Wakil Ketua DPRA Ali Basrah Lantik Tiga Anggota dari Partai Aceh

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., Lantik Tiga anggota Dewan Salmawati, S.E., M.M. — menggantikan H. Ismail A. Jalil, S.E. (Ayahwa), yang kini menjabat sebagai Bupati Aceh Utara. M. Yusuf Pang Ucok, S.H.  menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi., M.Si., yang kini menjabat sebagai Bupati Aceh Timur. Ir. Azhar Abdurrahman

Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., Lantik Tiga anggota Dewan Salmawati, S.E., M.M. — menggantikan H. Ismail A. Jalil, S.E. (Ayahwa), yang kini menjabat sebagai Bupati Aceh Utara. M. Yusuf Pang Ucok, S.H.  menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi., M.Si., yang kini menjabat sebagai Bupati Aceh Timur. Ir. Azhar Abdurrahman

Banda Aceh I Atjeh Terkini.id- Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Anggota DPRA Masa Jabatan 2024–2029 pada Rabu (21/5) pukul 14.30 WIB di Gedung Utama DPRA. Paripurna ini merupakan bagian dari proses pergantian tiga kursi anggota dewan terpilih dari Partai Aceh yang “mundur” karena pencalonan kepala daerah. Dengan ini penggantian anggota dewan yang mundur mengikuti kontestasi kepala daerah semuanya telah tergantikan. Dimana sebelumnya pada 22 November 2024 lalu DPRA juga telah melaksanakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah untuk 2 (dua) Anggota DPRA Masa Jabatan 2024-2029.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., dan turut dihadiri oleh Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, Wali Nanggroe, serta para tokoh penting dari instansi vertikal, organisasi masyarakat, dan awak media.

Tiga Anggota Baru Resmi Dilantik

Tiga anggota DPRA yang diambil sumpahnya dalam sidang ini adalah:

  1. Salmawati, S.E., M.M. — menggantikan H. Ismail A. Jalil, S.E. (Ayahwa), yang kini menjabat sebagai Bupati Aceh Utara.
  2. M. Yusuf Pang Ucok, S.H. — menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi., M.Si., yang kini menjabat sebagai Bupati Aceh Timur.
  3. Ir. Azhar Abdurrahman — menggantikan Tarmizi, S.P., yang kini menjabat sebagai Bupati Aceh Barat.
Baca Juga :  BMA Bantu Kaki Palsu untuk Pasien Miskin

Pengambilan sumpah dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2281 Tahun 2025 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2979/OTDA Tahun 2025.

Komitmen Terhadap Tugas Konstitusional

Dalam sambutannya, pimpinan DPRA menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk kelanjutan amanat rakyat dan tanggung jawab konstitusional untuk menjaga keberlangsungan fungsi legislatif. “Kami yakin saudara-saudari yang baru dilantik dapat memperkuat kinerja DPRA dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan guna memperjuangkan aspirasi rakyat demi kemajuan Aceh,” tegas H. Ali Basrah dalam pidatonya.

Baca Juga :  DPMK Aceh Singkil Awasi  Realisasi DD di Kecamatan Kota Baharu 

Proses Paripurna Berlangsung Khidmat

Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Mendagri, prosesi pengucapan sumpah, penandatanganan berita acara, serta penyematan lencana DPRA. Setelahnya, anggota baru menempati kursi dewan untuk langsung bergabung dalam tugas-tugas legislatif yang sedang berjalan. Acara ditutup dengan doa dan pemberian ucapan selamat oleh Gubernur Aceh, Pimpinan DPRA, serta seluruh tamu undangan yang hadir.

Menjaga Stabilitas dan Pelayanan Publik

DPRA menegaskan bahwa mekanisme pergantian merupakan bentuk tanggung jawab politik dan administrasi untuk menjaga stabilitas lembaga serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal meskipun terjadi dinamika keanggotaan.

Rapat ditutup secara resmi dengan ketukan palu tiga kali dan disambut dengan doa bersama demi keberkahan dan kelancaran tugas para wakil rakyat yang baru dilantik. (**).

 

 

Berita Terkait

Rekap UMKM dan Koperasi Terdampak Banjir Tersebar, Begini Penjelasan Plt Kadis Perindagkop 
Bupati Aceh Barat Pimpin Rakor Pembentukan Satgas Optimalisasi PAD 2026
Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM
Pendataan UMKM, Begini Kata Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kota Langsa
Disdukcapil Imbau Remaja Usia 17 Tahun Segera Rekam KTP
Sekda Langsa: Evaluasi Draft APBK 2026 Hal Biasa Bagian dari Proses
Dinsos Aceh Gelar Dzikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam
Pemulihan Pasca Bencana, Sejumlah Menteri Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan di Langsa
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:22 WIB

Rekap UMKM dan Koperasi Terdampak Banjir Tersebar, Begini Penjelasan Plt Kadis Perindagkop 

Senin, 19 Januari 2026 - 14:23 WIB

Bupati Aceh Barat Pimpin Rakor Pembentukan Satgas Optimalisasi PAD 2026

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:04 WIB

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:18 WIB

Pendataan UMKM, Begini Kata Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kota Langsa

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:22 WIB

Disdukcapil Imbau Remaja Usia 17 Tahun Segera Rekam KTP

Berita Terbaru

Kota Banda Aceh

Illiza Lanjutkan Kerja Sama Siter City Banda Aceh-Higashimatsushima

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:22 WIB