Pemko Langsa Terima Tambahan Dana TKD untuk Percepatan Pemulihan Pasca Bencana

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat zoom meeting dengan Mendagri terkait TKD, dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Bapeda, Kepala BPKD, Kabag Pemerintahan dan Kabag Prokopim/Kadis perindagkop dan UKM

Rapat zoom meeting dengan Mendagri terkait TKD, dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Bapeda, Kepala BPKD, Kabag Pemerintahan dan Kabag Prokopim/Kadis perindagkop dan UKM

Langsa | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kota Langsa mendapat tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 101 miliar lebih untuk tahun 2026, karena termasuk dalam kategori daerah terdampak banjir. Dengan penambahan itu, total TKD Pemko Langsa tahun anggaran 2026 menjadi 680 miliar lebih.

Hal tersebut dibicarakan dalam rapat zoom meeting yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, dengan seluruh Pemerintah daerah yang terdampak banjir di tiga Provinsi, Aceh, Sumut dan Sumbar, diruang Zoom meeting pemerintah setempat, Rabu (21/1/2026).

“Dari 578 miliar lebih, TKD yang telah kita susun dalam APBK 2026, ada penambahan Rp 101 miliar lebih sehingga menjadi 680 miliar lebih,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa Ir. Maimun, ST, M.S.M., kepada Atjeh Terkini.id saat di konfirmasi.

Baca Juga :  Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rapat Konsolidasi Satgas Kopdes Merah Putih

Menurutnya, TKD dikembalikan seperti tahun sebelumnya, hanya pengurangan sebesar 15 M setelah dilakukan efisiensial. Jadi tidak sama persis dengan tahun 2025.

Lanjutnya, rapat tersebut untuk memastikan TKD dikembalikan seperti tahun anggaran 2025, terlebih kota Langsa salah satu daerah terdampak. Namun demikian hingga kini pemerintah di masing-masing provinsi masih menunggu peraturan tentang besaran angka tersebut.

“Terkait untuk juknis sudah ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK), untuk besaran angkanya nanti ada peraturan lain lagi. Ini direncanakan segera, supaya rehabilitasi dan rekonstruksi untuk daerah bencana cepat tersalurkan,” katanya lagi.

Intinya kata dia, semua dikhususkan pada percepatan penanganan rehabilitasi rekontruksi pascabencana banjir untuk pemerintah daerah. Disamping program dari pemerintah pusat melalui beberapa kementerian antara lain BNPB dan Kemensos RI.

Baca Juga :  PEMA Serahkan Dividen Rp26,7 Miliar ke Pemerintah Aceh

Adapun petunjuk teknis, Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 102 tahun 2025, tentang Kebijakan Transfer ke Daerah dan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah TA 2025 dan TA 2026 untuk Percepatan Penanganan Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumut dan Sumbar, tertanggal 24 Desember 2025, ditandatangani Kemenkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Langsa Dra.Suhartini S.Pd M.Pd yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.

“Ya,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsAppnya.

Rapat zoom meeting dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Bapeda, Kepala BPKD, Kabag Pemerintahan dan Kabag Prokopim/Kadis perindagkop dan UKM.(**)

Berita Terkait

Rekap UMKM dan Koperasi Terdampak Banjir Tersebar, Begini Penjelasan Plt Kadis Perindagkop 
Bupati Aceh Barat Pimpin Rakor Pembentukan Satgas Optimalisasi PAD 2026
Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM
Pendataan UMKM, Begini Kata Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kota Langsa
Disdukcapil Imbau Remaja Usia 17 Tahun Segera Rekam KTP
Sekda Langsa: Evaluasi Draft APBK 2026 Hal Biasa Bagian dari Proses
Dinsos Aceh Gelar Dzikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam
Pemulihan Pasca Bencana, Sejumlah Menteri Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan di Langsa
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:45 WIB

Pemko Langsa Terima Tambahan Dana TKD untuk Percepatan Pemulihan Pasca Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:22 WIB

Rekap UMKM dan Koperasi Terdampak Banjir Tersebar, Begini Penjelasan Plt Kadis Perindagkop 

Senin, 19 Januari 2026 - 14:23 WIB

Bupati Aceh Barat Pimpin Rakor Pembentukan Satgas Optimalisasi PAD 2026

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:04 WIB

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:18 WIB

Pendataan UMKM, Begini Kata Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kota Langsa

Berita Terbaru

Pendidikan

114 Mahasiswa Universitas Sains Cut Nyak Dhien di Yudisium 

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:57 WIB