APBK Perubahan Kota Langsa TA 2025 Disahkan

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE

Langsa | Atjeh Terkini.id – Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025, Jum’at (26/9/2025).

Hadir dalam rapat tersebut Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB, Wakil Ketua dan Anggota DPRK Langsa, Unsur Forkopimda, Ketua MPU, MPD, MAA, Baitul Mal, Sekda, Para Asisten, Pimpinan OPD, Camat, BUMN, BUMD, Instansi Vertikal, Parpol, Orpem, Ormas, dan LSM di Ruang Paripurna DPRK setempat.

Walikota Langsa Jeffry Sentana pada kesempatan itu mengatakan Pemerintah Kota Langsa mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan beserta segenap Anggota Dewan Yang Terhormat, atas terselenggaranya Sidang Paripurna ini.

Masih katanya, kami juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat, yang telah bersama-sama membahas usulan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025 secara cermat dan bijaksana.

“Tahap demi tahap pembahasan dilakukan, dimulai dari Babak Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Anggota Dewan, pembahasan dan tanggapan tingkat komisi-komisi serta pembahasan oleh Panitia Anggaran Legislatif, sampai pada pembahasan dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, tentunya banyak menguras tenaga dan pikiran serta menyita waktu,” ungkap Jeffry Sentana.

Baca Juga :  KNPI dan Puluhan OKP Layangkan Surat Dukungan Pelantikan Walikota Langsa 

Pada Perubahan ini, lanjut Jeffry Sentana menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025 secara umum telah dijelaskan dan dengan itu maka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025 adalah anggaran berimbang.

Dengan rincian dengan berdasarkan:

– Pendapatan Daerah Kota Langsa sebelum perubahan terhadap target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp.917.838.093.664- (Sembilan ratus tujuh belas milyar delapan ratus tiga puluh delapan juta sembilan puluh tiga ribu enam ratus enam puluh empat rupiah).

– Belanja Daerah Kota Langsa setelah Perubahan sebesar Rp.955.967.137.594,- (Sembilan ratus lima puluh lima milyar sembilan ratus enam puluh tujuh juta seratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus sembilan puluh empat rupiah).

– Pembiayaan Netto Kota Langsa setelah Perubahan sebesar Rp.38.445.977.282,- (Tiga puluh delapan milyar empat ratus empat puluh lima juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus delapan puluh dua rupiah).

Baca Juga :  Pasca Putusan MK, KIP Akan Gelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih 

Dengan memahami kondisi keuangan Pemerintah Kota Langsa saat ini mungkin banyak kegiatan pada Perangkat Daerah yang tidak tertampung dalam perubahan, hal ini diakibatkan kemampuan keuangan yang terbatas.

“Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025 ini merupakan upaya maksimal yang dapat kita lakukan berdasarkan prinsip-prinsip anggaran dan norma-norma yang berlaku dimana belanja harus mengikuti pendapatan,” kata Jeffry Sentana.

Bersama kiranya kita dapat memahami alokasi dan penggunaan anggaran perubahan ini adalah untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang menjadi komitmen bersama dalam rangka merealisasikan kebutuhan yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Langsa.

Kemudian, pada kesempatan yang berbahagia ini perkenankanlah kami sekali lagi menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan Yang Terhormat dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan tugas yang mulia ini, sehingga Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025 telah dapat dirampungkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah, tutup Wakilkota Langsa.(**)

Berita Terkait

Hari Pertama Bertugas, Abu Salam Dorong Investasi Pengelolaan Limbah Medis di RSUDZA
Pengurus Mesjid Agung Darul Falah Kota Langsa Masa Bakti 2025-2030 Dikukuhkan
Gelar Penguatan Kapasitas, Ketua Bawaslu Aceh : Membangun Sinergisitas Pemilu Berintegritas 
Jeffry Sentana Serahkan Zakat Award Tahun 2024
Silaturahmi IMI Kota Langsa dengan Region Head PTPN.IV Regional VI Penuh Keakraban 
1.093 PPPK Resmi Terima SK, Ini Pesan Bupati Aceh Utara
Sambangi KPP Pratama, DPD KNPI Rajut Kolaborasi Program Kerja
IAIN Langsa Akan Buka Program Doktoral Bidang Studi Islam
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 09:33 WIB

APBK Perubahan Kota Langsa TA 2025 Disahkan

Minggu, 28 September 2025 - 01:44 WIB

Hari Pertama Bertugas, Abu Salam Dorong Investasi Pengelolaan Limbah Medis di RSUDZA

Sabtu, 27 September 2025 - 11:29 WIB

Pengurus Mesjid Agung Darul Falah Kota Langsa Masa Bakti 2025-2030 Dikukuhkan

Jumat, 26 September 2025 - 11:50 WIB

Gelar Penguatan Kapasitas, Ketua Bawaslu Aceh : Membangun Sinergisitas Pemilu Berintegritas 

Kamis, 25 September 2025 - 19:10 WIB

Jeffry Sentana Serahkan Zakat Award Tahun 2024

Berita Terbaru

TNI-POLRI

‎Tongkat Komando Dandim 0107/Aceh Selatan Resmi Berganti ‎

Senin, 29 Sep 2025 - 14:56 WIB

Kota Banda Aceh

Ketum PAS Aceh Komit Dukung Mualem Berantaskan Tambang Ilegal di Aceh

Senin, 29 Sep 2025 - 12:50 WIB

Aceh Barat

Tambang Rakyat di Pante Ceureumen: Nafas Ekonomi Terancam Padam

Senin, 29 Sep 2025 - 11:29 WIB

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE

Langsa

APBK Perubahan Kota Langsa TA 2025 Disahkan

Senin, 29 Sep 2025 - 09:33 WIB