Penyidik Kejari Bireuen Geledah Kantor Camat Peusangan 

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh Terkini.id – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen melakukan penggeledahan pada Kantor Camat Peusangan di Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, Senin (6/1/2024).

Penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Study Banding ke Desa Ketapanrame Provinsi Jawa Timur, Desa Wonorejo Provinsi Jawa Timur dan Desa Panglipuran Provinsi Bali yang dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan Raya Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Tahun 2024.

Baca Juga :  Mantan GAM Bireuen Dukung Bustami Hamzah - M.Fadhil Rahmi 

Dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Bireuen menemukan beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Pelaksanaan penggeledahan dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor : 1/PenPid.B-GLD/2025/PN.Bir tanggal 02 Januari 2025 dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Study Banding ke Desa Ketapanrame Provinsi Jawa Timur, Desa Wonorejo Provinsi Jawa Timur dan Desa Panglipuran Provinsi Bali yang dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan Raya Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Tahun 2024,

Baca Juga :  Masyarakat Bireuen Bersatu Menangkan Putra Asli Bireuen Nomor Urut 1.

Bahwa penggeledahan dilakukan sehubungan dengan penyidikan atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Study Banding ke Desa Ketapanrame Provinsi Jawa Timur, Desa Wonorejo Provinsi Jawa Timur dan Desa Panglipuran Provinsi Bali yang dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan Raya Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Tahun 2024 dengan anggaran per Desa Rp. 17.800.000,- dikalikan 63 Desa sejumlah Rp. 1.121.400.000,- untuk anggaran Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dibayarkan oleh Gampong Binaan.(UmarAPandrah).

Berita Terkait

Catin Gagal Nikah Gugat Pemkab Bireuen 1 M Lebih, Begini Kata Kajari
JPU Kejaksaan Negeri Bireuen Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Sabu
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Dengan Insan Pers 
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Bersama Wartawan
4 Perangkat Gampong Dayah Baro, Jeunieb di Dakwa Korupsi DD Rp 620 Juta Lebih
Danrem Lilawangsa Ali Imran Kunjungi Kodim Bireuen
756 PPPK Kemenag Bireuen Dilantik Melalui Zoom, Serentak Seluruh Indonesia
Direktur RSUD dr.Fauziah Bantah Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Tak Sesuai Aturan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:46 WIB

Catin Gagal Nikah Gugat Pemkab Bireuen 1 M Lebih, Begini Kata Kajari

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:27 WIB

JPU Kejaksaan Negeri Bireuen Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Sabu

Jumat, 6 Juni 2025 - 00:37 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Dengan Insan Pers 

Kamis, 5 Juni 2025 - 09:02 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Bersama Wartawan

Rabu, 4 Juni 2025 - 03:14 WIB

4 Perangkat Gampong Dayah Baro, Jeunieb di Dakwa Korupsi DD Rp 620 Juta Lebih

Berita Terbaru