Kapolres Aceh Utara : Jaga Kamtibmas dan Nilai-nilai Syariat Islam Malam Tahun Baru

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Polres Aceh Utara mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perayaan malam pergantian tahun baru 2025. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memelihara nilai-nilai Syariat Islam dan adat istiadat yang dijunjung tinggi di wilayah Aceh.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K menyampaikan bahwa masyarakat diimbau untuk menghindari segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Syariat Islam, seperti menyalakan petasan, kembang api, konvoi kendaraan, pesta, ataupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan perayaan malam tahun baru, baik dalam bentuk keramaian maupun kegiatan lain yang melanggar adat dan hukum Syariat Islam yang berlaku di Aceh. Langkah ini penting untuk menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat,” ujar AKBP Nanang kepada awak media, Senin (30/12/2024).

Baca Juga :  Kedekatan Bripda Wahyu dengan Anak Pegunungan Bintang, Wujud Humanisme Satgas Ops Damai Cartenz-2025

Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk mengisi malam tahun baru dengan kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat, seperti meningkatkan ibadah, melaksanakan doa bersama, atau kegiatan lain yang sesuai dengan nilai-nilai Islami.

Pihak Polres Aceh Utara juga meminta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Laporan dapat disampaikan melalui kantor polisi terdekat atau kontak resmi Polres Aceh Utara.

Baca Juga :  Adap Dulu, Baru Ilmu

“Kami siap menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang mengganggu ketertiban. Hal ini untuk memastikan suasana tetap aman dan nyaman bagi semua warga,” tambahnya.

Langkah tegas ini sesuai dengan identitas Aceh sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam dan untuk memastikan malam pergantian tahun baru berlangsung tanpa adanya pelanggaran hukum maupun norma agama.

Polres Aceh Utara berharap kerja sama dari seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan, sehingga suasana tetap kondusif menjelang dan selama pergantian tahun baru. (H.Yos)

Berita Terkait

Patroli Malam, Dandim Aceh Selatan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif ‎
Pimpin Gaktibplin, Kapolres Aceh Utara Lakukan Pengecekan Urine Kepada Personel
Kodim 0111/Bireuen Bersihkan Lingkungan Puskesmas Peusangan 
Bantah Tudingan “Bandar Tak Tersentuh”, Polres Aceh Barat Tegaskan Komit Berantas Narkoba 
Polri Peduli, Polres Lhokseumawe bersama Brimob Kaltim Bersihkan SMAN 1 Samudera
Kapolres Lhokseumawe Dampingi Kunjungan Para Menteri ke Lokasi Bencana
Pembersihan Pascabanjir Berlanjut, Personel Brimob Fokus Buku Sekolah dan Bilik Santri
Polwan Polres Lhokseumawe Sortir Pakaian Layak Pakai bagi Korban Banjir
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 09:07 WIB

Patroli Malam, Dandim Aceh Selatan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif ‎

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:45 WIB

Pimpin Gaktibplin, Kapolres Aceh Utara Lakukan Pengecekan Urine Kepada Personel

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:09 WIB

Kodim 0111/Bireuen Bersihkan Lingkungan Puskesmas Peusangan 

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:35 WIB

Bantah Tudingan “Bandar Tak Tersentuh”, Polres Aceh Barat Tegaskan Komit Berantas Narkoba 

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:50 WIB

Polri Peduli, Polres Lhokseumawe bersama Brimob Kaltim Bersihkan SMAN 1 Samudera

Berita Terbaru