Bupati : Tidak Boleh Ada Lagi Praktik Pasung di Aceh Barat

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Aceh membebaskan enam orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari pasungan. Pada Jumat (2/5/2025), para pasien tersebut dijemput dari rumah masing-masing untuk menjalani perawatan intensif di RSJ Banda Aceh.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM., menegaskan bahwa mulai hari ini tidak boleh ada lagi praktik pasung terhadap ODGJ di wilayahnya. “Ini adalah komitmen kami untuk menghentikan praktik pasung terhadap ODGJ. Semua akan kita rawat secara layak dan manusiawi,” tegasnya.

Baca Juga :  PJ Bupati Aceh Barat Gelar Sinergi Forkopimda untuk Wujudkan Pilkada Kondusif

Tarmizi menjelaskan, keenam ODGJ yang dirujuk masing-masing berasal dari Kecamatan Sungai Mas (2 orang), serta dari Kecamatan Bubon, Kaway XVI, Samatiga, dan Meureubo masing-masing satu orang. Mereka langsung diberangkatkan ke Banda Aceh sore ini untuk mendapatkan perawatan intensif.

Ia juga menyampaikan bahwa ODGJ yang masih berkeliaran di jalan akan segera ditertibkan oleh Satpol PP. Mereka akan didata, dicari keberadaan keluarganya, dan dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis di RSJ Banda Aceh. “Pihak rumah sakit jiwa akan membantu proses identifikasi data kependudukan mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur RSJ Provinsi Aceh, dr. Hanif, menyambut baik langkah dan kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit siap memberikan pelayanan terbaik bagi para pasien.

Baca Juga :  Pj Gebernur Aceh Lantik Azwardi Sebagai Pj Bupati Aceh Barat

“Kami akan melakukan penanganan secara menyeluruh, baik dari sisi medis, psikologis, maupun sosial. Kami juga akan mengidentifikasi data kependudukan pasien untuk memastikan mereka mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara,” ujar dr. Hanif.

Ia menambahkan, upaya ini merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama untuk memastikan hak-hak penyandang gangguan jiwa terpenuhi, serta menghapus stigma negatif terhadap ODGJ di tengah masyarakat, tutupnya.(TTM)

Berita Terkait

Bang Syukur Apresiasi Kinerja Resmob Aceh Barat Bongkar Kasus Curanmor: “Kerja Cepat dan Berhati!”
TP PKK Aceh Barat Dorong Edukasi Rumah Sehat Layak Huni
Wabup Aceh Barat Salurkan Bantuan Korban Ledakan Tabung Oksigen 
Gudang Oksigen Aceh Barat Meledak,  Dua Orang Tewas
Wabup Aceh Barat Hadiri Pelantikan BPD HIPMI Aceh, Dorong Pengusaha Muda Perkuat Ekonomi Daerah
Jaringan Telkomsel Tiba-tiba Hilang Total di Pante Ceureumen 
Kafilah Aceh Barat Siap Bersaing, Wabup Optimistis Masuk Lima Besar MTQ
HSP ke – 97, Bupati Ajak Pemuda Bergerak dan Tangguh Hadapi Perubahan Zaman
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 15:03 WIB

Bang Syukur Apresiasi Kinerja Resmob Aceh Barat Bongkar Kasus Curanmor: “Kerja Cepat dan Berhati!”

Selasa, 11 November 2025 - 17:38 WIB

TP PKK Aceh Barat Dorong Edukasi Rumah Sehat Layak Huni

Sabtu, 8 November 2025 - 06:19 WIB

Wabup Aceh Barat Salurkan Bantuan Korban Ledakan Tabung Oksigen 

Rabu, 5 November 2025 - 16:29 WIB

Gudang Oksigen Aceh Barat Meledak,  Dua Orang Tewas

Senin, 3 November 2025 - 14:05 WIB

Wabup Aceh Barat Hadiri Pelantikan BPD HIPMI Aceh, Dorong Pengusaha Muda Perkuat Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Pj Keuchik Safrizal bersama Muftijar Ketua P3A Jambo Manyang,

Aceh Selatan

 P3-TGAI: Tingkatkan Irigasi, Kedaulatan Pangan di Aceh Selatan

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:39 WIB