Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa| Atjeh Terkini.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa bersama Kantor Wilayah DJBC Aceh, melaksanakan pemusnahan bersama barang ilegal yang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks penindakan jepabeanan dan Cukai di kantor setempat secara hybird dan daring, kamis (12/12/24)

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman mengatakan, barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan Bea Cukai Langsa. Berupa 1.273.757 batang rokok, 7 bal pakaian bekas, 1.744 bungkus teh hijau/Thai Tea, 124 Pcs Kosmetik, 4 bungkus Grease/minyak gemuk dengan nilai total keseluruhan barang tersebut mencapai Rp2.752.760.049.

Giat ini telah mendapatkan persetujuan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, sesuai dengan surat persetujuan Nomor S-217/MK.6/KN.04/2024 tanggal 13 November 2024 tentang Persetujuan Pemusnahan BMN pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa.

Baca Juga :  Kadispora Kota Langsa Lepas Skuad PSBL Ke Perempat Final Liga 4 Nasional Regional Aceh

Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 178/PMK.04/2019, disebutkan bahwa pemusnahan dapat dilakukan apabila BMN tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, dan tidak dapat dihibahkan, tidak mempunyai nilai ekonomis, dilarang diekspor atau diimpor, dan/atau berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan.

“Atas barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong dan/atau dibakar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Gampong Pondok Keumuning,” ujar Sulaiman.

Selain selain di laksanakan oleh KPPBC TMP C Langsa, pemusnahan bersama ini juga diikuti oleh Satker di Lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh lainnya yang berada di Sabang, Banda Aceh, Meulaboh dan Lhokseumawe baik secara langsung di Kanwil Bea Cukai Aceh yang berada di Banda Aceh maupun secara daring dari kantor masing-masing.

Baca Juga :  Audiensi ke Bea Cukai, KNPI Diajak Kolaborasi Gempur Rokok Ilegal

“Barang-barang yang dimusnahkan secara keseluruhan meliputi: 3.148.010 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (rokok), 54 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (minuman beralkohol), 7 ball Pakaian Bekas, 124 pcs Kosmetik, 1.744 bungkus Teh dan 4 bungkus Minyak Gemuk. Nilai barang illegal yang dimusnahkan secara keseluruhan mencapai Rp. 4.435.730.296 dan nilai potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari upaya pelanggaran kepabeanan dan cukai kurang lebih Rp. 3.878.744.807,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Senyum Lebar Sang Walikota, Bersama Pelajar Saat Bagikan Seragam Gratis
Walikota Langsa Serahkan Seragam Gratis, Begini Kata Kepala SMP Negeri I Langsa 
Walikota Langsa Kunjungi Pasar Murah di Lapangan Merdeka Langsa
Seragam SD dan SMP Dibagikan Gratis, Walikota Langsa Pimpin Rapat 
Kukuhkan 71 Pejabat, Walikota Juga Lantik Adik Kandung Sebagai Camat Langsa Kota
Komitmen P4GN, GRANAT Langsa Berikan Penghargaan Kepada Kapolres dan Kasat Narkoba 
Gelar Sosialisasi BPSK, Perindang Aceh : Penyelesaian Sengketa Diluar Pengadilan
Audiensi dengan Walikota, Ketum PSBL : Pemko Langsa Support PSBL
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:17 WIB

Senyum Lebar Sang Walikota, Bersama Pelajar Saat Bagikan Seragam Gratis

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:39 WIB

Walikota Langsa Serahkan Seragam Gratis, Begini Kata Kepala SMP Negeri I Langsa 

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:12 WIB

Walikota Langsa Kunjungi Pasar Murah di Lapangan Merdeka Langsa

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:47 WIB

Seragam SD dan SMP Dibagikan Gratis, Walikota Langsa Pimpin Rapat 

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:22 WIB

Kukuhkan 71 Pejabat, Walikota Juga Lantik Adik Kandung Sebagai Camat Langsa Kota

Berita Terbaru

Aceh Utara

FKUB Gelar Workshop, Bahas Esensi dan Nilai-nilai Moderasi Islam

Jumat, 11 Jul 2025 - 21:27 WIB

Aceh Barat

Kala Hitam Vs Macan Putih, Dua Raja Siap Bertarung 

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:11 WIB

lokasi pantai Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Sabang Pulo Sabang, Provisi Aceh. Jumat 11/07/2025.

Kota Sabang

Butuh Dukungan Sabang Siap Jadi Kawasan Konservasi Penyu

Jumat, 11 Jul 2025 - 18:52 WIB