Kasus Ancam Wartawan Diambil Alih Polda Aceh, Pelapor Harap Ada Kepastian Hukum

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2022 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalisa, wartawan Aceh Tengah yang diancam oleh oknum pengawas proyek di Mapolda Aceh, Kamis (22/12/2022). (Dokumen Foto Bithe.co/Husaini Dani)

Jurnalisa, wartawan Aceh Tengah yang diancam oleh oknum pengawas proyek di Mapolda Aceh, Kamis (22/12/2022). (Dokumen Foto Bithe.co/Husaini Dani)

Aceh Tengah | Atjeh TerkiniKasus pengancaman terhadap Jurnalisa wartawan di Takengon Aceh Tengah kini resmi diambil alih oleh Polda Aceh. Kepastian tersebut setelah pihak Polda Aceh melakukan gelar perkara dengan memanggil pelapor dan pihak Reskrim Polres Aceh Tengah.

Usai gelar perkara, Jurnalisa mengaku senang dengan diambil alihnya kasus pengancaman terhadap dirinya oleh pihak Polda Aceh.

Dimana menurut Jurnalisa dengan diambil alihnya kasus pengancaman tersebut diharapkan akan ada kepastian hukum.

“Alhamdulillah tadi sudah gelar perkara, penyidik sudah meminta saya menjelaskan kronologis dari awal dan saya sebagai pelapor merasa puas dengan penanganan seperti ini,” kata Jurnalisa saat diwawancara, Kamis (22/12)

Jurnalisa mengatakan bahwa hingga saat ini dia dan keluarganya masih merasakan trauma yang mendalam akibat pengancaman tersebut. “Setelah kejadian kemarin, istri saya langsung minta pasang CCTV karena takut ada ancaman lanjutan,” katanya.

Bahkan, pelapor juga menuturkan sejak adanya pengancaman tersebut mereka juga kerap diteror, salah satunya sering terlihat mobil mondar-mandir di depan rumah.

“Kalau memang orang lewat kan tidak mungkin berhenti tepat di depan pagar, artinya mereka masih memantau,” katanya.

Baca Juga :  Bahas Pelestarian Adat dan Budaya, Syech Muharram Terima Audiensi Pengurus MAA Aceh Besar

Dia pun berharap agar pihak kepolisian serius menangani kasus ini, terlebih lagi sudah diambil oleh Polda Aceh.

“Ya artinya sudah ada kemajuan untuk serius ini dibuktikan adanya gelar perkara di Polda, biasanya gelar perkara kan di Polres. Mungkin entah apa yang terbaca dari mereka sehingga ditarik ke Polda.

Kalau untuk hasilnya biar Humas Polda saja yang menjawab,” ungkap Jurnalisa. Usai Gelar Perkara, Jurnalisa Mengaku Puas Kasus Ancam Wartawan Diambil Alih Polda Aceh

Kasus pengancaman terhadap Jurnalisa wartawan di Takengon Aceh Tengah kini resmi diambil alih oleh Polda Aceh. Kepastian tersebut setelah pihak Polda Aceh melakukan gelar perkara dengan memanggil pelapor dan pihak Reskrim Polres Aceh Tengah.

Usai gelar perkara, Jurnalisa mengaku senang dengan diambil alihnya kasus pengancaman terhadap dirinya oleh pihak Polda Aceh.

Dimana menurut Jurnalisa dengan diambil alihnya kasus pengancaman tersebut diharapkan akan ada kepastian hukum.

“Alhamdulillah tadi sudah gelar perkara, penyidik sudah meminta saya menjelaskan kronologis dari awal dan saya sebagai pelapor merasa puas dengan penanganan seperti ini,” kata Jurnalisa saat diwawancara,

Baca Juga :  Setelah Vonis Oleh PN Aceh Tengah Terdakwa Belum Ditahan, Keluarga Murka

Jurnalis mengatakan bahwa hingga saat ini dia dan keluarganya masih merasakan trauma yang mendalam akibat pengancaman tersebut.

“Setelah kejadian kemarin, istri saya langsung minta pasang CCTV karena takut ada ancaman lanjutan,” katanya.

Bahkan, pelapor juga menuturkan sejak adanya pengancaman tersebut mereka juga kerap diteror, salah satunya sering terlihat mobil mondar-mandir di depan rumah.

“Kalau memang orang lewat kan tidak mungkin berhenti tepat di depan pagar, artinya mereka masih memantau,” katanya.

Dia pun berharap agar pihak kepolisian serius menangani kasus ini, terlebih lagi sudah diambil oleh Polda Aceh.

“Ya artinya sudah ada kemajuan untuk serius ini dibuktikan adanya gelar perkara di Polda, biasanya gelar perkara kan di Polres.

Mungkin entah apa yang terbaca dari mereka sehingga ditarik ke Polda. Kalau untuk hasilnya biar Humas Polda saja yang menjawab,” ungkap Jurnalisa.(**).

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tengah Jangkau Desa Terisolir dengan Trail, Salurkan Bantuan dan Gelar Bhakti Kesehatan bagi Pengungsi Bintang Pepara
Personel Polres Bireuen Bersihkan Lumpur di TK Tgk Chik Makam Gandapura
Kadinkes Lepas Tim TCK EMT Batch II Kemenkes Perkuat Layanan Kesehatan Pasca Bencana
36 Mustahik Terima Bantuan Kaki Palsu dari Baitul Mal Aceh
Dokter Puskesmas Meukek Berikan Klarifikasi Terkait Kegaduhan Pelayanan
Satpol PP – WH Bireuen Tertibkan Pedagang kaki Lima
Dewan Pers Melalui SPS Salurkan Bantuan Sembako untuk Wartawan di Dataran Tinggi Aceh
Muhammadiyah Aceh Salurkan Beras 1 Ton ke Takengon dan Bener Meriah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 00:31 WIB

Kapolres Aceh Tengah Jangkau Desa Terisolir dengan Trail, Salurkan Bantuan dan Gelar Bhakti Kesehatan bagi Pengungsi Bintang Pepara

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:04 WIB

Personel Polres Bireuen Bersihkan Lumpur di TK Tgk Chik Makam Gandapura

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:12 WIB

Kadinkes Lepas Tim TCK EMT Batch II Kemenkes Perkuat Layanan Kesehatan Pasca Bencana

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:16 WIB

36 Mustahik Terima Bantuan Kaki Palsu dari Baitul Mal Aceh

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:42 WIB

Dokter Puskesmas Meukek Berikan Klarifikasi Terkait Kegaduhan Pelayanan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB