Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Koordinasi dengan 27 Advokat, Ini yang Dibahas

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe | Atjeh Terkini.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan koordinasi dan pertemuan bersama 27 unsur Lembaga Penasehat Hukum (LBH) dan advokat yang berada di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (20/01/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB tersebut bertujuan mempererat silaturrahmi antara penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe dengan para advokat selaku pendamping hukum, sekaligus memperkuat komunikasi, transparansi, dan profesionalisme dalam penanganan perkara pidana.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., M.I.K menyampaikan bahwa pertemuan ini juga secara khusus membahas penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru, termasuk penyesuaian mekanisme penyelidikan dan penyidikan sesuai perkembangan kebijakan hukum acara pidana yang berlaku saat ini.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Utara Pimpin Penandatangan Pakta Integritas dan Sosialisasi DIPA 2025

“Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa proses penanganan perkara di tingkat penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan KUHAP terbaru, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hak asasi bagi seluruh pihak,” ujar Kasat Reskrim.

Selain pembahasan KUHAP terbaru, pertemuan tersebut juga menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara penyidik dan advokat dalam penerimaan laporan maupun pengaduan masyarakat, serta peningkatan kualitas penyelesaian perkara agar lebih efektif dan berkeadilan.

Para advokat yang hadir memberikan apresiasi atas inisiatif Satreskrim Polres Lhokseumawe membentuk forum komunikasi resmi antara penyidik dan Lembaga Bantuan Hukum. Ketua salah satu LBH bahkan menyebut kegiatan ini sebagai yang pertama dilaksanakan di jajaran Polres di bawah naungan Polda Aceh.

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor, Pencurian Ternak, dan KDRT

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, para Kanit Satreskrim, personel SPKT Polres Lhokseumawe, serta perwakilan dari berbagai LBH dan advokat, di antaranya LBH Syiah Kuala, LBH A.P MU Lhokseumawe, LBH HN & Partners, LBH Srikandi Aceh, YLBH Cakra, LBH HAFAS, LBH Fadri & Rekan, LBH R.C.M., LBH MTP, LBH Adoe & Partner, serta 10 lembaga hukum lainnya.

Secara keseluruhan, kegiatan koordinasi dan pertemuan tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara aparat penegak hukum dan advokat dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. (H.Yos)

Berita Terkait

Hadir Langsung ke Ketambe, Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan DTH Kepada Korban Banjir
Excavator Polri Dikerahkan Bersihkan Bahu Jalan di Dusun Bidari
TNI Rampungkan Jembatan Aramco di Gampong Juli Tambo Bireuen
Kapolres Lhokseumawe Gelar Trauma Healing dan Pengobatan Gratis kepada Para Pengungsi
Polres Aceh Utara Peringati Isra Mi’raj, Begini Tausyiah Ustadz Zamzami
Patroli Malam, Dandim Aceh Selatan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif ‎
Pimpin Gaktibplin, Kapolres Aceh Utara Lakukan Pengecekan Urine Kepada Personel
Kodim 0111/Bireuen Bersihkan Lingkungan Puskesmas Peusangan 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:33 WIB

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Koordinasi dengan 27 Advokat, Ini yang Dibahas

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:45 WIB

Hadir Langsung ke Ketambe, Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan DTH Kepada Korban Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:50 WIB

Excavator Polri Dikerahkan Bersihkan Bahu Jalan di Dusun Bidari

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

TNI Rampungkan Jembatan Aramco di Gampong Juli Tambo Bireuen

Senin, 19 Januari 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Lhokseumawe Gelar Trauma Healing dan Pengobatan Gratis kepada Para Pengungsi

Berita Terbaru

Pendidikan

114 Mahasiswa Universitas Sains Cut Nyak Dhien di Yudisium 

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:57 WIB