Amir Mahmud: Jangan Ganggu Iklim Investasi Tambang di Aceh Barat

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Polemik seputar aktivitas pertambangan di Kabupaten Aceh Barat terus mencuat ke publik. Amir Mahmud, Pengamat Investasi sekaligus Mantan Ketua Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh Barat, angkat bicara menanggapi isu yang berkembang.

Menurut Amir, semua kegiatan pertambangan di Aceh harus merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UUD 1945, Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), serta regulasi sektor mineral dan batubara (Minerba).

“Di Aceh, prosedur perizinan sudah ditetapkan secara resmi. Hanya lembaga yang berwenang yang bisa menyatakan legal atau ilegalnya suatu tambang, bukan LSM ataupun pihak swasta,” ujarnya kepada Atjeh Terkini.id, Kamis (12/6/2025).

Baca Juga :  Bale United FC Kalahkan Rajawali Nagan Raya 2-1 dalam Duel Sengit Idola Putra Cup IX 2025

Amir menilai, opini negatif yang dilemparkan oleh sejumlah pihak bisa berdampak buruk terhadap iklim investasi di Aceh Barat. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada isu-isu yang belum tentu berbasis data dan fakta.

 “Kita akui praktik tambang ilegal masih ada. Tapi pemerintah sedang berupaya menanganinya, salah satunya dengan membentuk Badan Pengelola Minerba Aceh,” jelasnya.

Amir menyebut investasi tambang punya potensi besar mendongkrak pendapatan daerah jika dikelola secara ramah lingkungan dan profesional.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Resmikan Lapangan Mini Soccer Bumi Teuku Umar

 “Investor butuh jaminan keamanan dan dukungan. Kalau suasana dianggap tidak kondusif, tentu mereka akan enggan datang,” lanjutnya.

Menanggapi pernyataan pihak yang mengatasnamakan “Wangsa” terkait dugaan tambang ilegal, Amir menegaskan perlunya kejelasan.

“Kalau mereka punya data valid, silakan tunjukkan. Kita juga ingin tahu legalitas Wangsa itu sendiri. Jangan sampai opini dibentuk hanya karena ada kepentingan tertentu yang terganggu,” tutupnya.

Amir juga berharap aparat penegak hukum ikut aktif menjaga stabilitas daerah serta melindungi masyarakat dan investor dari provokasi dan informasi yang menyesatkan.(TTM)

Berita Terkait

Ribuan Warga Tumpah Ruah di HUT Meulaboh ke-437, Wagub Fadlullah Buka PKAB 2025
LANA Sambut Baik PP Tambang Terbaru, Minta Bupati Lindungi Penambang Tradisional
HUT Meulaboh ke-437 dan PKAB Dibuka Meriah, Bupati Ajak Warga Rayakan dengan Tertib
Mall Pelayanan Publik Aceh Barat Mulai Layani Masyarakat
Alat Berat, Pupus Asa Penambang Rakyat
Pasca Instruksi Gubernur Warga Bingung Cari Nafkah : “Kami Patuh, Tapi Jangan Biarkan Anak Kami Terlantar”
Tambang Rakyat di Pante Ceureumen: Nafas Ekonomi Terancam Padam
LANA Kecam Razia Plat BL di Sumut: Gubernur Aceh Jangan Diam Saja
Berita ini 981 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah di HUT Meulaboh ke-437, Wagub Fadlullah Buka PKAB 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:27 WIB

LANA Sambut Baik PP Tambang Terbaru, Minta Bupati Lindungi Penambang Tradisional

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:45 WIB

HUT Meulaboh ke-437 dan PKAB Dibuka Meriah, Bupati Ajak Warga Rayakan dengan Tertib

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:50 WIB

Mall Pelayanan Publik Aceh Barat Mulai Layani Masyarakat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:20 WIB

Alat Berat, Pupus Asa Penambang Rakyat

Berita Terbaru

Kota Banda Aceh

Afdhal Apresiasi Kolaborasi USK dan Puskesmas Sunat Massa

Selasa, 14 Okt 2025 - 17:34 WIB

Langsa

UP3 PLN Gandeng KNPI Berdayakan UMKM dan Life Skill

Selasa, 14 Okt 2025 - 17:17 WIB

Uncategorized

Tingkatkan Perlindungan Nasabah, BAS Teken MoU dengan Kejati Aceh

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:50 WIB

Kota Banda Aceh

Untuk Peningkatan Peran Wartawan, Pemerintah Aceh Siap Dukung Program PWI

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:02 WIB