BUMDes Gampong Sungai Pauh Memiliki Badan Hukum

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Beuseujahtera Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat kini telah memiliki badan hukum yang resmi dikeluarkan oleh Kementrian Hukum Republik Indonesia.

Demikian disampaikan Direktur BUMDes Beuseujahtera, Miftahul Jannah kepada wartawan, Senin, (5/5/2025), saat menyerahkan badan hukum tersebut kepada Pj Geuchik Gampong Sungai Pauh, Muttaqin, S.Tr.IP.

Menurut Miftahul, dalam memperoleh badan hukum ini butuh perjalanan panjang dan melelahkan saat semua dokumen yang harus dipenuhi untuk menerbitkan keabsahan BUMDes.

Tentunya, berkat dukungan Pj geuchik, pengurus BUMDes, Tuha Peut Gampong (TPG), tokoh masyarakat, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang turut membantu hingga terealisasi sebuah badan hukum.

“Terimakasih atas segala dukungan dan atensi kepada para pihak yang telah memberikan sumbangsihnya sehingga kami menuntaskan badan hukum ini,” terang Miftahul didampingi Sekretaris Hildayani dan Bendaharanya Rahmasya Zuhra.

Sambungnya lagi, perjalanan yang lelah ini tentunya membuahkan hasil yang diharapkan, karena kami berkeyakinan ketika kita mau berusaha tentunya tidak mengkhianati hasil.

Baca Juga :  Merawat Kerukunan Diantara Multi Kultural dan Pluralisme dalam Bingkai NKRI 

“Semoga kedepannya BUMDes Beuseujahtera ini yang telah memiliki badan hukum akan berbuat dan mensejahterakan masyarakat Sungai Pauh,” ungkap Miftahul sembari sumringah.

Adapun yang diserahkan berupa sertifikat dari Kementrian Hukum Republik Indonesia (RI), Sertifikat Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Nomor : AHU-02930.AH.01.33.Tahun 2025, BUM Desa Beuseujahtera Sungai Pauh.

Berkedudukan di Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Provinsi Aceh yang ditanda tangani an. Menteri Hukum, Direktur Jenderal Adminitrasi Hukum Umum.

“Alhamdulillah semoga dengan adanya kekuatan hukum ini, ketahanan pangan yang telah dialokasikan sebesar 20 persen dari Pemerintah Gampong Sungai Pauh dapat kami serap untuk ketahan pangan dan mensejahterakan warga,” imbuh Miftahul optimis.

Dikesempatan sama, Pj Geuchik Gampong Sungai Pauh, Muttaqin, S.Tr.IP., mengucapkan terimakasih kepada pengurus BUMDes yang telah berupaya dan bersusah payah dalam melengkapi berbagai dokumen untuk pengajuan hingga berbadan hukum.

“Perjalanan yang melelahkan serta meletihkan para pengurus hingga membuahkan hasil yang maksimal yakni BUMDes telah berbadan hukum,” terangnya.

Baca Juga :  Ular Piton Mangsa Ayam Berhasil Diamankan 

Hal lain, pemerintah gampong sesuai dengan amanah dimana BUMDes memainkan peran penting dalam meningkatkan ketahanan pangan di tingkat desa. Salah satu cara BUMDes mendukung ketahanan pangan adalah dengan memanfaatkan Dana Desa, di mana minimal 20 persen dialokasikan untuk program ini.

“BUMDes dapat berperan sebagai pengelola rantai pasok pangan di tingkat desa, termasuk distribusi pangan, penyediaan sarana dan prasarana pertanian, serta mendorong diversifikasi produk pangan,” kata Muttaqin.

Selain itu juga, kedepan BUMDes menjadi pionir dalam menjalankan program ketahanan pangan di gampong serta membangkit perekonomian warga.

“Terimakasih kepada pengurus BUMDes, Tuha Peut, para pendamping desa serta tokoh masyarakat yang telah mendorong BUMDes hingga memiliki badan hukum yang kuat dan untuk Sungai Pauh tercepat memiliki badan hukum,” tandasnya.

Ikut membersamai Ketua Tuha Peut Gampong, Tgk Rahmadsyah Muid, tokoh masyarakat, para pengurus BUMDes, Tenaga Ahli (TA) Oka Saputra, Pendamping Desa (PD) Haidir dan Julien, Pendamping Lokal Desa (PLD) dalam serah terima BUMDes berbadan hukum. (**)

Berita Terkait

UP3 PLN Gandeng KNPI Berdayakan UMKM dan Life Skill
Adi Tyogunawan Jabat Kajari Langsa
Rektor IAIN Langsa : Adat dan Akhlak Bagian Tak Terpisahkan 
Safari Dakwah SBC di Pulau Pusong, Langsa: Kuatkan Iman, Apresiasi ‘Peumulia Jamee
IPA Peninggalan Kolonial Belanda, Kepala BPBPK Aceh : Butuh Biaya Besar untuk Perbaikan 
Jelang Subuh 4 Unit Rumah Warga Langsa Membara
Kepala DSI dan PD Langsa Mengundurkan Diri 
Syekh Gaza di Langsa Galang Solidaritas Untuk Palestina
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:17 WIB

UP3 PLN Gandeng KNPI Berdayakan UMKM dan Life Skill

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Adi Tyogunawan Jabat Kajari Langsa

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Rektor IAIN Langsa : Adat dan Akhlak Bagian Tak Terpisahkan 

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Safari Dakwah SBC di Pulau Pusong, Langsa: Kuatkan Iman, Apresiasi ‘Peumulia Jamee

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:47 WIB

IPA Peninggalan Kolonial Belanda, Kepala BPBPK Aceh : Butuh Biaya Besar untuk Perbaikan 

Berita Terbaru

Kota Banda Aceh

Afdhal Apresiasi Kolaborasi USK dan Puskesmas Sunat Massa

Selasa, 14 Okt 2025 - 17:34 WIB

Langsa

UP3 PLN Gandeng KNPI Berdayakan UMKM dan Life Skill

Selasa, 14 Okt 2025 - 17:17 WIB

Uncategorized

Tingkatkan Perlindungan Nasabah, BAS Teken MoU dengan Kejati Aceh

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:50 WIB

Kota Banda Aceh

Untuk Peningkatan Peran Wartawan, Pemerintah Aceh Siap Dukung Program PWI

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:02 WIB