AMP Aceh Barat Desak Percepatan Pembentukan Kota Meulaboh

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat | Atjeh Terkini.id – Aliansi Masyarakat Peduli (AMP) Aceh Barat memberikan apresiasi atas keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri yang secara resmi menyepakati pencabutan moratorium pemekaran daerah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis, (24/4/25).

Keputusan ini menjadi angin segar bagi berbagai daerah yang telah lama mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk Calon DOB Kota Meulaboh. Dalam RDP tersebut, Dirjen OTDA menyampaikan perkembangan penyusunan regulasi penataan daerah dan desain besar penataan daerah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Komisi II DPR RI juga meminta pemerintah pusat melalui Kemendagri untuk segera menyelesaikan dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait, yang menjadi dasar hukum penting dalam proses pemekaran ke depan.

Baca Juga :  Wabup Aceh Barat Lepas Calon Mahasiswa Baru ke Universitas Al-Azhar Kairo

Menanggapi hal ini, Ketua AMP Aceh Barat, Indra JP, menyampaikan dukungan penuh atas kebijakan tersebut serta mendesak semua pihak di tingkat daerah agar segera mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pemekaran Kota Meulaboh.

“Saat ini adalah momentum terbaik untuk menyatukan visi dan langkah nyata, karena dukungan masyarakat sudah sangat besar. Kami mendorong semua pihak yang berkepentingan untuk duduk bersama dan menyusun strategi agar Kota Meulaboh segera menjadi daerah otonomi baru,” tegas Indra JP.

Lebih lanjut, Indra menyampaikan bahwa pemekaran Kota Meulaboh diyakini akan membawa dampak signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat nilai-nilai budaya lokal. Ia juga menyoroti pentingnya konsolidasi dan koordinasi yang solid antara Pemerintah Daerah dan Panitia CDOB.

Baca Juga :  Duel Semi Final Piala Presiden Macan Putih, Laga Sarat Gengsi Dua Kekuatan Aceh

“Sebagai garda terdepan perjuangan pembentukan Kota Meulaboh, AMP Aceh Barat mendesak agar tidak ada kelambatan akibat kurangnya koordinasi. Ini adalah peluang emas yang tidak boleh disia-siakan,” tambahnya.

Dengan potensi sumber daya alam yang besar dan letak geografis yang strategis, Meulaboh dinilai sangat layak untuk menjadi daerah otonom. AMP Aceh Barat akan terus mengawal dan mendorong proses ini agar segera terealisasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Barat secara menyeluruh.

Berita Terkait

LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum
Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan
Kapolsek Pante Ceuremen Iptu Faisal Bersama Istri Maya Faisal Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Lawet
LANA Desak Gaji DPRK Aceh Barat Didonasikan untuk Korban Bencana Alam
Polres Aceh Barat Bantah Pembiaran Truk Kayu di Sungai Ma
Usai Salurkan Bantuan, PEMA UTU : Kerusakan Ekologis Aceh Barat Tak Bisa Diabaikan
Akibat Banjir Gampong Sikundo Pante Ceureumen Aceh Barat Terisolasi 
Polres Aceh Barat Tertibkan Penjual BBM Eceran dan Pangkalan Elpiji Langgar HET
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:39 WIB

LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:47 WIB

Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:00 WIB

Kapolsek Pante Ceuremen Iptu Faisal Bersama Istri Maya Faisal Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Lawet

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:52 WIB

LANA Desak Gaji DPRK Aceh Barat Didonasikan untuk Korban Bencana Alam

Senin, 15 Desember 2025 - 16:30 WIB

Polres Aceh Barat Bantah Pembiaran Truk Kayu di Sungai Ma

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB