Ratusan Juta Raib di Rekening BSI, Korban Minta Polda Aceh Ungkap Kasus Penipu Online 

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Salah seorang pengusaha muda Kota Langsa inisial MC menjadi korban penipuan secara online dengan modus pembayaran pajak. Sudah banyak korban penipuan online nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh, salah satunya pengusaha muda ini.

Kasus itu telah dilaporkan ke Polres Langsa Nomor : STTLP/76/II/2025/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, tanggal 17 Pebruari 2025.

“Benar, musibah itu menimpa saya dan sudah lapor polisi, meminta kepada aparat penegak hukum dapat mengungkap kasus ini, kepada pihak Bank, terutama BSI segera bertindak agar tidak ada korban lagi, kalau ini diabaikan, masyarakat tidak percaya lagi dan takut untuk menyimpan uangnya di BSI,” ujar MC, Selasa (25/2/25).

MC sebagai pelapor (korban – red) sudah membuat permohonan untuk dilimpahkan ke Polda Aceh dikarenakan kelengkapan alat untuk melacak tidak ada di Polres Langsa dan pelaku di perkirakan di luar Aceh.

“Semoga Pihak Polda Aceh segera mengungkap kasus ini, saya sangat percaya dan yakin akan kinerja Polri untuk mengungkap kasus ini terlebih di era kepemimpinan Bapak Jendral Listyo Sigit, Polri mendapat penghargaan sebagai lembaga pelayanan dan komunikasi terbaik,” ujarnya.

Baca Juga :  Literasi Digital, PWI Langsa Imbau Pelajar Bijak Bermedsos

Lebih lanjut, Ia membeberkan kronologis kejadian berdasarkan surat laporan polisi. Peristiwa itu berawal pada Sabtu tanggal 15 Februari 2025 pukul 17.00 WIB.

Korban mendapat telpon melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 083197613501 dan 081370146076 yang mengaku dari kantor Direktorat Jenderal Pajak Pusat. Dengan mengatakan bahwasanya CV. GREEN ACEH MAPPING belum lapor pajak.

Mendapatkan info itu, korban membenarkan, lalu penelpon mengarahkan untuk mengirimkan uang sebanyak Rp.10.000 melalui nomor rekening Bank Syariah Indonesia atas nama YYS Dompet Dhuafa Republika Cq dengan alasan guna untuk biaya materai.

Korban langsung mentransfer uang tersebut. Selanjutnya pelaku mengirimkan Link M-Pajak (11).apk untuk korban agar melaporkan Pajak melalui link tersebut.

Selanjutnya korban membuka link yang dikirim, namun pada saat korban membuka link, hanya gampar DJP. online saja. Merasa curiga, sekira pada pukul 18.00 WIB, korban membuka aplikasi BYOND dan Imeil Bank Syariah Indonesia guna untuk mengecek uang yang ada di dalam rekening milik korban tersebut.

Sontak korban kaget melihat ada transaksi uang keluar yang tidak dilakukan dari rekening Bank Syariah Indonesia ke rekening Bank Sinar Mas atas nama : ACHMAD REZA dengan nomor rekening : 0018445457 sebanyak 2 kali transaksi. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.220.710.000,-

Baca Juga :  Korban Rudapaksa‎ Ayah Tiri Dalam Perlindungan UPTD PPA Langsa ‎

Atas kejadian itu, Korban merasa keberatan dan mengalami kerugian selanjutnya melaporkan hal ini ke SPKT Polres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut.

“Sekali lagi saya ungkapkan, saya atas nama korban memohon kepada pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini. Kepada pihak bank, terutama BSI bertidak dan ada tanggapan terkait masalah ini, agar tidak banyak korban lagi terutama untuk nasabah BSI, ditakutkan masyarakat akan takut untuk menyimpan banyak uangnya di rekening bank,” harap MC.

Diketahui, kasus ini bukan hanya dialami oleh korban MC. Namun banyak dialami masyarakat lainnya yang mendapat kiriman serupa dengan modus mengirimkan link apk.

Berdasarkan data dari Komdigi RI yang di liris pada tahun 2020, sebanyak 110.000 laporan rekening terindikasi penipuan online pada masa itu. Seiring waktu berjalan data tersebut dapat meningkat termasuk jumlah korban.(**)

Berita Terkait

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana
Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas
Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit
PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat
BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani
H Hasanuddin, Ketua FKUB Kota Langsa  Meninggal Dunia
Korban Rudapaksa‎ Ayah Tiri Dalam Perlindungan UPTD PPA Langsa ‎
Kejaksaan Negeri Langsa Geledah Kantor PUPR
Berita ini 6,353 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:22 WIB

Pemerintah Gampong Karang Anyar Gelar Perekaman e- KTP Bagi Warga Terdampak Bencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:26 WIB

Kinerja KPPBC TMP C Langsa Tahun 2025, Penindakan Semakin Berkualitas

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WIB

Debitur ASN, P3K dan Pensiunan Terdampak Bencana Hidrometeorologi Minta BAS Beri Penangguhan kredit

Senin, 12 Januari 2026 - 16:52 WIB

PMI Kota Langsa Terima Hibah Ekskavator Mini dari PMI Pusat

Senin, 12 Januari 2026 - 16:14 WIB

BKPRMI Langsa Gelar FASI 2026, Pembinaan Mental Qurani

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB