Banda Aceh l Atjeh Terkini.Id- Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19–20 Mei 2026 memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25%, suku bunga Fasilitas Simpanan menjadi 4,25%, dan suku bunga Fasilitas Peminjaman menjadi 6,00%.
Langkah ini diambil untuk memperkuat stabilitas Rupiah di tengah gejolak global akibat konflik Timur Tengah, serta menjaga inflasi tahun 2026–2027 tetap dalam kisaran sasaran pemerintah yaitu 2,5±1%.
Kebijakan moneter difokuskan pada stabilitas (pro-stability) guna memperkuat ketahanan eksternal ekonomi. Sementara itu, kebijakan makroprudensial tetap longgar dan kebijakan sistem pembayaran terus dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-growth), penyaluran kredit ke sektor riil, serta penguatan ekonomi digital dan keuangan inklusif. (**).
Sumber Berita: Departemen Komunikasi & Humas BI Ace










