Camat Pante Cereumen Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan 

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh  Terkini.id – Atjeh Terkini.id –Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Camat Pante Cereumen, Zulkarnaini, memimpin apel gabungan yang digelar di halaman UPTD Puskesmas Pante Cereumen, Senin (28/4/2025).

Apel tersebut dihadiri oleh Kepala UPTD Puskesmas, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Imum Mukim, serta unsur terkait lainnya.

Dalam amanatnya, Zulkarnaini mengajak seluruh peserta apel memperkuat koordinasi dan saling mendukung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dalam pelayanan, sebagai bentuk tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Imbau Warga Tak Bakar Lahan, Tegaskan Sanksi Berat

“Kita harus menjalankan tugas dengan baik dan tulus. Sertakan 5S dalam setiap pelayanan karena itu adalah wujud pengabdian kita sebagai aparatur negara,” tegas Zulkarnaini.

Selain itu, Zulkarnaini juga mengingatkan seluruh ASN untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, sehingga setiap pelayanan yang diberikan bukan hanya sekadar formalitas, melainkan juga bernilai ibadah.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa Kecamatan Pante Cereumen menjadi salah satu unit yang akan dinilai dalam sistem pelayanan publik melalui kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Bantai Arrabiyan Sabang 5-1, Balee United Melaju Final Versus Eva Sky Hotel

Menutup amanatnya, Zulkarnaini mengingatkan pentingnya kedisiplinan terhadap beberapa ketentuan, di antaranya:

1. Kepatuhan terhadap jam kerja,

2. Kepatuhan terhadap instruksi atasan,

3. Penggunaan bed name atau tanda pengenal.

4. Berpakaian sesuai aturan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 29 Tahun 2022.

“Semoga dengan kedisiplinan ini, kita dapat membawa perubahan positif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Zulkarnaini.(TTM)

Berita Terkait

Gelap di Balik Dana Desa”, Papan Informasi Kosong, Warga Pulo Teungoh Murka dan Desak Audit
Komda LP-KPK Desak Bupati Tegaskan Hasil Audit Inspektorat Terkait Pengelolaan Dana Desa
Sekian Lama Huntara Tak Kunjung Bisa Ditempati, Korban Banjir Masih Terlunta
Respon Cepat Satlantas Aceh Barat Atasi Tumpahan Minyak di Simpang Pelor
Terpantau Pria Tak Dikenal Intai Rumah Ketua LANA
Jembatan Armco Dibangun, Harapan Warga Pante Ceureumen Bangkit
Jejak Kinerja AKP Robi Afrizal SH MH: Ungkap Kasus Besar Jaga Stabilitas, Kini Pamit Bertugas
THR Dicicil, Perusahaan Diduga Langgar Aturan: Bupati Didesak Evaluasi Disnakertrans
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 12:13 WIB

Gelap di Balik Dana Desa”, Papan Informasi Kosong, Warga Pulo Teungoh Murka dan Desak Audit

Rabu, 8 April 2026 - 23:12 WIB

Komda LP-KPK Desak Bupati Tegaskan Hasil Audit Inspektorat Terkait Pengelolaan Dana Desa

Rabu, 8 April 2026 - 19:04 WIB

Sekian Lama Huntara Tak Kunjung Bisa Ditempati, Korban Banjir Masih Terlunta

Rabu, 8 April 2026 - 18:21 WIB

Respon Cepat Satlantas Aceh Barat Atasi Tumpahan Minyak di Simpang Pelor

Jumat, 3 April 2026 - 09:59 WIB

Terpantau Pria Tak Dikenal Intai Rumah Ketua LANA

Berita Terbaru

Kota Banda Aceh

Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:31 WIB

Pendidikan

Pemkab Aceh Utara Bahas Pembangunan Sekolah Garuda di Banda Aceh

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:54 WIB