Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Berhasil Digagalkan, 3 Pemasok Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Upaya penyelundupan 98 kilogram sabu di wilayah Aceh digagalkan aparat kepolisian. Tiga orang yang berperan sebagai pemasok ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan adanya pengungkapan puluhan kilogram sabu tersebut. Penindakan ini sejalan dengan commander wish-nya yang meminta jajaran untuk menindak peredaran narkoba dari hulu sampai hilir.

“Sesuai commander wish saya, jajaran dari Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengamankan tiga orang diduga pemasok dan barang bukti 98 kilogram sabu,” kata Brigjen Eko dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

“Mereka ini pemasok, jaringan internasional. Lebih lengkapnya ke Polda Aceh ya,” sambung Eko Hadi.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Utara Tinjau Pos Pelayanan dan Sitkamtibmas Malam Takbiran

Ketiga tersangka yang diamankan itu adalah SI (40), EW (24), dan RF (26). Para tersangka dibekuk oleh Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh di Sungai Raya Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, pada Rabu (16/04/2025).

Informasi yang dihimpun, kasus ini terbongkar setelah Tim Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh menerima informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut diduga akan masuk narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Informasi tersebut menyampaikan barang dikirim dari laut dengan menggunakan boat jenis Oskadon warna merah bata.

Atas informasi tersebut, Tim Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh yang di-backup oleh Satresnarkoba Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Langsa langsung menuju TKP. Setiba di TKP, tim melihat satu unit boat yang dicurigai ditumpangi oleh 2 orang tekong.

Baca Juga :  Mudik Aman, Polres Aceh Utara Gencarkan Sosialisasi Layanan Hotline 110

Saat petugas mendekati kapal tersebut, tekong tersebut melompat ke sungai. Polisi kehilangan jejak dan tidak dapat menemukan keduanya.

Tim selanjutnya menggeledah boat yang di dalamnya ditemukan 4 bungkus plastik biru ukuran besar, yang ternyata berisi 98 kilogram sabu.

Selanjutnya, anggota menangkap pengendali darat dan penjemput barang. Total ada tiga orang yang ditangkap dalam operasi ini.

Ketiganya kemudian dibawa ke Polda Aceh untuk diperiksa lebih lanjut terkait jaringannya. (Ril/H.Yos)

Berita Terkait

Warga Kesal, PUPR Kota Banda Aceh Selama 4 Tahun Abaikan Kerusakan Jalan Merduati  
Wali Kota Illiza Paparkan Inovasi dan Strategi Pelayanan Informasi Publik di Komisi Informasi Aceh
DPD PSI Aceh Dilantik, Taswin Tekankan Jaga Profesionalisme Pers Siber
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Dinsos Aceh Siagakan Tagana dan Perkuat Koordinasi
Afdhal Dukung Fokusgampi, Dorong Pemuda Jadi Lebih Kreatif dan Mandiri
Wali Kota Illiza Launching Program Jum’at Mengaji
Wali Kota Illiza Lepas 13 Siswa/i Banda Aceh Ke O2SN, FLS3N, GSI, BSS dan CSC Tingkat Nasional
Bang Afdhal Tinjau Program Seniman Masuk Sekolah di SMPN 2 Banda Aceh
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Warga Kesal, PUPR Kota Banda Aceh Selama 4 Tahun Abaikan Kerusakan Jalan Merduati  

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Wali Kota Illiza Paparkan Inovasi dan Strategi Pelayanan Informasi Publik di Komisi Informasi Aceh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:48 WIB

DPD PSI Aceh Dilantik, Taswin Tekankan Jaga Profesionalisme Pers Siber

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Dinsos Aceh Siagakan Tagana dan Perkuat Koordinasi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Afdhal Dukung Fokusgampi, Dorong Pemuda Jadi Lebih Kreatif dan Mandiri

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB

Aceh Besar

Satpol PP-WH Aceh Besar dan Banda Aceh Gelar Patroli Gabungan 

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:31 WIB

Langsa

Jelang HSP, KNPI Langsa Gelar Festival Seni Budaya

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:38 WIB

Hunian milik Lilik Surya (66) warga Lorong Bagan/Kinsil Gampong Geudubang Aceh, Langsa Baro, Langsa

Langsa

Rumah Bantuan, Bak Pungguk Merindukan Bulan

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:23 WIB