AKBP Nanang Indra Bhakti : Pemeriksaan Senpi Anggota, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Aceh Utara memimpin kegiatan pemeriksaan senpi personilnya

Kapolres Aceh Utara memimpin kegiatan pemeriksaan senpi personilnya

Aceh Utara |Atjeh Terkini.id – Polres Aceh Utara menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dinas dan amunisi yang digunakan personel. Pemeriksaan senpi tersebut dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, Senin (23/12/2024) di halaman Mapolres setempat.

Pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk memastikan penggunaan senpi oleh anggota kepolisian sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Sebanyak 67 personel, terdiri dari Perwira dan Bintara pengguna senjata api genggam, menjalani pemeriksaan ini. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 23 unit senpi dinyatakan harus ditarik dan digudangkan.

Baca Juga :  Remaja 16 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Tenggelam di Sungai

Kasi Humas Polres Aceh Utara, Iptu Bambang, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut meliputi dua aspek utama, yaitu kelengkapan administrasi dan pemeriksaan fisik

“Kelengkapan administrasi yang diperiksa meliputi kartu psikologi dan kartu izin penggunaan senjata api. Sementara itu, pemeriksaan fisik mencakup jumlah amunisi serta kebersihan senjata api,” ujar Iptu Bambang.

Pemeriksaan ini tidak hanya dilaksanakan di tingkat Polres Aceh Utara, tetapi juga di seluruh jajaran Polda hingga ke tingkat Polsek di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian serta memastikan keamanan dalam penggunaannya.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Tanam Jagung Serentak di Lahan Perhutani 

Terkait 23 senjata api yang ditarik dan digudangkan, Iptu Bambang menjelaskan bahwa 18 di antaranya merupakan senjata yang sebelumnya digunakan oleh staf yang tidak bertugas dalam kondisi dengan risiko tinggi. Sementara itu, lima unit lainnya ditarik karena terdapat permasalahan terkait kelengkapan administrasi.

“Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian, serta untuk memastikan keamanan dalam penggunaan senjata api oleh personel,” tegas Iptu Bambang. (H.Yos)

Berita Terkait

Pimpin Gaktibplin, Kapolres Aceh Utara Lakukan Pengecekan Urine Kepada Personel
Kodim 0111/Bireuen Bersihkan Lingkungan Puskesmas Peusangan 
Bantah Tudingan “Bandar Tak Tersentuh”, Polres Aceh Barat Tegaskan Komit Berantas Narkoba 
Polri Peduli, Polres Lhokseumawe bersama Brimob Kaltim Bersihkan SMAN 1 Samudera
Kapolres Lhokseumawe Dampingi Kunjungan Para Menteri ke Lokasi Bencana
Pembersihan Pascabanjir Berlanjut, Personel Brimob Fokus Buku Sekolah dan Bilik Santri
Polwan Polres Lhokseumawe Sortir Pakaian Layak Pakai bagi Korban Banjir
Ekskavator Bantuan Polri Lanjutkan Penimbunan Jalan dan Pemulihan Mako Polsek Langkahan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:45 WIB

Pimpin Gaktibplin, Kapolres Aceh Utara Lakukan Pengecekan Urine Kepada Personel

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:09 WIB

Kodim 0111/Bireuen Bersihkan Lingkungan Puskesmas Peusangan 

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:35 WIB

Bantah Tudingan “Bandar Tak Tersentuh”, Polres Aceh Barat Tegaskan Komit Berantas Narkoba 

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:50 WIB

Polri Peduli, Polres Lhokseumawe bersama Brimob Kaltim Bersihkan SMAN 1 Samudera

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:23 WIB

Kapolres Lhokseumawe Dampingi Kunjungan Para Menteri ke Lokasi Bencana

Berita Terbaru

Aceh Utara

Kebakaran Hanguskan 6 Unit Ruko di Tanah Jambo Aye

Sabtu, 17 Jan 2026 - 18:00 WIB