Langsa | Atjeh Terkini.id – Sebanyak 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dimerger atau dilebur dari 37 (OPD) yang ada di Pemerintahan Kota Langsa saat ini. Peleburan ini sebagai upaya efisiensi dan efektifitas yang sejurus dengan program pemerintah pusat.
Dari informasi yang dihimpun, 11 OPD yang dilebur tersebut akan di gabungkan dengan 26 OPD yang tersisa. Dengan isu yang berkembang, sejumlah pejabat eselon II di Pemko Langsa kemungkinan besar akan kehilangan jabatan.
Terpisah, Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, yang dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Kamis, (29/5/2025), membenarkan ikhwal tersebut akan ada perampingan dinas atau OPD di wilayah Kota Langsa.
“Benar akan ada perampingan,” tulis Jeffry.
Namun, terkait jumlah dan nama OPD belum diberitahukan mana saja yang akan dilebur bahkan ada yang hilang.
“Jumlah dan nama OPD lagi tahapan pembahasan oleh tim,” timpal Wali Kota Langsa lagi.
Sedangkan untuk kepastian peleburan dan penyatuan beberapa OPD ini akan diberitahukan secara komprehensif dengan tujuan efesiensi.
“Nanti jika sudah clear akan kita kabari dan tujuan perampingan adalah efisiensi,” demikian Jeffry Sentana.
Adapun informasi yang dihimpun, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bakal dilebur diantaranya, Dinas Pertanahan Kota Langsa, Dinas Ketenagakerjaan Kota Langsa, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3 dan KB) Kota Langsa.
Selanjutnya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa, Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Langsa, Dinas Sosial Kota Langsa, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Langsa.
Asisten III Sekdakot Langsa akan hilang, Staf Ahli Pemko Langsa juga akan raib, Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kota Langsa dan yang terkahir adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa.
Kemudian yang akan dimerger atau disatukan dengan OPD lainnya berdasarkan sumber diantaranya. Dinas Kominfo akan merger ke Dinas Perhubungan, menjadi Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi.
Lalu Dinas Sosial akan digabung ke Dinas Kesehatan, untuk Disporapar dan Dinas Perpustakaan akan menyatu ke Disdikporabudpar dan Pustaka.
Untuk Dinas Pertanahan diproyeksi akan digabung ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan.
Dinas Ketenagakerjaan akan bergabung ke Disperindagkop menjadi Disperindagkop dan Naker. Dinas Lingkungan Hidup diprediksi akan bersatu dengan BPBD dan Lingkungan Hidup.
Sedangkan posisi Asisten 3 akan lenyap begitu juga dengan nasib Staf ahli juga akan raib sesuai ketentuan nomenklatur baru yang tidak ada lagi jabatan dimaksud.
Untuk DP3 dan KB akan dimerger ke DPMG dan Pemberdayaan Perempuan. Lanjut, DPMPTSP akan bergabung ke Mall Pelayanan Publik (MPP).
Proyeksi ini banyak berkembang dan menjadi isu hangat di setiap pojok warung kopi di Kota Langsa terkait beberapa OPD yang akan lebur dan menyatukan dengan dinas lain yang membuat pejabat eselon II kepanasan atas isu dimaksud.(**)
















