Tanggap Ancaman Narkoba, BNN Kota Langsa Gelar Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Kota Langsa Dr.Muhammad Dahlan SH, MH (kanan) bersama Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman

Kepala BNN Kota Langsa Dr.Muhammad Dahlan SH, MH (kanan) bersama Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman

Langsa | Atjeh Terkini.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Kanassha Coffe, (15/5/25).

Rapat tersebut menghadirkan nara sumber Kepala BNN Kota Langsa, Dr H.Muhammad Dahlan, SH, MH., Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman dan Kajari Langsa Efrianto SH MH.

Dalam sambutan dan materinya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, Dr H Muhammad Dahlan SH MH., mengatakan, BNN Kota Langsa, merupakan bagian dari upaya BNN dalam mendorong keterlibatan aktif pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam menangani ancaman narkoba secara sistematis dan terpadu di tingkat kota Langsa.

Lebih lanjut disampaikan tujuan dasar rapat koordinasi ini, yaitu membangun sinergi lintas sektor antara BNN, pemerintah daerah, instansi vertikal, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, dan pihak swasta dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba.

Mendorong percepatan realisasi kebijakan daerah seperti Qanun, Peraturan Wali Kota atau Peraturan Daerah yang mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Meningkatkan kapasitas daerah agar mampu mengidentifikasi, merespons, dan menanggulangi ancaman narkoba dengan pendekatan berbasis data, program, dan komunitas.

Baca Juga :  Pj. Walikota Langsa Hadiri Pelantikan Ketua DPRK Langsa

Mempersiapkan langkah pembinaan dan pendampingan berkelanjutan terhadap instansi pemerintah, desa/Gampong, hingga komunitas sebagai bagian dari sistem Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).

Output yang Diharapkan dari Rapat itu adalah terbitnya komitmen bersama dalam bentuk nota kesepahaman atau rencana aksi daerah, tambahnya

“Terbentuknya jejaring kerja antar sektor untuk implementasi program P4GN dan adanya strategi lokal berbasis data untuk menjadikan Kota Langsa sebagai Kota Tanggap Ancaman Narkoba,” ujar Dahlan.

Sementara itu Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman memaparkan sejumlah tugas dan fungsi Bea Cukai. Ia juga menjabarkan keberhasilan instansi yang dipimpinnya dalam menangani barang ilegal termasuk narkoba yang masuk ke wilayah Aceh, khususnya Kota Langsa, Aceh Tamiang dan Aceh Timur.

“Dari pesisir timur wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa dan Aceh Timur ada sekitar 38 tempat pelabuhan tikus yang kerap dijadikan tempat pendaratan bagi masuknya barang ilegal termasuk Narkoba jenis sabu,” ungkap Sulaiman.

Karena itu, pihaknya bersama instansi terkait akan selalu melakukan pengawasan di tempat tempat rawan sepanjang pesisir pantai timur.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Efrianto SH MH., membeberkan terkait penindakan yang telah dilakukan pihaknya terhadap para pemakai, pengedar dan para pelaku lainnya termasuk para gembong bandar besar narkoba.

Baca Juga :  Kapolres dan Kasat Resnarkoba Polres Langsa dapat Piagam KNPI 

“Kita harapkan adanya tempat rehabilitasi bagi para pemakai. Sementara bagi para pengedar dituntut dari hukuman 20 tahun penjara sampai hukuman seumur hidup,” ujarnya.

Kajari juga membeberkan beberapa kasus yang telah ditangani kejaksaan negeri Langsa dalam beberapa tahun belakangan ini. Ia juga menyebutkan kekhawatiran banyaknya remaja dari pelajar SMA dan Mahasiswa yang terlibat narkoba.

“Oleh kata itu, perlu pengawasan dini terhadap mereka dan peran orang tua untuk mengawasi anak anak tersebut. Mereka merupakan generasi emas pada tahun 2045, jangan menjadi generasi cemas dan lemas,” tutup Efrianto.

Rapat tersebut diikuti oleh 25 Instasi, terdiri dsri, Kabag Hukum Pemko Langsa, KA.Lapas Narkotika Langsa, Kapolsek Langsa Kota, Langsa Barat, Langsa Timur, Rektor Unsam, Rektor IAIN Langsa.

Selanjutnya, MPU, MAA Kota Langsa, DPC Granat, DPC IKAN, Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Ketua KNPI Langsa, Jasa Raharja dan tim Rehabilitasi, Pencegahan, Pemberantasan dari BNN Langsa.(**)

Berita Terkait

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN
Jelang HSP, KNPI Langsa Gelar Festival Seni Budaya
Rumah Bantuan, Bak Pungguk Merindukan Bulan
Harga Cabai Merah di Langsa Meroket
Pemko Langsa Gelar Try Out Persiapan Peserta Menuju MTQ Aceh Ke-37
Rawan Kecelakaan, Jalan Syi’ah Kuala Bertabur Lubang
Kemenag Langsa Dukung Program Walikota Pembagian Seragam Sekolah dan Nikah Gratis
Lagi, Tiga Rumah Warga Langsa  Terbakar
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Jelang HSP, KNPI Langsa Gelar Festival Seni Budaya

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:23 WIB

Rumah Bantuan, Bak Pungguk Merindukan Bulan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:05 WIB

Harga Cabai Merah di Langsa Meroket

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Pemko Langsa Gelar Try Out Persiapan Peserta Menuju MTQ Aceh Ke-37

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB

Aceh Besar

Satpol PP-WH Aceh Besar dan Banda Aceh Gelar Patroli Gabungan 

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:31 WIB

Langsa

Jelang HSP, KNPI Langsa Gelar Festival Seni Budaya

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:38 WIB

Hunian milik Lilik Surya (66) warga Lorong Bagan/Kinsil Gampong Geudubang Aceh, Langsa Baro, Langsa

Langsa

Rumah Bantuan, Bak Pungguk Merindukan Bulan

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:23 WIB